Berita Viral
Pengakuan Penculik Balita 4 Tahun Dijual Lagi Sampai ke Jambi, Tak Ada Iming-iming: Saya Juga Kaget
SY (30), pelaku pertama penculikan balita Bilqis Ramadhani (4), di Makassar, Sulawesi Selatan, kaget mengetahui sang anak dijual lagi hingga ke Jambi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- SY, Pelaku pertama penculikan Bilqis, Balita di Makassar terkejut tahu sang anak dijual lagi di Jambi
- Transaksi awal dijanjikan akan dirawat dan dibawa ke Jakarta
- SY mengaku menculik dan menjual Bilqis karena himpitan ekonomi.
TRIBUNSUMSEL.COM - SY (30), salah satu tersangka penculikan balita Bilqis Ramadhani (4), di Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku kaget mengetahui sang anak dijual lagi hingga ke Jambi
SY mengaku sejak awal ia hanya menjualkan sang balita kepada dua orang tua yang tidak mempunyai keturunan untuk diadopsi dan dibawa ke Jakarta.
Baca juga: Jangan Coba-coba Pulang!, Pesan Tegas Kapolda Sulsel ke Tim Pencari B Balita Korban Penculikan
Belakangan diketahui, BQ menjadi korban perdagangan anak hingga ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu, 8 November 2025.
"Saya tidak tahu bagaimana sampai ke Jambi, itu yang beli orang Jakarta. Dia naik pesawat ke sini, lalu (Bilqis) dibawa sama perempuan orang Jakarta," kata SY kepada polisi dari rekaman video yang diterima Kompas.com.
"Dia bawa ke sana, saya juga tidak tahu. Kalau dia jual kembali sampai ke Jambi, saya juga kaget," sambungnya.
Di hadapan polisi, SY mengaku menculik dan menjual Bilqis karena himpitan ekonomi.
Tidak Ada Iming-imingi Korban
SY menceritakan, awalnya dia berkenalan dengan seorang wanita yang tidak dia ketahui namanya melalui Facebook.
Wanita itu pun menawarkan SY uang senilai Rp 3 Juta jika mampu memberikannya seorang anak.
SY menerima DP uang Rp500 ribu.
"Awalnya dia mau ambil itu anak (Bilqis) untuk dirawat dengan baik. Dia menawarkan uang Rp 3 juta, dia sudah transfer Rp 500.000 ke rekening saya," ucap SY.
Sejak awal bertemu dengan korban, ia mengaku tidak merencanakan pengintaian.
Saat itu di Taman Pakai Sayang, Jalan A P Pettarani, Makassar, Minggu (2/11/2025), SY melihat Bilqis sendirian.
SY pun menanyakan keberadaan orangtua Bilqis ke bocah tersebut.
Namun, sang anak seperti kebingungan saat bermain sendirian.
"Saya tidak intai. Awalnya itu anak (Bilqis) bermain, jadi saya tanya, 'mana mama mu? Dia jawab 'tidak ada'. Terus saya tanya lagi, 'mana bapak mu? Dia cuma geleng-geleng. Tidak ada saya tawarkan (iming-iming agar mau ikut), hanya saya bilang, 'sini mau kau ikut dengan saya?" ungkap SY.
Padahal saat itu, korban bersama sang ayah, Dwi Nurmas (34) yang asik bermain tennis, tak sadar Bilqis sudah dibawa pergi oleh pelaku SY.
Kasus hilangnya BQ (4) menjadi perhatian publik sebelum balita tersebut ditemukan selamat pada Sabtu (8/11/2025) malam di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Baca juga: Peran 4 Tersangka Penculikan Balita 4 Tahun di Makassar, Sering Transaksi Jual Beli Anak di Sosmed
Kabar hilangnya Bilqis menggemparkan jagat maya setelah enam hari menghilang.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengaku mengatensi tegas mengusut kasus itu.
Ia memerintahkan kepada anak buahnya untuk mencari sang balita sampai bertemu sebelum pulang kembali ke Makassar.
Diketahui, BQ menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga ditemukan di Jambi.
"Saya sampaikan kepada unit operasional, jangan coba-coba pulang ke Makassar kalau pelaku dan korban belum didapatkan," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025), dilansir dari Tribuntimur.com.
Tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devin Sujana intensif mencari Bilqis setelah orangtua korban melapor kepada Polsek Panakukkang, Senin (3/11/2025).
Peran 4 Tersangka
Empat pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa BQ (4),
Belakangan diketahui, BQ menjadi korban perdagangan anak hingga ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu, 8 November 2025.
4 pelaku yang ditetapkan polisi sebagai tersangka tersebut memiliki perannya masing-masing.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menguraikan identitas keempat tersangka, masing-masing adalah:
- SY (30), Pekerjaan PRT (Pekerja Rumah Tangga), wara Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel — pelaku utama penculikan Bilqis.
- NH (29), (Pengurus Rumah Tangga), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
- MA (42), (Pekerja Rumah Tangga), wanita asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
- AS (36), Karyawan honorer, pria asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Keempat tersangka dihadirikan mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan dengan tangan terborgol.
“Dari proses penyelidikan, Polrestabes Makassar sudah mengamankan empat tersangka,”
Adapun kasus ini berawal dari SY memposting unggahan di grup Facebook dengan akun "Hiromani Rahim Bismillah", tentang seorang anak yang hendak diasuh.
Baca juga: Nasib 4 Polisi yang Selamatkan Balita 4 Tahun Diculik di Makassar, Kini Diberi Hadiah Umrah Gratis
Unggahan itu kemudian menarik perhatian NH, yang datang langsung dari Jakarta untuk melakukan transaksi dengan SY.
“Kemudian, ada yang berminat dengan korban pembelinya atas nama NH ini. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta di indekos SY,” jelas Djuhandhani.
Setelah transaksi, Bilqis dibawa NH ke Jambi dengan transit di Jakarta.
Di sana, korban kemudian dijual lagi kepada pasangan MA dan AS yang mengaku telah sembilan tahun menikah namun belum memiliki anak.
“Kemudian korban (Bilqis) dibawa oleh NH ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA karena keduanya ini mengaku sudah sembilan tahun menikah dan belum mempunyai anak,” tambah Djuhandhani.
Dijual Lagi Rp80 Juta
Hasil penyelidikan polisi mengungkap, NH menerima uang sebesar Rp 15 juta dari transaksi tersebut.
NH juga mengaku telah 3 kali melakukan aksi serupa sebelumnya.
Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pun melarikan diri Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," ucap mantan Dirtipidum Mabes Polri itu.
AS dan MA lalu menjual korban kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.
“Kemudian AS dan MA menjual kembali korban (Bilqis) kepada salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta. Pengakuan AS dan MA telah memperjualkan sembilan bayi dan satu anak melalui media sosial,” ucap Djuhandhani.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, di antaranya empat unit handphone yang digunakan untuk transaksi, satu kartu ATM, dan sisa uang tunai sebesar Rp 1,8 juta.
“Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit empat unit handphone yang digunakan para pelaku melakukan transaksi, satu kartu ATM, dan sisa uang tunai Rp 1,8 juta,” terang Djuhandhani.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 2 ayat (1)-(2) jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| 'Jangan Coba-coba Pulang!', Pesan Tegas Kapolda Sulsel ke Tim Pencari B Balita Korban Penculikan |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka, 4 Pelaku Penculikan Bocah 4 Tahun di Makassar Terancam Penjara 15 Tahun |
|
|---|
| Peran 4 Tersangka Penculikan Balita 4 Tahun di Makassar, Sering Transaksi Jual Beli Anak di Sosmed |
|
|---|
| Tampang 2 Penembak Hansip di Cakung saat Gagalkan Curanmor Ditangkap, Polisi Temukan Senpi |
|
|---|
| VIDEO Momen Haru Balita Korban Penculikan di Makassar Kembali ke Pelukan Orang Tua, Tangis Pecah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/TERDUGA-PELAKU-PENCULIKAN-Pengakuan-terduga-pelaku-pen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.