Suami Bakar Istri di Jaktim

Motif Suami Bakar Istri di Jatinegara Jaktim, Terbakar Cemburu, Minta Teman Siapkan Bensin

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini ungkap, motif pembakaran istri dilakukan oleh A karena tersangka terbakar cemburu.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
warta kota/ramadhan
TERSANGKA PEMBAKAR ISTRI- Tersangka pembakar istrinya di Jakarta Timur tertunduk malu saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (22/10/2025). 

Usai konferensi pers, A melayangkan permohonan maaf kepada istrinya yang mengalami luka bakar cukup serius di bagian wajah, dada, punggung dan tangan.

"Saya mengakui salah, saya juga minta maaf kepada keluarga saya," kata A.

Selesai memberikan pernyataan, tersangka A kemudian digiring kembali ke ruang tahanan Unit PPA untuk menunggu berkas perkara dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Korban adalah istri sah yang dinikahi pada tahun 2019 lalu dan sudah dikarunia seorang anak," imbuhnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Pindana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) maksimal hukuman penjara 20 tahun..

Sebelumnya, Wanita berinisial CAU (24) masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat usai dibakar suaminya berinisial E.

 (*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved