Berita Viral

Curhat Anak Rasnal saat Ayah Ditahan Kasus Uang Rp20 Ribu, Terpukul Tabungan Terkuras & Mobil Dijual

Curhat Alfaraby anak Rasnal guru SMAN 1 Luwu Utara saat ayah ditahan kasus uang komite Rp20 ribu, tabungan habis terkuras.

|
Dok Pribadi/tribun timur
KASUS GURU DIPECAT - Sosok Muhammad Alfaraby Rasnal anak Rasnal guru SMAN 1 Luwu Utara menceritakan kondisi keluarganya saat ayah ditahan kasus uang komite Rp20 ribu, tabungan habis terkuras hingga mobil terjual. 

Meski begitu, di tengah keterpurukan itu, Alfaraby merasakan kekuatan moral dari banyak pihak.

Selain dari guru, orang tua siswa juga mendukung secara moral maupun materil.

"Semua guru, orang tua siswa, dan siswa mendukung secara moral dan bahkan materil. Itu yang membuat saya merasa, kita sudah dikriminalisasi dan diskriminasi," jelasnya.

2 Guru Direhabilitasi

Kini, perjuangan Rasnal dan Abdul Muis mencari keadilan berbuah manis. 

Seperti diketahui, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis menerima secara langsung rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. 

Melalui akun media sosialnya, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukur dengan diterimanya rehabilitasi ini, hak dan martabat kedua guru tersebut dipulihkan.

"Alhamdulillah Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi dengan memberikan kepada dua guru Bapak Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd untuk pemulihan hak kepegawaian, harkat dan martabat kepada kedua Guru tersebut," tulis Andi Sudirman pada unggahan Instagramnya.

Andi Sudirman juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dari berbagai elemen dalam mengawal kasus ini, mulai dari tingkat lokal hingga nasional.

"Apresiasi kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto beserta seluruh jajaran kementrian dan juga dukungan seluruh lapisan masyarakat, DPRD Sulsel dan DPR RI serta semua pihak yang telah membantu," katanya.

Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari proses hukum yang berliku-liku di tingkat daerah hingga Mahkamah Agung (MA) dan akhirnya tuntas di tingkat Presiden.

"Setelah inkrah putusan pada proses hukum yang panjang dari daerah hingga pusat akhir di MA dan berakhir dengan pemberian Hak Rehabilitasi Presiden RI oleh Bapak Presiden Prabowo," sambungnya.

Dalam unggahannnya, memperlihatkan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan guru Abdul Muis berfoto bersama Presiden RI Bapak Prabowo setelah menerima surat rehabilitasi.

Rehabilitasi ini mengakhiri perjuangan hukum panjang yang membuat mereka kehilangan status ASN dan bahkan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu guru honorer.

Kepsek Rasnal dengan mata yang berkaca-kaca menahan tangis saat menceritakan perjalanan panjang yang mereka lalui untuk mencari keadilan.

"Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan, kami telah berjuang dari bawah dari dasar sampai ke Provinsi, sayangnya kami tidak mendapat keadilan," kata Rasnal, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved