Polisi Tewas di Lombok Barat

Daftar 4 Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir Esco di Lombok, Orang Tua hingga Adik Briptu Rizka

Polres Lombok Barat menetapkan empat tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, anggota intel Polsek Sekotong, Rabu (15/10/2025).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
tribunlombok.com/Tiktok/rizkasintiya
TERSANGKA BARU- (Kiri) Brigadir Esco Faska Rely. (kanan) Briptu Rizka, istri Brigadir Esco yang ditetapkan tersangka. Polres Lombok Barat menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, anggota intel Polsek Sekotong, Rabu (15/10/2025). 

 

 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menetapkan empat tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco, Rabu (15/10/2025).
  • Ketiga tersangka itu tak lain adalah orang tua dan adik dari istri almarhum Brigadir Esco, Briptu Rizka
  • Polisi akan membuka motif pembunuhan Brigadir Esco dalam konferensi pers 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polres Lombok Barat menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, anggota intel Polsek Sekotong, Rabu (15/10/2025).

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Esco ditemukan meninggal dengan leher terikat tali di kebun kosong dekat dekat rumahnya, Minggu (24/8/2025).  

Awalnya, polisi menetapkan istri almarhum Brigadir Esco, Briptu Rizka sebagai tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda NTB, pada Jumat (19/9/2025).

Baca juga: Sudah Kantongi Motif, Polisi Sebut Briptu Rizka Tak Sendiri Dalam Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco

PEMBUNUHAN BRIGADIR ESCO: Foto kenangan Brigadir Esco semasa hidup dengan sang istri yakni Briptu Rizka (kiri). Kasus pembunuhan intel Polres Lombok Barat Brigadir Esco disorot jenderal bintang 2. Sang jenderal meyakini pembunuh Esco lebih dari 1 orang.
PEMBUNUHAN BRIGADIR ESCO: Foto kenangan Brigadir Esco semasa hidup dengan sang istri yakni Briptu Rizka (kiri). Kasus pembunuhan intel Polres Lombok Barat Brigadir Esco disorot jenderal bintang 2. Sang jenderal meyakini pembunuh Esco lebih dari 1 orang. (kolase Youtube Kompas TV)

Kini, dari hasil gelar perkara tersebut, polisi menetapkan empat orang tersangka baru. 

Adapun empat tersangka tersebut yakni, berinisial S, P, DR, dan N.

Salah satu hal yang mencuat adalah bahwa tiga dari empat tersangka baru itu merupakan anggota keluarga Briptu Rizka, yang sebelumnya telah lebih dulu diproses dalam perkara ini.

“Usai gelar perkara ini, kami tetapkan empat tersangka baru dari kematian Brigadir Esco, di antaranya inisial S, P, DR, dan N,” kata Kasi Humas Polres Lombok Barat, Iptu Amiruddin, dalam keterangannya, dilansir dari Tribunlombok.com, Rabu (15/10/2025).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya telah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lombok Barat. 

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menyampaikan motif di balik kasus tersebut.

Dengan tambahan 4 tersangka baru ini, total ada 5 tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco. 

“Motif masih belum dapat kami sampaikan. Informasi detail akan kami buka dalam konferensi pers selanjutnya,” tambahnya.

Menanggapi perkembangan ini, perwakilan tim kuasa hukum almarhum Brigadir Esco, Muhanan, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil pihak kepolisian.

"Kami juga memberikan apresiasi kepada netizen karena netizen ini memberikan peran penting dalam pengungkapan kasus ini," beber Muhanan.

Baca juga: Rumah Briptu Rizka Tersangka Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco Dirusak, Kaca Dijebol Pakai Palu

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved