Kisah Kakak Adik di Kendal

6 Fakta Kakak Adik di Kendal Lemas 28 Hari Tidak Makan Jaga Jasad Ibu Tewas Membusuk di Rumah

Penemuan jenazah seorang ibu rumah tangga bernama Setianingsih (51) tewas membusuk gegerkan warga

Editor: Moch Krisna
TRIBUN JATENG/ AGUS SALIM
LEMAS - Kondisi Putri Setia Gita Pratiwi (23) terkulai lemas di RS Muhammadiyah Boja Kendal, Senin (3/11/2025). Ia bersama adiknya Intan Ayu Sulistyowati (17) dirawat di rumah sakit karena tidak makan hampir sebulan dan hanya minum air sumur rebusan. 

Setelah itu, rumah selalu tertutup rapat dengan lampu menyala di malam hari.

 

5. Ramai di Media Sosial dan Respons Pemerintah Daerah

Tragedi ini viral di media sosial setelah warga mengunggah kabar penemuan jenazah dan kondisi dua anak korban.

Sejumlah netizen menyoroti minimnya kepedulian lingkungan sekitar terhadap keluarga Setianingsih.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Wastoni menepis tudingan bahwa warga bersikap abai.

“Tidak benar kalau dikatakan warga tidak peduli. Keluarga itu kami kenal aktif dan terlihat mampu. Kami juga ikut membantu pemulasaraan jenazah dengan layak,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengimbau agar perangkat desa dan masyarakat lebih peka terhadap perubahan perilaku warganya.

“Jika ada warga yang tiba-tiba menutup diri, harus segera dikunjungi dan diajak komunikasi. Empati sosial harus dijaga,” ujarnya.

 

6. Masih Dirawat dan Butuh Pendampingan Psikologis

Hingga kini, Putri dan Intan masih menjalani perawatan intensif di RS Muhammadiyah Boja.

Kondisi fisik mereka mulai membaik, namun dokter menyebut keduanya membutuhkan pendampingan psikiater untuk memulihkan kondisi mental akibat trauma dan tekanan sosial yang mereka alami.

“Keduanya dirawat minimal seminggu untuk pemulihan fisik. Setelah itu kami akan koordinasi dengan dokter psikiater untuk pemulihan kejiwaan,” tutup dr. Arfa.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved