Berita Viral

Motif Sunardi Suami di Denpasar Bali Tega Bunuh Istri Sakit Strok, Lelah Mengurus, Dibekap 15 Menit

Perbuatan sadis Sunadri bunuh istrinya sendiri, Evi Dwi (50), dipicu lantaran merasa lelah mengurus sang istri yang tengah terbaring sakit stroke

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunbali.com
TAMPANG PELAKU - Tersangka pembunuhan tersangka Sunardi (48).Perbuatan sadis Sunadri bunuh istrinya sendiri, Evi Dwi (50), dipicu lantaran merasa lelah mengurus sang istri yang tengah terbaring sakit stroke 

Korban dibekap dengan durasi selama 15 menit hingga tidak lagi bergerak.

Setelah membekap Evi Dwi hingga tewas, Sunardi melakukan percobaan mengakhiri hidupnya. 

Untuk melancarkan aksinya, Sunardi dengan sengaja meminum dua gelas campuran cairan obat pemutih dan pembersih lantai yang sudah disiapkan. 

“Sunardi juga menyayat pergelangan tangan kirinya dengan menggunakan pisau dapur hingga berdarah-darah, namun upaya bunuh diri tersebut tidak berhasil,” ungkap Kompol Sukadi.

Kemudian sekira pukul 06.30 WITA karena upaya tersangka mengakhiri hidup menyerahkan diri ke polisi. 

Ia juga mengaku dirinya salah jika telah membunuh istrinya. 

Tim buser Polsek Denpasar Barat langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk berobat dikarenakan pelaku merasa mual dan pusing akibat meminum cairan tersebut.

polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah bantal tidur dengan sarung bantal, 1 buah pisau dapur dengan panjang 16 cm, 1 botol Bayclin, 1 Wipol, 1 Sprite serta 2 buah buku nikah tahun 2004.

Atas perbuatannya, Sunardi disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 P-KDRT atau Pasal 338 KUHP yang berbunyi perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang mengakibatkan matinya korban.  

“Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” jelasnya.
 
Disclaimer:

Artikel atau berita ini membahas topik sensitif mengenai depresi, kesehatan mental, dan bunuh diri. Konten ini dimaksudkan untuk tujuan informatif dan edukatif semata, dan bukan sebagai pengganti nasihat medis, psikologis, atau profesional lainnya.

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami krisis kesehatan mental, segera cari bantuan dari ahli yang berkualifikasi.Depresi dan pikiran bunuh diri adalah masalah serius yang memerlukan penanganan profesional.

Jangan abaikan gejala-gejala seperti perasaan putus asa, kehilangan minat pada aktivitas sehari-hari, atau ide-ide untuk melukai diri sendiri maupun orang lain.

Jika perlu, hubungi Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI di nomor 119 ext. 8 (layanan darurat 24 jam), atau kunjungi fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas atau rumah sakit jiwa.

Ada pula layanan Halo Kemenkes, dengan menelepon langsung ke nomor 1500 567, atau menghubungi lewat WhatsApp dengan nomor +62 812 6050 0567 atau melalui SMS di nomor +62 812 8156 2620.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved