Berita Viral

Sosok Sudirman Haji Uma Anggota DPD RI Desak Bupati Aceh Singkil Pecat PPPK yang Ceraikan Safitri

Mengenal sosok H. Sudirman, atau yang lebih dikenal sebagai Haji Uma, mendesak Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik pecat JS, suami ceraikan istri

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
IG/sudirmanhajiuma
DESAK PPPK DIPECAT- Mengenal sosok H. Sudirman, S.Sos., atau yang lebih dikenal sebagai Haji Uma, yang mendesak Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik tindak tegas JS, seorang suami yang menceraikan istrinya, Melda Safitri menjelang dilantik PPPK. 

Vokal dalam Kasus-Kasus Kemanusiaan

SAksi nyata Haji Uma yang paling menonjol adalah keterlibatannya dalam isu-isu kemanusiaan dan keadilan yang mendesak.

Dalam beberapa waktu terakhir, ia turun tangan langsung menangani sejumlah kasus yang menyita perhatian publik, di antaranya:

Pemulangan Warga Aceh,  Ia sering memfasilitasi pemulangan warga Aceh yang menghadapi masalah di luar negeri, mulai dari nelayan yang ditahan di Myanmar dan Thailand, hingga perantau yang sakit atau meninggal di Malaysia dan daerah lain di Indonesia.

Perjuangan Fiskal Daerah, selain isu sosial, ia juga aktif menyuarakan kepentingan daerah, terutama mendesak revisi UU Pemerintah Daerah yang dinilai menghambat kemandirian fiskal Aceh serta menyoroti pemangkasan anggaran daerah.

Terbaru, ia secara tegas mengoordinasikan kasus viral seorang oknum Satpol-PP di Aceh Singkil yang menceraikan istrinya setelah lulus menjadi PPPK.

Haji Uma mendesak Bupati setempat untuk mengambil tindakan tegas, bahkan meminta pemecatan jika terbukti melanggar kode etik ASN.

Dedikasi Haji Uma terhadap isu-isu masyarakat berbuah pengakuan. Ia pernah menerima anugerah “Serambi Demokrasi Awards” untuk kategori “Sosok Inspiratif bagi Pejuang Sosial” (2023).

Baca juga: Deretan Fakta Baru Safitri Diceraikan Suami Lolos PPPK, Panen Rezeki Hingga Mantan Terancam Sanksi

Desak Pemecatan PPPK Ceraikan Istri

Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, turun tangan langsung melakukan koordinasi dengan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik menyangkut perkembangan dan tindak lanjut kebijakan Pemkab Aceh Singkil terhadap oknum anggota Satpol-PP tersebut. 

Haji Uma secara tegas meminta Bupati Aceh Singkil untuk mengambil tindakan tegas terhadap Satpol PP tersebut, termasuk kemungkinan pemecatan dari status PPPK.

Tindakan menceraikan istri yang telah menemani berjuang dari nol, apalagi menjelang penerimaan SK PPPK, dinilai sebagai tindakan yang tidak berakhlak dan melanggar kode etik serta Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 

“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan Bupati Aceh Singkil guna meminta perhatian dan langkah serius terkait viralnya seorang oknum Satpol PP yang menceraikan istrinya dengan talak tiga usai lulus PPPK," ujar Haji Uma melalui siaran pers yang dikirim kepada media, Jumat (24/10/2025).

" Jika benar seperti yang berkembang, tindakan seperti ini sangat tidak berakhlak dan melanggar nilai dasar ASN,” tegas Haji Uma, dilansir dari Serambinews.com.

Uma menekankan bahwa tindakan tegas diperlukan demi menjaga martabat (marwah) ASN dan nama baik Kabupaten Aceh Singkil di mata publik nasional yang menyoroti kasus ini.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved