Gubernur Riau Terkena OTT KPK

Curhat Pejabat UPT Terpaksa Pinjam Bank Demi Setoran ke Abdul Wahid, Uang Dipakai Pergi ke Inggris

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menguak pejabat UPT curhat diperas Gubernur Riau, Rabu (5/11/2025)

Editor: Moch Krisna
Tangkapan Layar Instagram wahid_simbar
DITANGKAP KPK ; Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (3/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan KPK sebagai tersangka pemerasan terhadap bawahan.
  • Pejabat UPT terpaksa pinjam uang dan gadai sertifikat demi setoran japrem gubernur
  • Setoran tetap diminta meski APBD provinsi Riau defisit hingga Rp3,5 triliun.
 

 


TRIBUNSUMSEL.COM --
Gubernur Riau Abdul Wahid ternyata memeras sejumlah bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau.

Adapun uang jatah preman (Japrem) berasal dari dana pribadi para pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Para pejabat UPT curhat melakukan pinjaman bank hingga gadai sertifikat demi penuhi permintaan sang gubernur Riau Abdul Wahid.

Fakta tersebut diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu melansir dari Tribunnews.com, Rabu (5/11/2025).

“Informasi yang kami terima dari kepala UPT bahwa mereka uangnya itu pinjam. Ada yang pakai uang sendiri, pinjam ke bank dan lain-lain,” kata Asep/

Asep menyampaikan, adanya permintaan setoran dari Gubernur Riau memperberat beban yang ditanggung para pejabat UPT.

 

GUBERNUR RIAU TERSANGKA - KPK Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.
GUBERNUR RIAU TERSANGKA - KPK Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. (Tangkap Layar Youtube KPK)

 

Ia menilai, praktik tersebut sangat memprihatinkan, terlebih terjadi di saat kondisi keuangan daerah yang sedang defisit.

“Setelah saya telusuri, ada pernyataan dari pihak Gubernur pada Maret 2025 bahwa APBD Riau defisit. Defisit Rp1,3 triliun, kemudian ada penundaan bayar sekitar Rp2,2 triliun. Jadi total defisitnya mencapai 3,5 triliun,” ungkap Asep.

Alih-alih membicarkan nominal setoran itu, menurut Asep, seharusnya tidak ada alasan bagi kepala daerah untuk meminta setoran tambahan dari pejabat bawahannya.

“Bayangkan, artinya APBD-nya defisit, terkait dengan belanjanya. Ini kan anggaran pendapatan dan belanja daerah ada tiga komponen: belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Artinya, ketiganya berpotensi terganggu karena uangnya memang tidak ada,” kata Asep.

Ia menilai tindakan Abdul Wahid yang tetap meminta setoran di tengah krisis anggaran daerah merupakan sebuah ironi.

“Seharusnya dengan tidak adanya uang, jangan dong minta. Jangan membebani pegawainya, jangan membebani bawahannya. Tapi ini ironis, di saat defisit anggaran malah meminta sejumlah uang,” tegas Asep.

Asep menambahkan, keterangan para kepala UPT memperlihatkan bahwa sebagian besar dari mereka terpaksa mencari dana untuk memenuhi permintaan tersebut.

“Itu keterangan dari kepala UPT, ada yang pinjam, ada yang gadaikan sertifikat, dan ada juga yang ambil pinjaman ke bank,” pungkasnya.

 

Uang Perasan Dipakai ke Inggris Hingga Brasil

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, keberangkatan Abdul Wahid ke luar negeri tersebut dilakukan untuk kegiatan yang berbeda-beda. Asep tidak menjelaskan lebih lanjut kegiatan-kegiatan apa yang dilakukan Gubernur Riau itu.

"Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta. Nah, untuk kegiatannya apa saja, ini macam-macam kegiatannya. Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan. Makanya dikumpulinnya di tenaga ahlinya," kata Asep dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Asep menjelaskan, beberapa negara tempat kegiatan itu, di antaranya Inggris, Brasil, dan Malaysia.

"Salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri, ke Inggris, ada juga ke Brasil. Yang terakhir itu mau ke Malaysia," ungkap Asep.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap para bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau. 

Tak hanya Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni, Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Para tersangka dijerat pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Profil Singkat Abdul Wahid

H. Abdul Wahid, S.Pd.I. merupakan Gubernur Riau terpilih periode 2025 hingga 2030.

Dilansir dari situs Wikipedia, Abdul Wahid lahir di Indragiri Hilir, Riau pada 21 November 1980.

Saat ini, ia telah berusia 44 tahun.

Abdul Wahid telah memiliki istri yang bernama Henny Sasmita dan telah dikaruniai dua orang anak. 
Abdul Wahid diketahui pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri Sei Simbar, lulus pada 1994.

Kemudian, ia melanjutkan sekolah di MTs Sei Simbar dan lulus tahun 1997.

Setelah itu, Abdul Wahid melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Agam dan lulus tahun 2000.

Tak sampai disitu, Abdul Wahid mengambil studi S1 di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim dan mendapat gelar Sarjana Pendidikan Agama Islam tahun 2004.

 

Karier

Sebelum terjun ke dunia politik, Abdul Wahid menjabat sebagai Direktur PT Malay Nusantara Cipta dari tahun 2002 hingga sekarang.

Pada tahun 2002, ia pun memilih bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.

Usai bergabung dengan PKB, ia dipercaya menjabat Wakil Sekretaris DPW PKB Riau dari tahun 2002-2004 dan 2004-2009.

Abdul Wahid kemudian ditunjuk menjadi Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau periode 2009 hingga 2014 dan 2014 hingga 2019.

Setelah itu, ia kembali maju dalam PILEG 2019, dan Abdul Wahid kembali terpilih sebagai Anggota DPR RI masa bakti 2019 hingga 2024.

Usai menyelesaikan tugas sebagai Anggota DPR RI, Abdul Wahid maju dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 sebagai calon Gubernur Riau.

Ia berpasangan dengan S. F. Hariyanto sebagai Wakil Gubernur Riau.

Dan akhirnya pasangan itu memperoleh suara terbanyak, sehingga membuat Abdul Wahid ditetapkan sebagai Gubernur Riau terpilih periode 2025 hingga 2030.

 

Harta Kekayaan

Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Abdul Wahid diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 4.806.046.622.

Laporan harta kekayaan terbaru Abdul Wahid diterbitkan pada 31 Desember 2023.

Adapun rincian kekayaan Abdul Wahid yakni sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.905.000.000                          

1. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000                            

2. Tanah dan Bangunan Seluas 375.75 m2/375.75 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU, HASIL SENDIRI Rp 55.000.000                               

3. Tanah dan Bangunan Seluas 10000 m2/100000 m2 di KAB / KOTA INDRAGIRI HILIR, HASIL SENDIRI Rp 20.000.000                        

4. Tanah dan Bangunan Seluas 20000 m2/20000 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000                                  

5. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000                            

6. Tanah dan Bangunan Seluas 14900 m2/14900 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000                            

7. Tanah dan Bangunan Seluas 16400 m2/16400 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000                            

8. Tanah dan Bangunan Seluas 21000 m2/21000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000                            

9. Tanah dan Bangunan Seluas 18400 m2/18400 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000                            

10. Tanah dan Bangunan Seluas 10300 m2/10300 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000                            

11. Tanah dan Bangunan Seluas 18200 m2/18200 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000                            

12. Tanah dan Bangunan Seluas 1555 m2/1555 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.300.000.000.

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 780.000.000                        

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000

2. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 380.000.000.

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0                           

D. SURAT BERHARGA Rp 0                                  

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 621.046.622                                  

F. HARTA LAINNYA Rp 0                          

Sub Total Rp 6.306.046.622.

Abdul Wahid tercatat memiliki hutang sebesar Rp 1.500.000.000, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 4.806.046.622.

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved