Berita Viral
Alumni SMAN 1 Luwu Utara Ungkap Fakta Soal Pungutan Rp20 Ribu yang Buat Abdul Muis & Rasnal Dipecat
Salah satu alumni SMAN 1 Luwu Utara menanggapi soal kabar Abdul Muis dan Rasnal mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Alumni SMAN 1 Lutra lega 2 guru dapat rehabilitasi usai dipecat.
- Ia menyebutkan sosok Abdul Muis dikenal guru yang tegas.
- 2 guru sebelumnya dilaporkan kasus uang komite Rp20 ribu hingga dipecat.
TRIBUNSUMSEL.COM - Salah satu alumni SMAN 1 Luwu Utara menanggapi soal kabar Abdul Muis dan Rasnal mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo.
Seperti diketahui Rasnal dan Abdul Muis sebelumnya dilaporkan oleh Faisal Tanjung kasus pungutan dana Rp20 ribu dari orangtua siswa yang digunakan untuk membayar gaji 10 guru honorer.
Bahkan kedua guru tersebut diberhentikan tidak dengan hormat setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) hingga sempat menjalani masa tahanan di Rutan Masamba.
Kini kedua guru tersebut mendapatkan rehabilitasi dari Prabowo.
Menanggapi hal itu, salah satu alumni SMAN 1 Luwu Utara tahun 2016, Nabila menyambut baik kabar rehabilitasi kedua guru tersebut.
"Alhamdulillah, ikut senang ka karena bisa kembali mengajar, apalagi kodong mau mi pensiun,” kata Nabila kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (15/11/2025).
Baca juga: Alasan Polisi Panggil Faisal Tanjung Anggota LSM Pelapor Guru SMA 1 Luwu Utara, Diminta Keterangan
Ia mengatakan isu sumbangan untuk membantu guru honorer sudah ada sejak ia masih bersekolah.
"Waktu saya masih sekolah, ada memang isu sumbangan itu untuk bantu honorer karena kasihan juga mereka mengajar tapi tidak digaji,” ujarnya.
"Setelah saya lulus, baru masuk Pak Rasnal sebagai Kepala Sekolah. Waktu itu mi baru terealisasi itu sumbangan,” lanjutnya.
Nabila juga mengaku pernah diajar langsung oleh Abdul Muis.
Ia mengungkapakn sosok Abdul Muis yan dikenal guru tegas dan enak saat mengajar.
"Saya tidak pernah diajar sama Pak Rasnal, tapi sempat diajar sama Pak Muis satu tahun. Baik itu Pak Muis, tegas juga, enak sekali kalau na ajar ki,” ucapnya.
Baca juga: Faisal Tanjung, LSM yang Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Perkara Pungut Rp20 Ribu Dipanggil Polisi
2 Guru Direhabilitasi
Kini, perjuangan Rasnal dan Abdul Muis mencari keadilan berbuah manis.
Seperti diketahui, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis menerima secara langsung rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari.
Melalui akun media sosialnya, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukur dengan diterimanya rehabilitasi ini, hak dan martabat kedua guru tersebut dipulihkan.
"Alhamdulillah Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi dengan memberikan kepada dua guru Bapak Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd untuk pemulihan hak kepegawaian, harkat dan martabat kepada kedua Guru tersebut," tulis Andi Sudirman pada unggahan Instagramnya.
Andi Sudirman juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dari berbagai elemen dalam mengawal kasus ini, mulai dari tingkat lokal hingga nasional.
"Apresiasi kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto beserta seluruh jajaran kementrian dan juga dukungan seluruh lapisan masyarakat, DPRD Sulsel dan DPR RI serta semua pihak yang telah membantu," katanya.
Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari proses hukum yang berliku-liku di tingkat daerah hingga Mahkamah Agung (MA) dan akhirnya tuntas di tingkat Presiden.
"Setelah inkrah putusan pada proses hukum yang panjang dari daerah hingga pusat akhir di MA dan berakhir dengan pemberian Hak Rehabilitasi Presiden RI oleh Bapak Presiden Prabowo," sambungnya.
Dalam unggahannnya, memperlihatkan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan guru Abdul Muis berfoto bersama Presiden RI Bapak Prabowo setelah menerima surat rehabilitasi.
Rehabilitasi ini mengakhiri perjuangan hukum panjang yang membuat mereka kehilangan status ASN dan bahkan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu guru honorer.
Kepsek Rasnal dengan mata yang berkaca-kaca menahan tangis saat menceritakan perjalanan panjang yang mereka lalui untuk mencari keadilan.
"Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan, kami telah berjuang dari bawah dari dasar sampai ke Provinsi, sayangnya kami tidak mendapat keadilan," kata Rasnal, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Namun, perjuangan keduanya itu berakhir manis setelah bertemu Presiden. Rasnal menyebut keputusan Prabowo sebagai anugerah terbesar yang memulihkan nama baiknya.
"Setelah kami bertemu dengan bapak Presiden, Alhamdulillah bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi dan itu sebuah.. kami tidak bisa menyampaikan sesuatu untuk bapak Presiden, terima kasih bapak Presiden, terima kasih pada bapak Mensesneg, dan pada teman-teman Gerindra,
Saya bersyukur pada Allah SWT dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan dan sekarang direhab kami punya nama baik," ungkap Rasnal menahan tangis.
Dalam keterangannya, Rasnal berharap kejadian pahit yang menimpa dirinya dan Abdul Muis tidak terulang pada guru-guru lain di Indonesia.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” ujar Rasnal.
Ia tidak memungkiri bahwa selama ini banyak rekan guru yang dihantui rasa takut, merasa hukuman tidak pantas selalu membayangi jika mereka sedikit saja berbuat salah.
"Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.
Alasan Prabowo Rehabilitasi
Melansir dari Kompas.com, Mensesneg Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdil Muis.
"Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi," kata Prasetyo Hadi dilihat dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/11/2025).
Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Kasus tersebut juga dibahas selama satu minggu terakhir sebelum akhirnya keduanya mendapat rehabilitasi dari Kepala Negara.
"Kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak wakil ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 ya Luwu Utara," ucapnya.
Prasetyo pun mengingatkan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua.
Ia menegaskan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dilindungi dan dihormati.
"Dengan harapan dapat mengembalikan nama baik dan apapun yang sudah terjadi menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Prasetyo.
"Bagaimanapun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa harus kita hormati, juga harus kita lindungi bahwa ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika kita cari mencari penyelesaian yang baik," imbuhnya.
Keputusan ini diharapkan memberi rasa keadilan bagi guru dan masyarakat Indonesia.
"Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia," ucap dia.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Alumni SMAN 1 Luwu Utara Ikut Lega Status ASN Rasnal dan Abdul Muis Dipulihkan
| Alasan Polisi Panggil Faisal Tanjung Anggota LSM Pelapor Guru SMA 1 Luwu Utara, Diminta Keterangan |
|
|---|
| VIDEO Detik-detik Bripda Torino Hajar 2 Siswa SPN NTT Gegara Ketahuan Merokok, Kini Dipatsus |
|
|---|
| Tangis Anak Rasnal, Ayah Direhabilitasi usai Dipecat Kasus Rp20 Ribu: Akhirnya Keadilan Datang, Pak |
|
|---|
| Dituduh Korupsi, Keluarga Rasnal Guru SMAN 1 Luwu Utara Sempat Takut Bertemu Orang, Jatuh Sakit |
|
|---|
| Faisal Tanjung, LSM yang Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Perkara Pungut Rp20 Ribu Dipanggil Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/alasan-prabowo-beri-rehabilitasi-hukum-ke-rasnal-dan-abdul-muis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.