Berita Viral
Segini Total Kerugian Yai Mim Imbas Berseteru Dengan Sahara, Dakwah Dibatalkan Hingga Kerusakan
Tak hanya menimbulkan polemik hukum dan sorotan publik, Yai Mim mengaku mengalami kerugian besar bagi secara materiil maupun nonmateriil
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Perseteruan panas antara mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Yai Mim, dan Sahara menimbulkan dampak kerugian dari keduanya.
Tak hanya menimbulkan polemik hukum dan sorotan publik, Yai Mim mengaku polemik ini menimbulkan kerugian besar bagi secara materiil maupun nonmateriil.
Dalam pernyataannya, Yai Mim menegaskan, ada kerugian kerugian ekonomi akibat terganggunya aktivitas keagamaan dan sosial yang selama ini ia jalani.
Baca juga: Nasib Sahara Dijerat Pasal Berlapis Hingga Usaha Rental Dikabarkan Merugi Imbas Berseteru Yai Mim
Yai Mim mengaku enggan membeberkan kerugian imateriil lantaran cukup terbawa emosi.
Sementara, kerugian besar lainnya ia terpaksa mengundurkan diri sebagai dosen di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
"Banyak dampak dari apa yang dilakukan mbak Sahara ini terutama materil dan immateriil, kalau dampak immateriil tidak bisa saya jelaskan karena kalau saya jelasin ini terbawa emosi menangis saya," ungkap Yia Mim, dilansir dari Cumicumi, Rabu, (8/10/2025).
"Kalau materil, saya diberhentikan dan harus mengundurkan diri sebagai pengajar filsafat tasawuf di pasca sarjana UIN Malang," sambungnya.

Beberapa agenda kegiatan keagamaan di lingkungan pesantren dan majelis binaan Yai Mim disebut terpaksa dibatalkan.
"Ada beberapa projek yang telah saya bangun dengan kementerian itu dibatalkan, kemudian saya diberhentikan dari seluruh jadwal khatib dan ceramah di Malang ini, sehingga bagaimana pun itu semua ada uangnya," ujarnya.
Meski tak menyebutkan rinciannya , ia mengaku banyak mengalami kerugian yang berujung perusakan.
"lalu kemudian kerusakan terhadap secara material saya gak hapal tapi kalau saya sebutkan satu persatu banyak sekali, pot, tembok, table itu semua dihancurkan semua dampak dari pemberitaan mbak Sahara ini,"
“Ini bukan hanya soal kerugian uang, tapi juga harga diri dan kehormatan.”
Bisnis Rental Sahara Disebut Alami Rugi
Disisi lain, hal yang sama dirasakan Sahara, pemilik rental mobil di Malang yang harus menghadapai masalah hukum setelah terlibat perseteruan terbuka dengan tetangganya sekaligus mantan dosen UIN Malang, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim.
Tak hanya berurusan dengan hukum, Sahara dan suaminya, Sohwan juga dikabarkan mengalami kerugian besar pada bisnis rental mobil yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Salah satunya, terkait omzet bisnis mengalami penurunan drastis dalam dua minggu terakhir.
Bahkan, sejumlah konsumen Sohwan sempat membatalkan pesanan mobil mereka.
Baca juga: Sahara Dijerat Pasal Berlapis, Yai Mim Bawa 40 Alat Bukti ke Polisi, Satunya Video Fitnahan Cabul
Perseteruan ini bermula dari konflik antara Yai Mim dan Sahara di komplek Perumahan Joyogrand Kavling Depag, RT 09/RW 09, Kota Malang.
Konflik ini melebar menjadi isu nasional setelah video kedua pihak viral di sejumlah platform media sosial karena lahan parkir.
Hingga terbaru, Yai Mim, melaporkan Sahara ke Polresta Malang Kota beserta sembilan warga dengan pasal berlapis.
Yai Mim, sebelumnya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2 jam di Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025).
Adapun Yai Mim diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkannya terhadap pemilik akun TikTok sahara vibes.
Didampingi tim kuasa hukumnya, pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB tersebut mencecar Yai Mim dengan 30 pertanyaan dari penyidik.
Tim kuasa hukum membawa serta 40 item alat bukti berupa konten video dari akun TikTok terlapor yang dinilai berisi ujaran kebencian dan fitnah.
"Alat bukti yang kita hadirkan itu konten yang diposting oleh Sahara Vibes. Itu konten-konten yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan lain sebagainya," kata Agustian Anggi Siagian, salah satu kuasa hukum Yai Mim, Selasa (7/10/2025), dikutip Kompas.com.
Ia mencontohkan, fitnah tersebut antara lain tuduhan bahwa kliennya adalah seorang cabul dan telah menghasut mahasiswa untuk berdemonstrasi di kediaman terlapor.
Usai pemeriksaan Yai Mim, penyidik langsung melanjutkan pemeriksaan terhadap istrinya, Rosyida Vignesvari, sebagai saksi tambahan dalam kasus yang sama.
Baca juga: Selain Sahara, Inilah 9 Nama Antek-Anteknya Bakal Dilaporkan Yai Mim, Dijerat Pasal Berlapis
Selain laporan utama terkait pencemaran nama baik, pihak Yai Mim secara resmi juga melayangkan 2 laporan tambahan.
Laporan pertama berkaitan dengan dugaan persekusi yang ditujukan sekitar 5 orang, termasuk pemilik akun TikTok sahara vibes beserta suaminya, serta juga turut pihak RT dan RW setempat.
"Terkait dua laporan tambahan, yang pertama nama-nama yang sudah kita sebutkan kemarin kita masukan laporan," ujar Fahrudin Umasugi, anggota tim kuasa hukum lainnya.
Laporan kedua yang diajukan adalah dugaan penistaan agama. Sebagai informasi, untuk laporan penistaan agama, pasal yang diajukan Pasal 156a huruf a KUHP dan turut serta melakukan atau menyuruh melakukan tindak pidana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 KUHP.
Sedangkan, untuk pelaporan persekusi, pasal yang dilaporkan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan atau paksaan.
Lalu Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan dengan maksud menakut-nakuti atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka atau rasa. Pasal ketiga Pasal 167 ayat (1) KUHP tentang memasuki pekarangan atau rumah orang lain tanpa izin dengan melawan hukum.
Lalu pasal keempat Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang milik orang lain, termasuk pembakaran benda-benda di rumah korban. Terakhir ada Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan atau menyuruh melakukan tindak pidana.
"Untuk laporan tambahan ya berkaitan dengan penistaannya. Yang terkait dengan persekusi ada beberapa pasal memang. 167 dan yang sebagainya itu. Terus ada juga kita disitu kaitkan karena pelakunya lebih dari satu ada pasal 55," katanya.
Tolak Cabut Laporan
Sementara, menanggapi kemungkinan adanya mediasi atau pencabutan laporan, tim kuasa hukum Yai Mim dengan tegas menyatakan akan terus melanjutkan proses hukum.
"Kita sampai hari ini tidak berpikir mencabut laporan. Jadi kita sudah gigi satu ya maju terus," kata Agustian.
Ia menekankan bahwa selain tanggung jawab kepada klien, ada pula pertanggungjawaban kepada masyarakat untuk memulihkan nama baik Yai Mim yang telah tercemar.
Agustian menambahkan, meskipun Yai Mim secara pribadi telah memaafkan tetangganya itu, tetapi proses hukum tetap berjalan dengan harapan untuk memberikan pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan.
"Kita berharap penyidikan ini bisa berjalan lebih cepat agar perkara ini menjadi terang. Terhadap Sahara, selaku terlapor bisa segera diproses," katanya.
Baca juga: Alasan Yai Mim Ngotot Polisikan Sahara Hingga Pak RT Meski Sudah Damai, Sang Anak Marah Besar
Sempat Dimediasi KDM
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memenuhi permintaan Yai Mim untuk berkunjung langsung ke rumahnya di Perumahan Joyogrand Kavling Depag, Kota Malang, pada Senin (6/10/2025) sore.
Sebelumnya, Yai Mim meminta Dedi Mulyadi turun tangan langsung agar perseteruannya dengan tetangganya, Sahara berakhir damai.
Namun kala itu, Dedi sempat menolak lantaran dirinya tidak sembarangan masuk wilayah lain, terlebih masalah tersebut bukan di wilayah kepemimpinannya di Jawa Barat.
Belakangan perseteruan antar dua warga ini tak kunjung mereda, Dedi Mulyadi akhirnya mendatangi rumah dua warga itu sebagai bentuk kunjungan balasan setelah sebelumnya keduanya secara terpisah menemuinya di Jawa Barat.
"Ya, kunjungan balasan saja. Kan mereka dua keluarga datang ke saya, ya saya balik lagi datang menemui. Saya sudah memenuhi permintaan keduanya untuk datang ke rumah mereka," kata KDM, dilansir dari Kompas.com.
Dalam kunjungannya, KDM pertama kali datang bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ke kediaman Yai Mim, seorang mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Keduanya tampak akrab dan bahkan sempat bermain wayang bersama.
Setelah itu, KDM bergeser ke mushala perumahan untuk bertemu dengan Sahara, dan warga lainnya.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini menegaskan bahwa kedua belah pihak, yakni Imam Muslimin (Yai Mim) dan Sahara, telah berdamai.
"Sudah baik-baik saja, tidak ada masalah. Ini sudah pada rukun," kata KDM saat ditemui di lokasi pada Senin (6/10/2025) sore.
Momen saling berjabat tangan dan permintaan maaf pun terjadi di hadapan warga.
Namun, baik Yai Mim maupun Sahara menyatakan bahwa langkah hukum yang telah diambil tetap berjalan sesuai prosedur. Suami Sahara,
Muhammad Sofwan, mengatakan bahwa dirinya sejak awal bersikap terbuka terhadap perdamaian. Ia menilai, upaya mediasi sudah dilakukan sejak tingkat RT, RW, hingga kelurahan.
"Kalau kita dari dulu memang seperti itu (ingin damai). Kita sudah beberapa kali dimediasi dari tingkat RT dan RW sampai kelurahan, kita selalu datang," ujarnya.
Meski demikian, Sofwan menyayangkan masih adanya unggahan video di media sosial setelah permintaan maaf disampaikan.
"Tadi beliau (Yai Mim) datang ke tempat saya, terus dia minta maaf, sudah salam-salaman. Tapi yang saya bingungkan kenapa masih diangkat ke media. Kalau memang sama-sama mau memaafkan, ya seharusnya benar-benar selesai," tegasnya.
Sofwan memastikan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
"Pada prinsipnya, kalau kami dipanggil, kami siap hadir. Kita warga negara harus taat hukum," katanya.
Sementara itu, Yai Mim juga menegaskan bahwa dirinya telah meminta maaf secara pribadi, tetapi tidak akan mundur dari laporan hukum yang telah dibuat.
"Secara kemanusiaan, Yai Mim enggak ada problem dengan Muhammad Sofwan dan istrinya. Tapi untuk proses hukum, saya mengikuti, saya serahkan ke kuasa hukum saya, Agustian Anggi Sagian," ujarnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui detail pasal yang dilaporkan, namun menegaskan tidak akan mencabut laporannya.
"Jadi pasal apa saja saya enggak tahu, saya enggak mundur," katanya.
Konflik ini berawal dari unggahan video di akun TikTok @sahara_vibesssss yang kemudian viral di media sosial. Kedua pihak saling melapor ke Polresta Malang Kota atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pihak Sahara lebih dulu mengajukan laporan pada Kamis (18/9/2025), sementara Imam Muslimin melapor balik sehari kemudian. Keduanya sama-sama menggandeng kuasa hukum dan menyerahkan penanganan kasus ke pihak berwenang.
Sahara Ngaku Dilecehkan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya didatangi Nurul Sahara, pemilik rental mobil yang berseteru dengan Yai Mim.
Seperti diketahui sebelumnya Yai Mim lebih dulu menemui Dedi Mulyadi, kini Sahara juga mengunjungi rumah dinas Dedi Mulyadi.
Dalam momen itu, Sahara menceritakan awal mulanya konflik perseteruannya dengan Yai Mim terjadi.
Di hadapan Kang Dedi, Sahara mengungkapkan soal kendaraan rental mobil yang dimilikinya bukan mencapai ratusan juta, namun hanya 12 unit mobil.
Sehingga aktivitas bisnis tersebut tidak menimbulkan gangguan di lingkungan sekitar.
Namun, selain isu lahan, perselisihan ini juga diperkeruh dengan pengakuan Sahara, bahwa dirinya sempat mengalami pelecehan dari Yai Mim.
Bahkan Sahara mengaku empat kali dilecehkan oleh Yai Mim.
Dugaan pelecehan itu berupa ucapan Yai Mim yang dianggap mengganggu Sahara.
"Saya udah gak kuat sampai emosi saya memuncak di dalam, akhirnya dari situ saya nahan. Nah munculah kasus-kasus berikutnya, kasus parkir itu," ucapnya.
Tak hanya itu, Sahara juga menjelaskan, soal penyewaan lahan di depan rumah Yai bersifat legal dan terbatas, dilakukan melalui proses akad resmi, dan sepenuhnya digunakan untuk keperluan bisnis rental mobil.
Lahan yang disewa bukan rumah atau properti pribadi dari sang dosen, melainkan area tambahan untuk menampung kendaraan rental agar tidak mengganggu aktivitas pemilik rumah.
Menanggapi soal dugaan pelecehan tersebut, lewat Instagram miliknya Kang Dedi berharap perseteruan keduanya bisa diselesaikan dengan baik-baik.
"Bincang santai bareng Mbak Sahara, tetangga Yai Mim. Semoga semuanya baik-baik saja. Aamiin," tulis Kang Dedi, Sabtu (4/10/2025).
Sebelumnya, diakui Sahara baru-baru ini, permasalahannya dengan Yai Mim sebenarnya lebih kompleks dari polemik parkiran dan tanah.
Kata Sahara, kasus utamanya dengan Yai Mim adalah dugaan pelecehan seksual.
Pertama kali bercerita ke media, Sahara mengaku hal yang ia persoalkan dari Yai Mim adalah tindak pelecehan yang ia alami.
Wanita asal Batam itu mengaku dirinya dilecehkan oleh Yai Mim secara verbal.
"Jadi permasalahan utamanya bagi saya pribadi itu pelecehan seksual. Beliau itu menganggap bahwa saya dan teman-teman yang ada di garasi itu terlalu santai dalam menyikapi guyonan-guyonan beliau. Sehingga dari situ beliau mulai ada gurauan yang mengarah ke ranah intim. Saya merasa itu adalah pelecehan, bagi beliau adalah bukan," ungkap Sahara, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan youtube cumi cumi indigo, Jumat (3/10/2025).
Bukan cuma sekali, Sahara mengaku empat kali dilecehkan Yai Mim.
Salah satu pelecehan yang masih diingat betul oleh Sahara adalah terkait perkataan Yai Mim beberapa bulan lalu.
"Ada empat kali saya dilecehkan. Pertama itu (kata Yai Mim) 'dada istri saya besar tapi lebih besar dada mba Sahara. Saya pengin banget remes'," imbuh Sahara.
Cerita yang disampaikan Sahara itu pun ditanggapi oleh sang suami, Shofwan.
Diungkap Shofwan, Sahara memang sering bercerita kepadanya soal dugaan pelecehan Yai Mim.
"Memang beberapa kali istri saya ngomong sama saya. Cuma saya bilang, dek yang sabar, itu kyai, mungkin dia lagi khilaf. Cuma saya kasih catatan sama kamu, jangan sampai dia nyentuh kamu atau nyentuh usaha kita. Kalau hanya omongan jangan ditanggapi serius," kata Shofwan.
"Kalau nyentuh kamu atau usaha kamu, itu lain bedanya. Pasti urusannya sama saya. Makanya dari dulu saya enggak pernah ikut-ikut. Karena saya menganggap dia itu kyai," sambungnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tak Tinggal Diam Dilaporkan Yai Mim, Sahara Laporkan Balik Dugaan Pelecehan, Bantah Damai |
![]() |
---|
Kronologi Ocang, Petani 73 Tahun di Sukabumi Tewas usai Duel dengan King Cobra, Awal Selamatkan Ayam |
![]() |
---|
Nasib Sahara Dijerat Pasal Berlapis Hingga Usaha Rental Dikabarkan Merugi Imbas Berseteru Yai Mim |
![]() |
---|
Deretan Fakta Dibalik Lucky Hakim Didesak Mundur dari Jabatan Bupati Indramayu, Disiapkan Bus Pulang |
![]() |
---|
Kontroversi Lucky Hakim, Bupati Indramayu Kini Disediakan Bus Khusus Diminta Pulang ke Cilacap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.