Berita Viral

'Keponakan Kami Tak Mencuri', Paman Arjuna Geram Pelaku Tuduh Korban Curi Infak Berujung Dikeroyok

Kausar Amin, keponakan Arjuna Tamaraya tak terima pelaku memfitnah Arjuna maling kotak infak Masjid Agung Sibolga. 

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Dok.Polres Sibolga dan Tribunnews.com/Istimewa
TEWAS DIKEROYOK - (Kiri) Tampang Zulham Piliang alias Ajo (57) tersangka pembunuhan mahasiswa di Masjid Agung Sibolga saat ditangkap polisi dan (Kanan) Tangkap layar video viral saat korban dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB. Kausar Amin, keponakan Arjuna Tamaraya tak terima pelaku memfitnah Arjuna maling kotak infak Masjid Agung Sibolga.  
Ringkasan Berita:
  • Paman Arjuna tak terima keponakannya dituduh pelaku curi kotak infak masjid.
  • Ia berharap pelaku dihukum mati.
  • Arjuna tewas dikeroyok 5 orang saat istriahat di Masjid Agung Sibolga.

TRIBUNSUMSEL.COM - Kausar Amin, paman Arjuna Tamaraya tak terima pelaku memfitnah Arjuna maling kotak infak Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara hingga disebut jadi pemicu korban dianiaya lalu sampai tewas.

Seperti diketahui, pelaku memifitnah korban maling kotak infak.

Menanggapi hal itu, paman Arjuna tidak terima karena fitnah keji itulah yang membuat nyawa keponakannnya hilang.

"Apalagi si tukang sate, dia yang fitnah almarhum. Gara-gara fitnahnya hilang nyawa keponakan kami," kata Kausar, paman Arjuna Tamaraya, Kamis (6/11/2025)., dikutip Tribunmedan.com

Baca juga: Alasan Arjuna Istirahat di Masjid Sibolga Berujung Tewas Dikeroyok, Keluarga Sebut Hemat Biaya 

PELAKU PENGEROYOKAN - Polisi memaparkan kasus pemuda bernama Arjuna tewas dikeroyok diteras Masjid Agung Sibolga, Senin (4/11/2025)
PELAKU PENGEROYOKAN - Polisi memaparkan kasus pemuda bernama Arjuna tewas dikeroyok diteras Masjid Agung Sibolga, Senin (4/11/2025) ((Dok Polres Sibolga ))

Kausar mengutuk keras tindakan si tukang sate karena sudah menyebar fitnah Arjuna mencuri kotak infak Masjid Agung Sibolga

"Kenapa dia memfitnah, sementara keponakan kami tidak ada melakukan pencurian. Makanya saya harap pelaku harus dihukum mati," kata Kausar. 

Baca juga: Kami Mengutuk Keras, Keluarga Arjuna Berharap 5 Pelaku Pengeroyokan di Masjid Sibolga Dihukum Mati

Kendati begitu, ia tidak puas jika pelaku hanya terancam penjara 15 tahun.

Menurutnya para pelaku dihukum mati.

"Tindakan pelaku terlalu brutal. Rasanya kalau 15 tahun terlalu ringan, karena sudah hilang nyawa keponakan kami. Kami mohon pelaku dihukum mati," kata Kausar.

PRIA TEWAS DIKEROYOK - Terungkap percakapan terakhir Arjuna  Arjuna (21) asal Desa Bunga, Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue, Aceh sebelum tewas dikeroyok oleh lima pria di area Masjid Agung Sibolga, Jumat (31/10/2025) dini hari.
PRIA TEWAS DIKEROYOK - Terungkap percakapan terakhir Arjuna Arjuna (21) asal Desa Bunga, Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue, Aceh sebelum tewas dikeroyok oleh lima pria di area Masjid Agung Sibolga, Jumat (31/10/2025) dini hari. (Tangkapan layar Facebook @yunimarlita)

Lebih lanjut, Kausar juga menanggapi soal Arjuna yang disebut teriak-teriak.

Kausar menyebut bahwa Arjuna punya riwayat penyakit epilepsi. 

"Kalaupun kambuh, tidak pernah teriak-teriak. Cuma kejang-kejang sekitar lima sampai 10 menit," katanya. 

Epilepsi yang diderita Arjuna ini merupakan penyakit kambuhan. Terkadang dalam setahun belum tentu kambuh. 

"Penyakit epilepsinya bukan bawaaan, kambuhnya tidak cepat. Mau kadang setahun tidak ada kambuh. Tergantung suasana kalau panas atau banyak pikiran baru kambuh," jelasnya. 

Sebelumnya, fakta baru dibalik aksi pengeroyokan, ternyata Arjuna Tamaraya sempat difitnah mencuri kotak infak.

Hal tersebut diketahui dari pengakuan saksi mata berinisial MZ yang diwawacarai Tribunmedan.com, selasa (4/11/2025).

MZ merupakan warga sekitar lokasi kejadian. Ia tak mau identitasnya terungkap karena alasan kenal dengan para pelaku.

Bermula dari Kompil, satu dari lima pelaku dini hari itu mengaku mendengar Arjuna teriak di Masjid Agung Sibolga.

Ia merupakan warga sekitar yang biasa tidur di masjid.

"Jadi ceritanya si Kompil inilah yang pertama kali melihat korban di dalam masjid. Dia dengar teriakan dan ternyata itu dari korban," ucap MZ

Setelah mendengar teriakan itu, Kompil kemudian memanggil rekannya Jefri alias Cokme.

Jefri merupakan penjual sate di belakang masjid agung.

"Jefri alias Cokme masuk ke masjid. Dia kemudian pergi untuk memanggil tiga pelaku lainnya," katanya.

Di sinilah fitnah keji terhadap Arjuna terjadi.

Dari mulut Cokme si penjual sate. Ia memanggil keponakannya bernama Juan, dan dua pelaku lainnya, Risman dan Iccan.

Cokme memberikan informasi berisi fitnah bahwa Arjuna mencuri kontak infak di Masjid Agung.

Juan, Risman dan Iccan mendengarnya emosi lalu pergi ke Masjid Agung.

"Si tukang sate ini yang fitnah. Dibilangnya si korban maling kotak infak. Padahal kan informasi awalnya cuma teriak-teriak," ucap MZ.

Penganiayaan sang musafir di Masjid Agung Sibolga pun terjadi dan terekam hingga viral di media sosial.

Kelimanya menganiaya sang musafir di tempat ibadah hingga rekaman terakhir memperlihatkan Juan menyeret pelaku ke belakang masjid.

Kondisi Arjuna pingsan dianiaya para pelaku.

Saat diseret, kepalanya beberapa kali terbentur ketika menuruni anak tangga masjid.

Alasan Arjuna Pilih Istirahat di Masjid

Sementara, diceritakan Kausar Amin, paman Arjuna Tamaraya alasan keponakannya memilih beristirahat di Masjid Agung Sibolga

Menurutnya itu dipilih Arjuna untuk menghemat biaya. 

"Kalau pulang ke rumah Sibuluan jauh. Ongkosnya lagi. Makanya biasanya dia istirahat di masjid agung. Lebih dekat, bisa jalan kaki ke tangkahan," kata Kausar kepada Tribun-medan.com ditemui di rumahnya, Kamis (6/11/2025). 

Kausar Amin merupakan adik kandung, Harjuman, almarhum dari ayah Arjuna Tamaraya

Harjuman sudah lebih dulu berpulang 21 April 2025 karena sakit. 

Semasa hidup Harjuman bekerja sebagai nakhoda kapal pencari ikan. Arjuna juga ikut membantunya. 

"Ayah alrmahum kerjanya tekong (nakhoda). Ayahnya sudah lama sakit-sakitan," katanya. 

Setelah ayahnya berpulang, Arjuna melanjutkan hidup melaut mencari ikan. 

Ini ditekuninya setahun belakangan dengan berpindah-pindah kapal. 

"Pesan inilah yang biasanya disampaikan almarhum kalau mau pergi melaut. Terkadang sampai dua bulan baru pulang," ujarnya. 

Tak hanya itu, Kasuar juga mengungkapkan pesan terakhir Arjuna sebelum tewas.

"Pesan terakhir almarhum kepada saya dikirim lewat messenger. Dia permisi bahwa dua hari kemudian mau berangkat melaut," kata Kausar.

Kausar mengatakan sebelum kejadian, Arjuna hendak berangkat melaut dan menumpang beristirahat di teras masjid setelah membeli nasi goreng senilai Rp 10.000. Penjual makanan itu bahkan menolak menerima bayaran.

Sekitar pukul 03.00, ZP, seorang penjual sate yang juga tersangka, mendatangi korban dan melarangnya tidur di masjid. 

Saat Arjuna tetap tidur, ZP memanggil empat pelaku lainnya untuk menganiaya korban hingga tewas.

"Entah dia gondok atau memang hatinya iblis keluar, ZP memanggil pelaku lain. Tidak tahu apa yang dikatakan, tapi orang itu bisa sampai segitu brutal," kata Kausar.

Kausar mengatakan dirinya mendapatkan kabar keponakan tewas dari media sosial.

"Saya dapat kabar Arjuna meninggal awalnya tahu dari media sosial. Saat itu saya jauh dari lokasi kejadian, jadi abang saya yang dekat lokasi melihat jenazahnya," kata Kausar.

Sosok Arjuna Tamaraya

Kepergian Arjuna meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, paman korban Kausar Amin mengatakan, bahwa keponakannya merupakan pribadi yang dikenal baik dan santun. 

Arjuna sosok abang bagi adiknya yang kini sedang berkuliah di Banda Aceh.

Arjuna sendiri merupakan anak yatim. Ibunya kini menetap di Simeulue.  

Arjuna sendiri merupakan anak kedua dari empat bersaudara. 

Ia memiliki tiga saudari yang mana dua di antaranya berada di Banda Aceh sedang menempuh pendidikan.

Peran Para Tersangka

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut.

Ia menguraikan, tersangka Zulham Piliang orang yang pertama kali melarang korban tidur di dalam Masjid Agung Sibolga.

Insiden terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB.

Korban Arjuna awalnya berniat beristirahat di dalam masjid. 

Namun, Zulham Piliang melarang korban untuk tidur di area tersebut.

"Beberapa saat kemudian, ZPA melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya."

"Merasa tersinggung, ZPA kemudian memanggil empat orang lainnya," katanya AKP Rustam, dikutip dari Instagram @polressibolga_official.

Para tersangka kemudian memukuli korban di dalam masjid.

Korban juga diseret keluar dalam keadaan tak berdaya hingga kepala korban terbentur di anak tangga masjid. 

Tidak berhenti di situ, korban juga diinjak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu tersangka.

Akibatnya Arjuna mengalami luka parah di bagian kepala.

"Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut," tegas AKP Rustam.

Hingga akhirnya, kejadian ini diketahui oleh seorang marbot masjid Alwis Janasfin Pasaribu (23).

Ia curiga setelah melihat kerumunan warga di area parkir melalui Closed-Circuit Television (CCTV).

Singkat cerita, korban kemudian dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis. 

Takdir berkata lain, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.

Sebelumnya, dari rekaman CCTV, korban usai dianiaya sempat diseret pelaku keluar masjid.

Ia kemudian ditemukan warga tergeletak dengan kondisi luka robek dibagian pelipis wajah di halaman Masjid Agung Sibolga, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga.

Pria asal Kelurahan Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) sempat dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sibolga.

Namun nyawanya tidak dapat tertolong. Arjuna dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.

Kasus pengeroyokan hingga tewas tersebut lalu dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor: LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT, pada tanggal 31 Oktober 2025.

Sosok Provokator 

Sosok Zulham Piliang, diungkap oleh Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Agung Sibolga, Ibnu Tasnim Tampubolon.

Ia menegaskan, pria paruh baya berumur 57 tahun itu bukanlah pengurus masjid.

Zulham Piliang sehari-hari bekerja sebagai penjual sate di dekat Masjid Agung Sibolga.

Ibnu juga bersaksi bahwa tidak pernah melihat satu kali pun tersangka ikut salat.

"Pelaku bukan pengurus masjid, dan kami tidak pernah melihat mereka ikut salat di sini," katanya, dikutip dari Tribun-Medan.com, Kamis (6/11/2025).

Di sisi lain, warga mengenal Zulham Piliang suka berbuat masalah.

Ia bahkan sudah sering keluar masuk penjara karena melakukan tindakan kriminal.

"Kami tahu ZPA (Zulham Piliang) ini memang sering buat onar," tegas Ibnu.

Sementara dalam kasus pembunuhan Arjuna, Zulham Piliang berperan sebagai provokator.

Ia yang pertama kali menuduh korban mencuri kotak amal.

Zulham Piliang juga sosok yang mengajak tersangka lain untuk menganiaya korban.

"Kami tahu ZPA ini memang sering buat onar."

"Dialah yang memprovokasi warga dengan alasan korban mengambil uang di kotak infak," ungkapnya.

Dalam kasus ini ada 4 tersangka lain, yakni Hasan Basri alias Kompil (46) dan Syazwan Situmorang (40), Rismansyah Efendi Caniago (30), dan Chandra Lubis (38).

Mereka dijerat pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.

Sementara tersangka Syazwan Situmorang dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved