Berita Nasional

Buntut Penuhi Permintaan Riza Chalid Sewa Terminal BBM, Jaksa Ungkap Pertamina Rugi Rp 2,9 Triliun

Setelah memenuhi permintaan Riza Chalid untuk menyewa Terminal Bahan bakar Minyak (BBM) milik PT Tangki Merak, PT Pertamina (Persero) disebut

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
KORUPSI MINYAK MENTAH - Sidang perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Kamis (9/10/2025). Jaksa menyebut Pertamina mengalami kerugian keuangan negara Rp 2,9 triliun buntut penuhi permintaan Riza Chalid. 

Sementara 9 orang lainnya masih berstatus tersangka di antaranya:

  1. Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina tahun 2011-2015 dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023
  2. Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014
  3. Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2017-2018
  4. Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude and Trading ISC PT Pertamina tahun 2019-2020
  5. Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical dan New Business Pertamina International Shipping, 
  6. Hasto Wibowo (HW) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2018-2020
  7. Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021
  8. Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
  9. Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Ungkap Pertamina Rugi Rp 2,9 Triliun Buntut Penuhi Permintaan Riza Chalid Sewa Terminal BBM, .

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved