Berita Viral

Akhirnya Gubernur Sulsel Turun Tangan Kasus 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara di PDTH, Siap Bantu

Abdul Muis dan Rasnal duga guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) kini mengadu nasib ke gedun

|
Editor: Moch Krisna
TRIBUN-TIMUR.COM/Renaldi Cahyadi
PEMECATAN GURU - Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) pemecatan dua guru SMAN 1 Luwu Utara di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (12/11/2025). Kadisdik Sulsel Iqbal Najmuddin tak hadiri RDP. 
Ringkasan Berita:
  • Abdul Muis dan Rasnal guru SMAN 1 Luwu Utara dipecat setelah dipenjara karena dituduh pungli Rp20 ribu.
  • DPRD Sulsel menilai keduanya korban kriminalisasi
  • Wakil Ketua DPRD mendorong langkah konkret agar kasus serupa tak terulang dan ketidakadilan terungkap.

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Abdul Muis dan Rasnal guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) kini mengadu nasib ke gedung DPRD Sulawesi Selatan.

Diketahui Abdul Muis dan Rasnal sempat dipenjara lantaran dituding melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap orangtua siswa sebesar Rp20 ribu untuk membayar gaji guru honorer.

Padahal faktanya, pungutan tersebut sudah disepakati semua orang tua siswa tanpa ada paksaan.

Kendati demikian, Abdul Muis dan Rasnal tetap dinilai salah dan sempat dipenjara.

Mirisnya setelah dipenjara, Abdul Muis dan Rasnal coba kembali mengajar mendapati kenyataan pahit jika keduanya mendapatkan SK pemecatan.

Hal tersebut jadi sorotan keras Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo melansir dari Tribuntimur, Rabu (12/11/2025).

Fauzi Andi Wawo menilai dua guru ini menjadi korban kriminalisasi.

Baca juga: Sosok Manaf Zubaidi Kakek Berani Lawan Dedi Mulyadi usai Ruko Disewa Digusur, Pensiunan Jaksa

Pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Kendati demikian, ia menyayangkan karena terlambat mengetahui persoalan ini. 

"Seandainya sejak awal kami sudah mendapatkan informasi, mungkin kami bisa berbuat lebih banyak,” kata Fauzi.

Meski terlambat turun tangan, Fauzi mengambil sikap yang tegas.

Ia membela dua guru tersebut dan memperjuangkan pemulihan nama baik serta hak-hak mereka.

 

KEJANGGALAN KASUS - Abd Muis dan Rasnal, didampingi Ketua PGRI Luwu Utara Ismaruddin saat menyampaikan aspirasinya dalam rapat dengar pendapat di kantor sementara DPRD Sulsel, di kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Jalan A P Pettarani, KotaMakassar, Rabu (12/11/2025). Dalam RDP itu, keduanya merasakan kejanggalan dan keanehan.
KEJANGGALAN KASUS - Abd Muis dan Rasnal, didampingi Ketua PGRI Luwu Utara Ismaruddin saat menyampaikan aspirasinya dalam rapat dengar pendapat di kantor sementara DPRD Sulsel, di kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Jalan A P Pettarani, KotaMakassar, Rabu (12/11/2025). Dalam RDP itu, keduanya merasakan kejanggalan dan keanehan. (Kompas.com/Reza Rifaldi)

 

“Namun yang pasti, kami sangat simpati terhadap kejadian ini. Kami peduli terhadap guru. Insyaallah, DPRD Sulsel akan mengeluarkan rekomendasi untuk merehabilitasi nama Bapak dan mengembalikan semua hak-hak Bapak selama persoalan ini terjadi,” tegasnya.

Fauzi menegaskan, pengawalan tidak berhenti pada rekomendasi semata.

Tetapi berlanjut hingga ada keputusan terbaik bagi keduanya.

“Kami juga akan terus mengawal bapak berdua sampai ada keputusan terbaik atas masalah ini,” ujar Fauzi. 


Gubernur Turun Tangan

Fauzi juga menyampaikan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman turut memantau perkembangan persoalan ini. 

Andi Sudirman diklaim telah memerintahkan jajarannya untuk mengambil langkah konkret membantu kedua korban pemecatan tersebut.

Selain itu, Fauzi memberikan penekanan khusus kepada media agar tidak membiarkan kasus ketidakadilan ini berlalu begitu saja.

Baca juga: Kagetnya Rasnal Guru SMAN 1 Luwu Utara Gajinya Tak Cair Sebelum PTDH, Ternyata Nama Saya Dilingkari

“Kepada sahabat-sahabat saya di komisi, penting untuk menggambarkan ketidakadilan yang terjadi," tegasnya. 

Karena itu, ia memohon kepada semua pihak agar mengabarkan hal ini.

Tujuannya supaya semua orang tahu bahwa ada proses hukum yang dipengaruhi oleh intervensi luar biasa. 

"Kita tidak boleh diam menghadapi hal seperti ini,” tegasnya.

Peringatan keras juga dilayangkan kepada Inspektorat Sulsel agar memastikan kasus serupa tidak terulang di masa depan.

“Kepada teman-teman di Inspektorat Provinsi, tolong perhatikan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi di Sulawesi Selatan. Tidak boleh ada lagi peristiwa serupa,” ucapnya.

Fauzi juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak takut menyampaikan aspirasi jika mengalami ketidakadilan. 

Menurutnya, DPRD Sulsel siap menjadi ruang aduan sekaligus pelindung.

“Jika kami tidak turun tangan, itu karena kami tidak tahu. Tapi kalau kami tahu, pasti kami akan peduli, karena itu adalah tugas dan tanggung jawab kami," katanya

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved