Berita Viral
Penyebab Arjuna Dikeroyok Hingga Tewas di Masjid Sibolga, Keluarga Sebut Sudah Minta Izin Istirahat
Terungkap pemicu mahasiswa musafir bernama Arjuna Tamaraya (21) dikeroyoko hingga tewas oleh lima pria di area Masjid Agung
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Ringkasan Berita:
- Arjuna dikeroyok hingga tewas karena istirhat di Masjid Agung Sibolga.
- Korban tewas dikeroyok 5 pelaku pakai batok kelapa.
- Keluarga korban sebut Arjuna sudah meminta izin untuk beristirhat.
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap pemicu mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) dikeroyok hingga tewas oleh lima pria di area Masjid Agung Sibolga, Jumat (31/10/2025) dini hari.
Aksi brutal itu terekam CCTV dan viral di media sosial, memicu kemarahan publik karena terjadi di tempat ibadah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siapa pun.
Berdasarkan keterangan polisi, Arjuna yang merupakan warga Kelurahan Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah, tewas setelah dikeroyok oleh lima pria.
Arjuna sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sibolga, namun nyawanya tak tertolong.
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam Silaban menjelaskan bahwa korban adalah seorang musafir yang hendak beristirahat di masjid.
Namun, seorang pelaku berinisial ZP alias A (57) melarang korban tidur di sana.
Arjuna tetap ingin beristirahat sehingga memicu kemarahan ZP yang kemudian memanggil empat kawannya, termasuk HB alias K (46) dan SS alias J (40).
Baca juga: Tampang Pelaku Pengeroyokan Arjuna Tamaraya Tewas di Masjid Agung Sibolga, Ditangkap Hendak Kabur
Kelima pelaku kemudian menyeret dan memukuli korban hingga keluar masjid.
Dalam proses itu, kepala korban membentur anak tangga dan diinjak-injak oleh pelaku.
Salah satu pelaku bahkan melemparkan buah kelapa ke arah kepala korban hingga mengalami luka parah.
“Korban dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala,” kata AKP Rustam Silaban, Minggu (2/11/2025), dikutip dari Tribun Medan.
Baca juga: Arjuna Tamaraya Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga Anak Yatim, Keluarga Tuntut Pelaku Dihukum Mati
Korban lalu ditinggalkan di pinggir jalan hingga ditemukan oleh warga yang melintas beberapa jam kemudian.
Setelah mengetahui adanya kerumunan di sekitar masjid lewat CCTV, marbot masjid, Alwis Janasfin Pasaribu (23), segera menuju lokasi dan membawa korban ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga. Namun, nyawa Arjuna tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pukul 05.55 WIB.
Sudah Minta Izin
Saat kejadian kata Kausar, paman Arjuna mengatakan bahwa sebelumnya korban berhenti di masjid tersebut.
Di halaman masjid itu terdapat seorang ibu-ibu penjual nasi goreng.
Usai menyantap makan malam berupa nasi goreng, korban kemudian menanyakan kepada si penjual apakah ia bisa istirahat untuk tidur di masjid sebentar.
"Ibu itu kemudian bilang bisa, karenakan ini rumah Allah, kata si ibu. Korban kemudian istirahat ke dalam masjid,” ucapnya.
Tak lama setelah korban terlelap, datang seorang tukang sate yang juga berjualan di sekitar masjid dan mengusir korban, dengan mengatakan tidak bisa tidur di masjid.
Namun ia beranggapan karena korban sudah sangat lelah, ia tidak mengacuhkah imbauan pria tersebut.
Melihat tegurannya tak diacuhkan, tukang sate tersebut kemudian memanggil empat temannya dan langsung menghajar korban.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul pakai batok kelapa.
"Penyebab kematian itu akibat ada gumpalan darah akibat pukulan di belakang kepalanya. Dia juga dipukul pakai batok kelapa,” jelasnya.
Korban Anak Yatim
Kepergian Arjuna meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, pamar korban Kausar Amin mengatakan, bahwa keponakannya merupakan pribadi yang dikenal baik dan santun.
Arjuna sosok abang bagi adiknya yang kini sedang berkuliah di Banda Aceh.
Arjuna sendiri merupakan anak yatim. Ibunya kini menetap di Simeulue.
Arjuna sendiri merupakan anak kedua dari empat bersaudara.
Ia memiliki tiga saudari yang mana dua di antaranya berada di Banda Aceh sedang menempuh pendidikan.
Dikatakan Kausar, ia mengetahui kabar kematian Arjuna dari aplikasi Facebook pada Sabtu (1/11/2025) pagi.
Kausar sendiri kini sudah menetap di Sibolga dan berprofesi sebagai nelayan.
"Saya adik kandung dari ayah korban. Saat ini jenazah sudah kami semayamkan di Sibolga pada Sabtu kemarin. Keluarga dari Simeulue tidak ada yang berangkat ke Sibolga. Jenazah korban ditangani oleh keluarga yang di sini,” kata Kausar saat dihubungi Serambi di Banda Aceh, Senin (3/11/2025).
Di sana ia menceritakan sebelum peristiwa pengeroyokan itu terjadi, sebelumnya seminggu sebelum kembali dari laut, Arjuna menghubunginya melalui aplikasi messenger.
Di sana korban mengatakan dalam waktu dekat ia akan berangkat melaut.
Sekembalinya dari melaut, ia kemudian menghubungi adik korban Cahaya di Banda Aceh.
Di sana adik korban mengatakan bahwa Arjuna kini telah berangkat pergi melaut seminggu sebelumnya.
Namun, tiga hari setelah ia mendapat kabar bahwa korban sudah pergi melaut, dirinya mendapat informasi dari facebook bahwa warga Simeulue menjadi korban pengeroyokan di Sibolga melalui Facebook.
“Dia memang sudah lama di Sibolga. Korban sendiri sebelumnya baru saja kembali berangkat dari laut setelah dua bulan lamanya. Lalu dia rencananya akan kembali berangkat pada Sabtu paginya,” ujarnya.
Biasanya kata Kausar, jika korban mengetahui bahwa dirinya sudah kembali dari melaut, biasanya korban akan menemuinya terlebih dahulu.
“Karena dia nggak tau kalau saya sudah pulang, sembari menunggu kapal tempat ia bekerja berangkat. Arjuna saat ini istirahat sebentar di Masjid Agung Sibolga,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang ia terima peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada pukul 02.00 Wib, Sabtu (1/11/2025) dini hari.
Atas peristiwa pengeroyokan yang menimpa keponakannya, ia menuntut para pelaku pengeroyokan itu dihukum seberat-beratnya.
“Kalau bisa hukuman mati. Kemarin juga kami baru kembali dari Polres setempat menanyakan kelanjutan kasus ini. Pihak polisi kini sudah ditangani dan sudah dibuat laporan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi kepolisian bahwa kelima pelaku merupakan warga sekitar.
Pelaku Ditangkap
Kini tiga dari lima pelaku akhirnya berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40).
Ketiganya diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dua pelaku utama yakni ZP Alias A dan HB Alias K berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian pada Jumat (31/10/2025).
Pelaku SS Alias J, ditangkap pada Sabtu (1/11/2025) pukul 16.00 WIB SS ditangkap saat berupaya melarikan diri ke arah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Ia berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sibolga–Padang Sidempuan KM 13, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Untuk SS, dikenakan pasal tambahan yakni pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, satu buah kelapa yang digunakan pelaku, pakaian korban, topi hitam bertuliskan Brooklyn New York, dan tas hitam merek Polo Glad.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Arjuna Tamaraya
Masjid Agung Sibolga
Kronologi Arjuna Tamaraya Tewas Dikeroyok
Berita viral
Meaningful
| Tampang Pelaku Pengeroyokan Arjuna Tamaraya Tewas di Masjid Agung Sibolga, Ditangkap Hendak Kabur |
|
|---|
| Arjuna Tamaraya Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga Anak Yatim, Keluarga Tuntut Pelaku Dihukum Mati |
|
|---|
| Sosok Arjuna Tamaraya, Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga Gegara Istirahat |
|
|---|
| UPDATE Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Kakek Tarman Ngaku Sakit 2 Kali Mangkir Dipanggil Polisi |
|
|---|
| Sosok Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, Admin Medsosnya Mundur gegara Suara Soal Settingan Bocor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.