Berita Viral
Sosok F Siswa SMAN 1 Lutra Pertama Kali Mengadu ke Faisal Tanjung Soal Rp20 Ribu, Bergaul dengan LSM
F adalah siswa SMAN 1 Luwu Utara yang pertama kali mengadu ke anggota LSM Faisal Tanjung soal pungutan Rp20 ribu hingga 2 guru dipecat.
Ringkasan Berita:
- F adalah siswa SMAN 1 Luwu Utara pertama kali mengadukan punguatn Rp20 ribu ke Faisal Tanjung
- Anak Rasnal menduga F suka bergaul dengan LSM
- Usai dapat pengaduan dari F, Faisal Tanjung konfirmasi ke Abdul Muis lalu ke polisi
TRIBUNSUMSEL.COM - Muhammad Alfaraby Rasnal, anak kandung Rasnal, eks kepala SMAN 1 Luwu Utara, mengungkap sosok, siswa yang pertama mengadu ke Faisal Tanjung, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) soal pungutan Rp20 ribu untuk bantu guru honorer.
F merupakan siswa SMAN 1 Luwu Utara kala itu.
Alfaraby mengatakan, siswa tersebut sering bergaul dengan anggota LSM.
"Kenapa bisa muncul masalah, karena ada salah satu siswa bernama F, notabenenya dia sering bergaul dengan LSM. Nah dia sampaikanlah, ke Faisal Tanjung," bebernya, Jumat (14/11/2025), dikutip Tribuntimur.com.
Alfaraby menduga bahwa Faisal Tanjung adalah alumnus SMAN 1 Luwu Utara.
Faisal Tanjung pula disebut pernah diajar oleh Rasnal.
"Faisal Tanjung ini juga Alumni Smansa Lutra (SMAN 1 Luwu Utara), tahun 2012 jurusan IPS. Dan muridnya bapak juga," ujar Alfaraby.
Baca juga: Riwayat Pendidikan Faisal Tanjung, LSM Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Bukan Mantan Siswa Rasnal
Sementara Faisal Tanjung membenarkan bahwa laporannya berawal dari aduan siswa sekolah tersebut berinisial F.
Faisal juga telah memegang bukti pesan dari salah seorang guru yang mengingatkan siswanya untuk menuntaskan pembayaran dana komite sebelum pembagian rapor.
"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian rapor, dan di chat itu gurunya seolah menyatakan pembagian rapor tidak berjalan lancar jika dana komite tidak dibayar,"ujar Faisal Tanjung kepada Tribun-Timur.com, Jumat (14/11/2025).
Pria asal Masamba itu kemudian meminta konfirmasi langsung dengan mendatangi kediaman Abdul Muis, guru sekaligus bendahara komite sekolah tersebut.
Abdul Muis mengaku bahwa sumbangan sukarela itu atas dasar kesepakatan wali murid.
"Dari situ saya datangi Pak Muis. Saya tanyakan apakah benar ada pungutan. Tapi katanya itu sumbangan, bukan pungutan. Saya bilang, kalau sumbangan kenapa ada target Rp20 ribu per siswa? Lalu dijawab, itu sudah kesepakatan orang tua," ujar Faisal.
Menurutnya, meski sudah kesepakatan dari wali murid dan dari regulasi yang ia pahami memang diperbolehkan menerima sumbangan, tidak diperbolehkan untuk memantok nominal dari sumbangan tersebut.
Hal itu diketahuinya berdasarkan aturan Peremendikbud dan Undang-Undang.
"Setahu saya, kalau sumbangan itu boleh, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan target tertentu," terang Faisal.
Pertemuan antara Faisal dan bendahara komite itu pun sempat bersitegang hingga sang guru menantang dilaporkan ke polisi.
“Saya datang baik-baik ke rumah Pak Muis untuk klarifikasi, tapi malah ditantang. Dia bilang, kalau merasa ada pelanggaran silakan laporkan ke polisi, jadi saya buat laporan,” bebernya.
Baca juga: Alasan Polisi Panggil Faisal Tanjung Anggota LSM Pelapor Guru SMA 1 Luwu Utara, Diminta Keterangan
Hal itu lah yang membuatnya melaporkan dugaan pungli tersebut kepada polisi.
"Ya sudah, saya buat laporan. Tujuan saya hanya untuk memastikan dugaan itu, bukan untuk menjatuhkan siapa pun," kata Faisal.
Faisal Tanjung meyakini dirinya tidak salah dalam laporannya kepada Polres Lutra soal pungutan di sekolah tersebut.
Ia menegaskan kapasitasnya hanya berperan sebagai pelapor.
Menurutnya, framing seolah dirinya yang menjadi pemicu pemecatan kedua guru tersebut tidak tepat.
Sebab, pengadilan dan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukum dan menentukan benar salahnya kasus tersebut.
"Sekarang saya justru seakan-akan diframing seolah saya bersalah. Padahal kapasitas saya hanya sebagai pelapor. Benar atau salahnya, biar pengadilan yang menentukan," tegas Faisal Tanjung.
Ia menilai, jika pengadilan telah menjatuhkan hukuman pidana terhadap Rasnal dan Abdul Muis selama satu tahun, maka laporan yang ia buat sudah melalui proses hukum yang sah.
"Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapatkan. Kalau akhirnya terbukti di pengadilan, berarti saya tidak salah. Kenapa saya yang disalahkan, sementara dua guru itu dianggap benar?" kata Faisal Tanjung.
Lebih lanjut, Faisal Tanjung menegaskan dirinya tidak pernah menerima sogokan dalam langkahnya melaporkan kasus tersebut.
"Yang beredar, saya disogok. Itu tidak benar sama sekali," tandas Faisal Tanjung.
Baca juga: 5 Fakta Sosok Faisal Tanjung Pelapor 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Pernah Laporkan PPK Soal Rp25 Ribu
Bantah Alumnus SMAN 1 Luwu Utara
Faisal Tanjung membantah dirinya adalah alumnus SMAN 1 Luwu Utara, bahkan pernah diajar oleh Rasnal, salah satu guru yang dilaporkannya.
Riwayat pendidikannya adalah lulus dari MAS Ma`arif Darussalam, Kecamatan Mappadeceng, Luwu Utara, pada tahun 2012.
Kemudian Faisal melanjutkan pendidikan tinggi di Palopo pada tahum 2013.
“Saya tidak pernah sekolah di SMA 1 Luwu Utara. Itu hoaks,” katanya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Sabtu (15/11/2025).
Guru SMAN 1 Luwu Utara, Isnandar, membenarkan nama Faisal Tanjung tidak terdaftar sebagai alumni sekolah tersebut setelah dilakukan penelusuran data.
"Bukan. Faisal bukan alumni SMAN 1 Lutra. Kami sudah cari namanya di data sekolah, tidak ditemukan namanya," ungkapnya.
Ia menambahkan, teman-teman guru di grup telah mencari nama Faisal di absen sekolah dan tidak ditemukan.
"Hampir pasti bukan. Karena saya sejak 2003 mengajar di SMAN 1 Lutra. Kalau 2012, pasti saya ingat," tegasnya.
Kasus yang viral ini memicu gelombang dukungan, termasuk unjuk rasa dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara dan rapat dengar pendapat di DPRD Sulawesi Selatan.
Setelah lima tahun mencari keadilan, perjuangan kedua guru ini mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.
2 Guru Direhabilitasi
Kini, perjuangan Rasnal dan Abdul Muis mencari keadilan berbuah manis.
Seperti diketahui, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis menerima secara langsung rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari.
Melalui akun media sosialnya, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukur dengan diterimanya rehabilitasi ini, hak dan martabat kedua guru tersebut dipulihkan.
"Alhamdulillah Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi dengan memberikan kepada dua guru Bapak Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd untuk pemulihan hak kepegawaian, harkat dan martabat kepada kedua Guru tersebut," tulis Andi Sudirman pada unggahan Instagramnya.
Andi Sudirman juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dari berbagai elemen dalam mengawal kasus ini, mulai dari tingkat lokal hingga nasional.
"Apresiasi kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto beserta seluruh jajaran kementrian dan juga dukungan seluruh lapisan masyarakat, DPRD Sulsel dan DPR RI serta semua pihak yang telah membantu," katanya.
Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari proses hukum yang berliku-liku di tingkat daerah hingga Mahkamah Agung (MA) dan akhirnya tuntas di tingkat Presiden.
"Setelah inkrah putusan pada proses hukum yang panjang dari daerah hingga pusat akhir di MA dan berakhir dengan pemberian Hak Rehabilitasi Presiden RI oleh Bapak Presiden Prabowo," sambungnya.
Dalam unggahannnya, memperlihatkan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan guru Abdul Muis berfoto bersama Presiden RI Bapak Prabowo setelah menerima surat rehabilitasi.
Rehabilitasi ini mengakhiri perjuangan hukum panjang yang membuat mereka kehilangan status ASN dan bahkan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu guru honorer.
Kepsek Rasnal dengan mata yang berkaca-kaca menahan tangis saat menceritakan perjalanan panjang yang mereka lalui untuk mencari keadilan.
"Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan, kami telah berjuang dari bawah dari dasar sampai ke Provinsi, sayangnya kami tidak mendapat keadilan," kata Rasnal, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Namun, perjuangan keduanya itu berakhir manis setelah bertemu Presiden. Rasnal menyebut keputusan Prabowo sebagai anugerah terbesar yang memulihkan nama baiknya.
"Setelah kami bertemu dengan bapak Presiden, Alhamdulillah bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi dan itu sebuah.. kami tidak bisa menyampaikan sesuatu untuk bapak Presiden, terima kasih bapak Presiden, terima kasih pada bapak Mensesneg, dan pada teman-teman Gerindra,
Saya bersyukur pada Allah SWT dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan dan sekarang direhab kami punya nama baik," ungkap Rasnal menahan tangis.
Dalam keterangannya, Rasnal berharap kejadian pahit yang menimpa dirinya dan Abdul Muis tidak terulang pada guru-guru lain di Indonesia.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” ujar Rasnal.
Ia tidak memungkiri bahwa selama ini banyak rekan guru yang dihantui rasa takut, merasa hukuman tidak pantas selalu membayangi jika mereka sedikit saja berbuat salah.
"Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Guru vs Mantan Siswa, Faisal Tanjung Pelapor 2 Guru Dipecat Ternyata Alumni SMAN 1 Lutra
Berita viral
SMAN 1 Luwu Utara
Luwu Utara
Faisal Tanjung
LSM
Lembaga Swadaya Masyarakat
Meaningful
Rasnal
Abdul Muis
| Riwayat Pendidikan Faisal Tanjung, LSM Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Bukan Mantan Siswa Rasnal |
|
|---|
| Anak Purbaya Bikin Sayembara Cari Akun yang Sudah Hina Keluarganya, Siapkan Hadiah 10.000 Dollar |
|
|---|
| Motif J Tikam Bripka LAS Hingga Tewas, Kesal Tak Diberi Tahu Istri Soal Keponakan Menginap |
|
|---|
| Tangis Deni Apriadi MUA Lombok Nyamar Jadi Wanita, Kini Sepi Job, Terima Ancaman Pembunuhan |
|
|---|
| VIDEO Pengakuan Junaido Penikam Bripka LAS di Kendari, Kesal Tak Dikabari Istri saat Korban Menginap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/LINK-PDF-Jadwal-Kegiatan-MPLS-2023-SMP-SMA-Lengkap-Hari-Pertama-Hingga-Terakhir.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.