Johnson Panjaitan Meninggal

Sosok Johnson Panjaitan Pendiri PBHI Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun, Dikenal Aktivis Pemberani

Mengenal sosok Pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Johnson S Panjaitan, meninggal dunia

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Ig @pbhi_nasional
JOHNSON PANJAITAN MENINGGAL - Mengenal sosok Pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Johnson S Panjaitan, meninggal dunia pada Minggu (26/10/2025). 

Ketua Dewan Nasional Walhi 2007-2008

Ketua Badan Pengurus PBHI 2004-2007

Ketua Bidang Bantuan Hukum DPP AAI (Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia) 2005-2010

Direktur Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia [ LAB – AAI ] 2005 – 2010

Board INFID 2006-2009.

Tim Peneliti Komisi Hukum Nasional (KHN) “Penyalahgunaan Wewenang Dalam Penyidikan Oleh Polisi Dan Penuntutan Oleh Jaksa Dalam Proses Peradilan Pidana” – tahun 2007

Kepala Perwakilan di Indonesia Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) – Pengangkatan 26 Juni 2008

Peneliti pada Komisi Hukum Nasional (KHN) tahun anggaran 2008 “Tinjauan terhadap Undang – Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan”

Penasehat Bidang Hukum IPW (Indonesian Police Wacht)

SEKJEN AAI 2011

Pengalaman Penanganan Kasus:

Ketua Tim Pembela Kasus Becak tahun 1989 – 1991

Anggota Tim Advokasi Pedagang Asongan Jabotabek

Anggota Tim Pembela Hukum dan Keadilan, Juli 1996 – 1998

Ketua Tim Advokasi Pembebasan Tapol/Napol, tahun 1998 – sekarang

Koordinator Tim Pembela Gugatan Kerusuhan Mei 1998

Koordinator Tim Pengacara Xanana Gusmao 1996 – 1999

Ketua Tim Advokasi Korban Pelanggaran HAM Timor-Timur 1999 – sekarang

Ketua Tim Pengacara Peledakan Bom BEJ, tahun 2001

Ketua Tim Pembela Aliansi Jurnalis Independen dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, tahun 1998 – 2002

Anggota Tim Advokasi Pemakai Anti Kenaikan LPG, tahun 2001

Ketua Tim Advokasi Gerakan Mahasiswa, tahun 1998 – sekarang

Bersama WALHI turut menangani Kasus-kasus Lingkungan

Anggota Tim Advokasi Korban Kotopanjang

Koordinator Tim Pengacara Judicial Review Undang-Undang Sumber Daya Air, listrik, Minyak dan Gas Bumi dan Surat Hutang Negara di Mahkamah Konstitusi RI tahun 2002-2004

Ketua Tim Pembela Korban Timor Timur 2004-sekarang

Ketua Tim Advokasi Gerakan Masyarakat Adili Suharto 2006

Ketua Tim Advokasi Masyarakat Sipil Aceh 2005 – sekarang

Tim Advokasi Papua Tanah Damai 2005 – sekarang

Tim Advokasi Perdamaian untuk Poso 2004 – sekarang

Ketua Tim Pengacara gerakan adili Soeharto 2006 – sekarang

Ketua Tim Pengacara Tindak Pidana Korupsi PT.ASABRI 2007 – sekarang

Ketua Tim Advokasi Masyarakat Sipil Maluku (TAMASU) Tindak Pidana Makar “Tarian Cakalele RMS”

Saksi Ahli Judicial Review UU no 10 tahun 2008 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Pengalaman Lainnya:

Dosen tidak tetap Universitas Nasional, Jakarta

Dosen tidak tetap Universitas Kristen Indonesia, Jakarta

Memberikan pelatihan-pelatihan

Menjadi narasumber di dalam diskusi/seminar/workshop.

Menjadi narasumber di Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Dikenal Pemberani

Adapun kabar duka ini dikonfirmasi oleh aktivis senior sekaligus Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. 

"Johnson kritis selama 4-5 hari terakhir hingga dini hari lalu meninggal pada pagi ini, 26 Oktober, pada pukul 8.30 pagi,” kata Usman dalam keterangannya kepada Kompas.com, Minggu (26/10/2025).

Baca juga: KABAR DUKA: Aktivis Sekaligus Pendiri PBHI Johnson Panjaitan Meninggal Dunia, Sempat Alami Kritis

Usman mengenang Johnson sebagai aktivis dan pengacara yang berani membela keadilan korban pelanggaran HAM. 

Menurut Usman, Johnson merupakan sosok yang mencintai keadilan dan memperjuangkannya untuk korban. Ia juga bersikap adil kepada teman-temannya. 

“Satu-satunya sikap tidak adil dari Johnson barangkali kepada dirinya sendiri. Dia kurang istirahat,” tutur Usman. 

“Selamat beristirahat dalam damai, Bung Johnson,” tambahnya.

Keterangan PBHI Sementara itu, melalui akun Instagram resmi, PBHI menyebut Johnson sebagai sosok yang teguh membela nilai HAM dan keadilan sosial. 

Ia berkontribusi besar dalam memperjuangkan hak dan nasib korban pelanggaran HAM. 

“Termasuk keterlibatannya dalam advokasi kasus-kasus di Timor Leste pasca konflik, yang menunjukkan komitmen lintas batasnya terhadap internasional,” bunyi keterangan tersebut.

PBHI menyatakan, pengabdian dan keberanian Johnson menjadi teladan bagi generasi selanjutnya yang memperjuangkan HAM di Indonesia dan Asia Tenggara. 

“Semoga semangat perjuangan almarhum terus hidup dalam setiap upaya membela mereka yang tertindas,” tulis PBHI.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved