Berita Viral
Nasib Inspektorat Luwu Utara usai Dua Guru Dipecat Karena Pungutan Rp20 Ribu, Terancam Kena Sanksi
Dua guru SMAN 1 Luwu Utara di PDTH karena pungutan dana komite sekolah dinilai jadi korban kriminalisasi.
Abdul Muis Janggal dengan Pemeriksaan Inspektorat
Mantan guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Mui mengungkapkan kejanggalan dari hasil pemeriksaan Inspektorat Luwu Utara yang menyebut kerugian negara imbas memungut dana sebesar Rp20 ribu dari siswa.
Hal itu terungkap dari hasil audit Inspektorat Luwu Utara yang menyatakan adanya indikasi kerugian negara.
Penyidik Polres Luwu Utara pun menetapkan Rasnal dan Abdul Muis sebagai tersangka dugaan pungutan liar atau penyalahgunaan dana.
Keputusan Inspektorat Kabupaten Luwu Utara mengaudit dan menyatakan adanya kerugian negara menjadi sorotan tajam karena dianggap tidak berwenang.
“Saya sempat tanya ke pemeriksa dari Inspektorat, apa hubungannya sumbangan orang tua dengan kerugian negara? Tapi jawabannya tidak jelas. Katanya hanya menjalankan tugas,” kata Abdul Muis saat RDP, Rabu, (12/11/2025), dilansir dari Tribunsulsel.com.
Abdul Muis menambahkan, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar dirinya dinyatakan lepas yang berarti tidak terbukti adanya pidana.
“Kalau bebas berarti tidak terbukti berbuat, tapi kalau lepas itu terbukti berbuat namun tidak termasuk pidana. Itu artinya tidak ada unsur korupsi,” jelasnya.
Namun, pada tingkat kasasi, ia kembali divonis bersalah dengan tuduhan menerima gratifikasi.
Dasar tuduhan tersebut, katanya, karena adanya insentif bagi guru yang menjalankan tugas tambahan seperti wali kelas, pengelola laboratorium, dan wakil kepala sekolah.
“Padahal itu tidak pernah dibahas di persidangan sebelumnya. Tidak ada juga klausul yang menyebut saya harus dipecat,” ujarnya.
Kasus tersebut membuat Abdul Muis dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.
(*)
(*)
| Akhirnya Gubernur Sulsel Turun Tangan Kasus 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara di PDTH, Siap Bantu |
|
|---|
| Sosok Manaf Zubaidi Kakek Berani Lawan Dedi Mulyadi usai Ruko Disewa Digusur, Pensiunan Jaksa |
|
|---|
| VIDEO Lomba Mewarnai Anak PAUD di Jateng Tuai Ricuh, Juri Ragukan Karya Anak TK, Tuding Orang Tua |
|
|---|
| Kagetnya Rasnal Guru SMAN 1 Luwu Utara Gajinya Tak Cair Sebelum PTDH, Ternyata Nama Saya Dilingkari |
|
|---|
| Selama 1 Tahun 3 Bulan Jalani Hukum, Guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal Klaim Tak Terima Gaji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/PEMECATAN-GURU-DAN-KEPSEK-Mantan-Kepala-SMAN-1-Luwu-Utara-Rasnal-kiri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.