Lisa Mariana Tersangka
Santainya Lisa Mariana jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Pamer Rujuk dengan Suami
Menjelang pemeriksaan polisi pasca ditetapkan tersangka, Lisa Mariana tampak santai menunjukkan kemesraannya dengan suami, sebelumnya ngaku cerai
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
- Lisa Mariana pamer rujuk dengan eks suami jelang diperiksa polisi pada Senin (20/10/2025).
- Sebelumnya, Lisa mengaku sudah bercerai dengan suaminya dan mengklaim diri sebagai janda
TRIBUNSUMSEL.COM - Menjelang pemeriksaan polisi pasca ditetapkan sebagai tersangka, Lisa Mariana tampak santai menunjukkan kemesraannya dengan suami.
Sebelumnya, Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Hingga berita ini diturunkan, Lisa Mariana belum memberikan komentar, baik pernyataan langsung atau pun melalui Kuasa Hukumnya.
Baca juga: Nasib Lisa Mariana usai jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Terancam 4 Tahun Penjara
Namun, Lisa masih aktif membagikan aktivitasnya di media sosial.
Menariknya, pada unggahan Instastory terakhirnya, Lisa Mariana justru mengumumkan hal lain terkait kehidupan pribadinya.
Lisa mengunggah video joget mesra bersama pria yang diduga mirip dengan Doris Setiawan alias Edho, pria yang menjadi suaminya.
"IYA SAH RUJUK," tulis Lisa, Minggu (19/10/2025) malam.
Selain itu, ditengah statusnya sebagai tersangka, Lisa juga memamerkan foto buku nikahnya bersama sang suami.
Unggahan itu juga dilengkapi dengan lagu Syahrini berjudul "Seumur Hidupku".
Padahal sebelumnya, Lisa Mariana sempat mengaku bercerai dari suaminya.
Pernyataan ini diungkapnya saat kasusnya dengan Ridwan Kamil belum usai.
Lisa mengumumkan status jandanya melalui akun Instagram pada 26 Agustus 2025, menyebut bahwa ia telah resmi menjanda sejak tiga hari sebelumnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Bereaksi Setelah Lisa Mariana Jadi Tersangka, Kebenaran akan Cari Jalannya Sendiri
Namun, Lisa menegaskan bahwa perceraiannya bukan disebabkan oleh kasus hukum yang melibatkan Ridwan Kamil.
Ia menyebut bahwa rumah tangganya memang sudah lama bermasalah dan telah berusaha memperbaiki hubungan sebelum akhirnya berpisah.
Lisa juga beberapa kali diundang ke stasiun televisi dengan seorang pria berondong yang diakuinya sebagai kekasih barunya.
Namun, kini ia mengaku rujuk dengan mantan suaminya itu di tengah kasus hukum yang dihadapinya.
Diberitakan sebelumnya, Lisa Mariana terancam 4 tahun penjara usai jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago, dalam rilisnya, mengatakan bahwa Lisa Mariana melanggar pasal Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP, dikutip Senin (20/10/2025).
"Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP," katanya.
Dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP disebutkan bahwa pelaku pencemaran nama baik dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama sembilan bulan atau denda kategori II yang setara dengan maksimal Rp10 juta sesuai ketentuan KUHP baru.
Sementara itu, Pasal 311 ayat (1) KUHP tentang fitnah mengatur ancaman pidana penjara paling lama empat tahun bagi pelaku yang terbukti menuduhkan sesuatu yang diketahui tidak benar.
Polri menegaskan proses hukum terhadap kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional.
"Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kami memastikan proses penyidikan dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur," ungkap Erdi.
Adapun, ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Bareskrim Polri pun telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Lisa sebagai tersangka pada Jumat (17/10/2025).
Penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Lisa Mariana pula dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025) hari ini.
Kasus Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil Mariana bermula saat Lisa Mariana muncul ke publik.
Ia secara tiba-tiba membuat keterangan mengejutkan mempunyai hubungan terlarang dengan pria yang akrab disapa Kang Emil itu pada akhir Maret 2025.
Saat itu, Lisa melalui media sosial Instagramnya @lisamarianaaa mengaku dipaksa oleh tim Ridwan Kamil untuk membantah mempunyai hubungan spesial dengan Kang Emil.
Lisa mengatakan membuka dugaan hubungannya dengan Kang Emil lantaran dirinya meminta hak untuk anaknya yang ia tuding sebagai anak Kang Emil.
"Jadi saya minta hak anak saya. Bapak dan tim enggak usah takut fasilitas atau uang yang bapak kasih, saya yang nikmatin! Sekalipun saya harus kelaparan demi anak, saya rela. Paham kan?" kata Lisa melalui media sosialnya.
Atas hal tersebut, Kang Emil pun membantah tudingan Lisa tersebut melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil pada 27 Maret 2025.
Hal ini dilakukan untuk membantah Lisa Mariana yang juga mengunggah bukti percakapan antara dirinya dengan Ridwan Kamil.
Menurut Kang Emil, tudingan Lisa merupakan fitnah yang didaur ulang dengan motif ekonomi. Saat itu, Ridwan Kamil menyebut hanya sekali bertemu dengan Lisa terkait permohonan bantuan kuliah.
Atas tudingan yang dilayangkan Lisa tersebut, Ridwan Kamil pun menunjuk penasehat hukum dan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025).
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim dan laporan itu diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.
Keduanya sepakat untuk menjalankan tes DNA guna mengetahui kebenaran terkait anak Lisa Mariana pada Kamis (7/8/2025),
Sekitar dua minggu setelahnya, hasil tes DNA yang ditunggu-tunggu publik pun selesai. Pihak Bareskrim Polri pun akhirnya mengumumkan hasil tes tersebut yang menyatakan non-identik.
Dengan hasil ini, CA yang dituduhkan Lisa Mariana anak dari Ridwan Kamil tak terbukti.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
|
|---|
| 5 Jam Diperiksa, Lisa Mariana Berstatus Tersangka Tak Ditahan Kepolisian, Pengacara Kuak Alasannya |
|
|---|
| Jelang Diperiksa Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Irit Bicara |
|
|---|
| Jadi Tersangka Pencemaran Nama Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diminta Tes DNA dengan Revelino Tuwasey |
|
|---|
| Ini Kata Lisa Mariana Soal Penetapan Status Tersangkanya di Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.