Berita Vrail

Deretan Fakta Baru Safitri Diceraikan Suami Lolos PPPK, Panen Rezeki Hingga Mantan Terancam Sanksi

JS, eks suami Safitri tegas membantah tudingan yang beredar terutama mengenai dicerainya istrinya jelang pelantikan PPPK Satpol PP di Aceh

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Instagram Safitri/Kolase
SAFITRI DICERAIKAN SUAMI - Potret terbaru Melda Safitri (33) usai bertemu Shella Saukia, kini penampilan membuat pangling (Kiri), Js Suami Safitri membantah tudingan menceraikan jelang pelantikan PPPK 

Semua disampaikan JS kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil saat memberikan klarifikasi pada Rabu (23/10/2025).

Sehingga JS membantah jika dituding menceraikan istrinya secara mendadak karena dilantik PPPK.

Keduanya sempat dipertemukan dalam agenda mediasi yang digelar di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.

Baca juga: JS Sang Suami Bantah Ceraikan Safitri Jelang Pelantikan PPPK, Sebut Sering Bertengkar Sejak Lama

Dalam rapat keluarga itu, Safitri juga disebut turut menandatangani sebuah surat yang menyatakan bahwa perceraiannya tidak dilakukan dalam tiga hari menjelang suami dilantik PPPK.

"Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/10/2025).

 

2. Proses Cerai Tidak Dengan Mekanisme ASN

Selain itu, proses perceraian JS dan Safitri juga tetap tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN).

“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,”

Azman menambahkan, tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih memproses klarifikasi dan mediasi terkait kasus tersebut untuk memastikan semuanya sesuai aturan.

“Tim penegakan disiplin masih akan ada proses klarifikasi dan mediasi. Memetakan masalah dengan utuh. Kami ingin pastikan seluruhnya sesuai regulasi ASN,” pungkasnya.

 

3. Terancam Sanksi

Asmaruddin, PLT Asisten III Setda Kab. Aceh Singkil mengatakan pihaknya sudah memanggil JS, suami Safitri yang baru dilantik PPPK untuk dimintai klarifikasi terkait penceraiannya.

Adapun pemanggilan itu dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar dan menilai apakah tindakan itu termasuk pelanggaran disiplin aparatur negara.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved