Raja Keraton Surakarta Meninggal

Penyebab Raja Keraton Surakarta Sinuhun Pakubuwono XIII Meninggal Dunia, Kritis Sejak Satu Bulan

Keraton Kasunanan Surakarta, sang Sang Raja, Sri Susuhunan Paku Buwono XIII (PB  Hangabehi meninggal dunia pada Minggu (2/11/2025) pagi, idap sakit

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/pakoeboewono.13
MENINGGAL DUNIA- Tangkap layar unggahan @pakoeboewono.13 pada 1 Mei 2022. Keraton Kasunanan Surakarta, sang Sang Raja, Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIII (PB  Hangabehi meninggal dunia pada Minggu (2/11/2025) pagi., idap sakit 

“Sebelum ke Imogiri di belakang pendopo utama itu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS), Sumartono Hadinoto membenarkan bahwa Sinuhun Pakubuwono XIII meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.
 
Ia pertama kali mendapat kabar tersebut dari pihak Rumah Sakit Indriati.

Karena beberapa waktu sebelumnya, ia pernah menjenguk seorang teman yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.

Saat itu, ia mendapat informasi dari pihak rumah sakit jika Sinuhun sedang dirawat.

"Saat itu saya mau menjenguk (Sinuhun) tapi katanya tidak boleh," kata Martono.

PROFIL Sri Susuhunan Paku Buwono XIII

Sinuhun Pakubuwana XIII merupakan salah satu putra tertua dari Sri Susuhunan Pakubuwana XII disingkat PB XII, raja terdahulu Keraton Surakarta.

Pakubuwana XIII lahir di Surakarta pada 28 Juni 1948 dengan nama kecil Gusti Raden Mas (GRM) Suryadi. 

Namanya sempat berganti usai dirinya sakit-sakitan.

Nama GRM Suryadi kemudian diganti menjadi GRM Suryo Partono.

Pergantian nama itu dilakukan oleh sang nenek, GKR Pakubuwana, karena kondisi kesehatan cucunya yang kerap sakit-sakitan.

Seperti halnya tradisi masyarakat Jawa pada umumnya, pergantian nama dianggap sebagai bagian dari petuah spiritual untuk memperoleh keselamatan dan keseimbangan hidup.

Seiring berjalannya waktu, saat Kasunanan Surakarta telah hidup berdampingan dengan sistem kenegaraan Republik Indonesia, sebuah keputusan adat atau paugeran ditetapkan pada tahun 1979.

Dalam keputusan tersebut, GRM Suryo Partono, sebagai putra sulung dari Pakubuwana XII, dinyatakan berhak menyandang nama Hangabehi dengan gelar lengkap Kangjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH).

Gelar ini menandakan posisinya sebagai pangeran tertua dan calon penerus takhta Kasunanan Surakarta.

Dalam kiprahnya di lingkungan keraton, KGPH Hangabehi pernah menjabat sebagai Pangageng Museum Keraton Surakarta serta memegang berbagai posisi penting lainnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved