Berita Viral

Teganya Menantu di Bogor jadi Otak Pencurian Uang dan Emas Mertua, Beraksi saat Korban Ibadah Umrah

Menantu curi emas mertua saat tumah kosong ditinggal umrah di Bogor. F merekayasa pencurian seolah orang lain yang mencuri.

Editor: Weni Wahyuny
Istimewa/TribunnewsBogor.com
CURI PERHIASAN MERTUA - Polisi melakukan olah TKP aksi pencurian di sebuah rumah di wilayah Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Akal-akalan menantu melakukan pencurian di rumah mertua di wilayah Kabupaten Bogor terungkap setelah kepolisian menangkap pelaku. 

Ringkasan Berita:
  • Menantu curi emas mertua di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
  • Pelaku beraksi saat mertua pergi ibadah umrah
  • Menantu merekayasa pencurian seolah-olah yang mencuri orang lain

TRIBUNSUMSEL.COM - Mertua pergi umrah, F, seorang menantu wanita mencuri emas di rumah sang mertua wilayah Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tak hanya perhiasan emas berupa kalung 8 gram, dan gelang 6,5 gram, F pula mencuri uang sekira Rp38 juta.

F pula merekayasa pencurian itu, seolah-olah yang mencuri adalah orang lain.

F adalah otak dari pencurian tersebut.

Kasus ini terkuak setelah polisi meringkus F.

Wanita itu mencuri uang dan perhiasan di rumah yang tengah kosong karena ditinggalkan pemiliknya ibadah umrah.

Umrah dapat diartikan sebagai kunjungan (ziarah) ke tempat suci (sebagai bagian dari upacara naik haji, dilakukan setiba di Mekah) dengan cara berihram, tawaf, sai, dan bercukur, tanpa wukuf di padang Arafah, yang pelaksanaannya dapat bersamaan dengan waktu haji atau di luar waktu haji; haji kecil.

Selepas dilakukan penyelidikan dan pendalaman, ternyata pelaku merupakan menantu dari pemilik rumah tersebut.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengatakan, awalnya rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian itu viral.

Pada rekaman CCTV, tampak seorang pria bertopi membuka pagar rumah kemudian masuk ke dalamnya.

Pihak kepolisian pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) melakukan pengecekan dan menggali informasi dari saksi-saksi di sekitar lokasi.

"Dari keterangan tersebut, kami tidak langsung bergerak karena pemilik rumah saat itu sedang umrah, di tanggal 21 (Oktober 2025) ibu pemilik rumah baru laporan ke Polsek Cileungsi," ujarnya, dilansir TribunnewsBogor.com, Sabtu (25/10/2025).

Setelah korban melaporkan aksi pencurian itu, pihak kepolisian langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Kompol Edison mengatakan, berdasarkan keterangan pemilik rumah, hanya tiga orang yang mengetahui keberadaan benda berharga di rumah tersebut, di antaranya putranya, menantu, dan pemilik.

Polisi lantas melakukan pemeriksaan terhadap putra dan menantu dari pemilik rumah tersebut hingga akhirnya kasus ini dapat terungkap.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved