Berita Viral

Nasib Siswa Live Tiktok Soal TKA 2025 Termasuk Pelanggaran Berat, Terancam Sanksi Dapat Nilai 0

Media sosial dihebohkan dengan aksi sejumlah siswa yang melakukan live tiktok saat mengerjakan soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang

Editor: Moch Krisna
Tangkapan Layar Instagram Anaksmatangerang
LIVE UJIAN : Aksi siswa melakukan live ujian TKA 2025 viral hingga jadi sorotan, kini bisa terancam sanksi berat 

TKA sendiri adalah bentuk asesmen akademik yang menggantikan Ujian Nasional sejak 2023.

Ujian ini lebih menekankan pada kemampuan berpikir kritis, logika numerik, serta pemahaman teks dibanding hafalan.

Baca juga: Gudang Komoditi Milik Pemkot Pagar Alam Bakal Difungsikan Jadi Eksportir Kopi Koperasi Merah Putih

Menurut Toni, sistem TKA dirancang agar adil, modern, dan adaptif terhadap konteks pendidikan daerah.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar, Kemendikdasmen membuka posko pemantauan daring yang terhubung dengan pemerintah daerah serta panitia pelaksana di sekolah.

“Kemendikdasmen berkomitmen menjaga integritas dan keadilan dalam setiap pelaksanaan TKA, serta mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas akademik,” tegasnya

 

Sanksi yang Bisa Diterima

Sanksi buat siswa yang live TikTok soal TKA Siswa yang live TikTok soal TKA bisa disanksi. Karena merekam dan menyebarkan soal TKA masuk dalam pelanggaran berat dan sanksinya juga besar.

Sebab hal itu diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Salah satu poin larangan dan kewajiban dalam tata tertib adalah:

  • Dilarang membawa dan menggunakan catatan dan/atau perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang TKA. 
  • Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA; dan/atau
  • Menggunakan joki dalam mengikuti TKA, segera menginformasikan kepada proktor dan/atau pengawas apabila terjadi kendala selama pelaksanaan TKA berlangsung; dan
  • Dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian. Jadi sangat jelas, bahwa siswa tidak boleh masuk ke kelas dengan membawa handphone dan merekam atau memfoto serta menyebarkan soal ujian. 

 

Lalu apa sanksinya?

Sanksi siswa juga tertera dalam aturan di atas. Jika siswa nekat melakukan live TikTok soal TKA, maka konsekuensinya:

  • Pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan oleh penyelenggara tingkat provinsi atau penyelenggara tingkat kabupaten/kota sesuai kewenangan; atau
  • Dikeluarkan dari ruangan dan dinyatakan mendapat nilai 0 untuk mata pelajaran terkait setelah dilakukan investigasi oleh penyelenggara tingkat pusat.

Jika nilai siswa menjadi 0, maka siswa tak bisa mendaftarkan diri di Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.

Karena syarat mutlak mengikuti SNBP 2026 (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) adalah mengikuti TKA.

(*)

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved