Antasari Azhar Meninggal
Penyebab Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Usia 72 Tahun, Disebut Sakit Sejak Lama
Kuasa Hukum, Boyamin Saiman mengungkapkan Antasari Azhar meninggal dunia dikarenakan sakit yang diidap sejak lama, akan dimakamkan di San Diego Hills
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Antasari Azhar meninggal dunia hari ini, Sabtu (8/11/2025).
- Kuasa Hukum, Boyamin Saiman ungkap Antasari Azhar meninggal dunia karena sakit sejak lama.
- Pemakaman jenazah Antasari dikabarkan dilakukan di pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.
TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
Ia berpulang pada usia 72 tahun di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan, Banten.
Kuasa Hukum, Boyamin Saiman mengungkapkan Antasari Azhar meninggal dunia dikarenakan sakit yang diidap sejak lama.
Kendati demikian, Boyamin enggan membeberkan sakit yang diderita mantan ketua KPK era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Baca juga: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal, Sempat Pesan ke Prabowo Soal Komitmen Berantas Korupsi
Boyamin Saiman mengatakan jenazah akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
"Betul barusan konfirmasi ke teman-teman dan pengurus Antasari Masjid Asy Syarif memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba'da Ashar," kata Boyamin Saiman, dilansir dari Kompas.com., Sabtu (8/11/2025).
Boyamin meminta masyarakat mendoakan almarhum Antasari Azhar dan memaafkan semua kesalahanya.
"Saya juga jamaah di masjid itu. Mohon doanya dan dimaafkan segala salahnya, kita doakan mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya di akhirat," pungkas Boyamin.
Kabar duka ini menyelimuti banyak pihak yang pernah mengenal sosoknya, baik di dunia hukum maupun pemerintahan.
Ucapan belasungkawa juga disampaikan oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, melalui akun X miliknya.
“Turut mengantar dengan doa kepulangan Pak Antasari Azhar ke haribaan Sang Khalik. Husnul hayat wa husnul khatimah. Lahi alfatihah,” tulis Anas dalam unggahan di akun X @anasurbaningrum.
Baca juga: Rekam Jejak Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Sebelum Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
Pemakaman terhadap jenazah Antasari dikabarkan dilakukan di pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.
Selama berkarier, Antasari banyak meninggalkan jejak di bidang hukum dan pemberantasan korupsi.
Ia dikenal memiliki prinsip kuat tentang pentingnya integritas dalam penegakan hukum.
Kini, kepergian Antasari Azhar di usia 72 tahun meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kolega, dan masyarakat yang mengenalnya.
Profil Antasari Azhar
Antasari lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada 18 Maret 1953.
Ia merupakan anak ke-4 dari lima bersaudara dari pasangan Azhar Hamid dan Asnani.
Ayah dari Antasari Azhar pernah menjabat sebagai kepala kantor pajak di Bangka Belitung.
Antasari menghabiskan masa kecilnya di Belitung.
Hingga akhirnya, dia melanjutkan pendidikan SMP dan SMA di Jakarta sampai lulus pada tahun 1971.
Kemudia, Antasari melanjutkan pendidikan tinggi dengan masuk Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Jurusan Tata Negara dan menamatkannya pada tahun 1981.
Pada saat kuliah Antasari sangat aktif berorganisasi.
Ia menjadi Ketua Senat Mahasiswa dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa serta aktif di GMNI.
Bahkan dia dengan bangga mengakui bahwa dirinya adalah bekas demonstran pada tahun 1978.
Selain pendidikan formal tersebut, selama dalam karier kejaksaannya, Antasari juga mengikuti sejumlah kursus di antaranya: Commercial Law di University of New South Wales, Sydney dan Investigation for environment law, EPA, Melbourne.
Baca juga: Profil Antasari Azhar Mantan Ketua KPK Era SBY Meninggal Dunia Usia 72 Tahun, Awal Karier jadi Jaksa
Karier Kejaksaan
Antasari memulai kariernya dengan bekerja di BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985).
Keinginannya menjadi seorang diplomat pun akhirnya berganti setelah dia diterima menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dijalaninya dari tahun 1985 sampai 1989.
Keinginannya untuk tidak pernah berhenti belajar membuat kariernya semakin meningkat.
Tercatat setelah itu, dia menjadi Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang (1989-1992),
Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung (1992-1994) dan
Kemudian Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994-1996).
Antasari mulai merasakan posisi puncak dengan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999).
Setelah itu ia mulai berkarier di jajaran Kejaksaan Agung.
Tahun 1999, ia menjadi Kasubdit upaya hukum pidana khusus Kejaksaan Agung, Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung (1999-2000) dan terakhir Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000).
Namnanyna kian dikenal luas setelah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000-2007).
Pada saat itu dia gagal mengeksekusi Tommy Soeharto begitu putusan MA turun.
Ketika eksekusi paksa hendak dilakukan setelah panggilan pada siang harinya tidak berhasil, Tommy sudah tidak ada lagi di Cendana.
Ketua KPK
Antasari Azhar merupakan eks Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yang pernah menjabat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2007.
Kiprahnya sebagai Ketua KPK langsung mencuri perhatian setelah KPK mebuat gebrakan di antaranya menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus BLBI Syamsul Nursalim.
Kemudian juga penangkapan Al Amin Nur Nasution dalam kasus persetujuan pelepasan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang, Sumatera Selatan.
Kasus Pidana
Nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terseret dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, 12 tahun lalu.
Nasrudin ditembak oleh beberapa orang di pelipis kiri setelah bermain golf di Tangerang, Banten, Sabtu (14/3/2009).
Ia lolos dari hukuman pidana mati.
Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara.
Ketua KPK periode 2007-2009 tersebut terbukti bersalah terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Nasruddin.
Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.
Statusnya sebagai tersangka membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Mei 2009 memberhentikan dari jabatannya sebagai ketua KPK.
Meski begitu, Antasari akhirnya bebas pada 2016.
Tepatnya pada 10 November 2016, Antasari bebas bersyarat setelah melewati dua pertiga masa pidana.
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Antasari Azhar Meninggal
Antasari Azhar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
San Diego Hills
Meaningful
| Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal, Sempat Pesan ke Prabowo Soal Komitmen Berantas Korupsi |
|
|---|
| Rekam Jejak Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Sebelum Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun |
|
|---|
| Profil Antasari Azhar Mantan Ketua KPK Era SBY Meninggal Dunia Usia 72 Tahun, Awal Karier jadi Jaksa |
|
|---|
| KABAR DUKA: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/antasari-azhar_20170214_201028.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.