Berita Viral
Sosok Sudirman Haji Uma Anggota DPD RI Desak Bupati Aceh Singkil Pecat PPPK yang Ceraikan Safitri
Mengenal sosok H. Sudirman, atau yang lebih dikenal sebagai Haji Uma, mendesak Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik pecat JS, suami ceraikan istri
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Vokal dalam Kasus-Kasus Kemanusiaan
SAksi nyata Haji Uma yang paling menonjol adalah keterlibatannya dalam isu-isu kemanusiaan dan keadilan yang mendesak.
Dalam beberapa waktu terakhir, ia turun tangan langsung menangani sejumlah kasus yang menyita perhatian publik, di antaranya:
Pemulangan Warga Aceh, Ia sering memfasilitasi pemulangan warga Aceh yang menghadapi masalah di luar negeri, mulai dari nelayan yang ditahan di Myanmar dan Thailand, hingga perantau yang sakit atau meninggal di Malaysia dan daerah lain di Indonesia.
Perjuangan Fiskal Daerah, selain isu sosial, ia juga aktif menyuarakan kepentingan daerah, terutama mendesak revisi UU Pemerintah Daerah yang dinilai menghambat kemandirian fiskal Aceh serta menyoroti pemangkasan anggaran daerah.
Terbaru, ia secara tegas mengoordinasikan kasus viral seorang oknum Satpol-PP di Aceh Singkil yang menceraikan istrinya setelah lulus menjadi PPPK.
Haji Uma mendesak Bupati setempat untuk mengambil tindakan tegas, bahkan meminta pemecatan jika terbukti melanggar kode etik ASN.
Dedikasi Haji Uma terhadap isu-isu masyarakat berbuah pengakuan. Ia pernah menerima anugerah “Serambi Demokrasi Awards” untuk kategori “Sosok Inspiratif bagi Pejuang Sosial” (2023).
Baca juga: Deretan Fakta Baru Safitri Diceraikan Suami Lolos PPPK, Panen Rezeki Hingga Mantan Terancam Sanksi
Desak Pemecatan PPPK Ceraikan Istri
Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, turun tangan langsung melakukan koordinasi dengan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik menyangkut perkembangan dan tindak lanjut kebijakan Pemkab Aceh Singkil terhadap oknum anggota Satpol-PP tersebut.
Haji Uma secara tegas meminta Bupati Aceh Singkil untuk mengambil tindakan tegas terhadap Satpol PP tersebut, termasuk kemungkinan pemecatan dari status PPPK.
Tindakan menceraikan istri yang telah menemani berjuang dari nol, apalagi menjelang penerimaan SK PPPK, dinilai sebagai tindakan yang tidak berakhlak dan melanggar kode etik serta Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023
“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan Bupati Aceh Singkil guna meminta perhatian dan langkah serius terkait viralnya seorang oknum Satpol PP yang menceraikan istrinya dengan talak tiga usai lulus PPPK," ujar Haji Uma melalui siaran pers yang dikirim kepada media, Jumat (24/10/2025).
" Jika benar seperti yang berkembang, tindakan seperti ini sangat tidak berakhlak dan melanggar nilai dasar ASN,” tegas Haji Uma, dilansir dari Serambinews.com.
Uma menekankan bahwa tindakan tegas diperlukan demi menjaga martabat (marwah) ASN dan nama baik Kabupaten Aceh Singkil di mata publik nasional yang menyoroti kasus ini.
| Ini Penyebab Pemkab Aceh Singkil Belum Putuskan Sanksi untuk JS Oknum PPPK Ceraikan Istri Viral |
|
|---|
| Kaya Mendadak, Melda Safitri Wanita Viral Usai Diceraikan Suami Lolos PPPK Bakal Beli Rumah Baru |
|
|---|
| Dendam ke Orang Tua Pernah Disuntik Sabu, Kakak di Malang Suntik Sabu ke Tubuh Adiknya |
|
|---|
| VIDEO Satu Keluarga Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Sragen, Pelaku Ditangkap usai Sempat Kabur |
|
|---|
| Guru SD di Wonosobo Buka Suara Dituduh Pelakor dalam Video yang Viral di Tiktok, Sebut Kebetulan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.