Berita Viral

Sahara Dijerat Pasal Berlapis, Yai Mim Bawa 40 Alat Bukti ke Polisi, Satunya Video Fitnahan Cabul

Yai Mim alias Imam Muslimin baru saja menjalani pemeriksaan  di Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025).

Editor: Moch Krisna
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
PENCEMARAN NAMA BAIK - Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim dikawal pendukungnya saat mendatangi Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025). Yai Mim datang sebagai saksi pelapor atas laporan dugaan pencemaran nama baik. 

TRIBUNSUSMEL.COM -- Yai Mim alias Imam Muslimin baru saja menjalani pemeriksaan  di Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025).

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkannya terhadap pemilik akun TikTok sahara vibes.

Adapun tim kuasa hukum membawa serta 40 item alat bukti berupa konten video dari akun TikTok terlapor yang dinilai berisi ujaran kebencian dan fitnah. 

"Alat bukti yang kita hadirkan itu konten yang diposting oleh Sahara Vibes. Itu konten-konten yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan lain sebagainya," kata Agustian Anggi Siagian, salah satu kuasa hukum Yai Mim, Selasa (7/10/2025) melansir dari Kompas.com.

Ia mencontohkan, fitnah tersebut antara lain tuduhan bahwa kliennya adalah seorang cabul dan telah menghasut mahasiswa untuk berdemonstrasi di kediaman terlapor.

 

LAPORKAN SAHARA CS-  Yai Mim kini dikabarkan akan melaporkan lebih dari sembilan orang yang terlibat dalam perseteruannya hingga berujung pengusiran dari kediamannya sendiri di Malang.
LAPORKAN SAHARA CS- Yai Mim kini dikabarkan akan melaporkan lebih dari sembilan orang yang terlibat dalam perseteruannya hingga berujung pengusiran dari kediamannya sendiri di Malang. (KOMPAS.com/ Nugraha Perdana)

 

Usai pemeriksaan Yai Mim, penyidik langsung melanjutkan pemeriksaan terhadap istrinya, Rosyida Vignesvari, sebagai saksi tambahan dalam kasus yang sama. 

Selain laporan utama terkait pencemaran nama baik, pihak Yai Mim secara resmi juga melayangkan 2 laporan tambahan.

Laporan pertama berkaitan dengan dugaan persekusi yang ditujukan sekitar 5 orang, termasuk pemilik akun TikTok sahara vibes beserta suaminya, serta juga turut pihak RT dan RW setempat.

"Terkait dua laporan tambahan, yang pertama nama-nama yang sudah kita sebutkan kemarin kita masukan laporan," ujar Fahrudin Umasugi, anggota tim kuasa hukum lainnya. 

Laporan kedua yang diajukan adalah dugaan penistaan agama. Sebagai informasi, untuk laporan penistaan agama, pasal yang diajukan Pasal 156a huruf a KUHP dan turut serta melakukan atau menyuruh melakukan tindak pidana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 KUHP.

Sedangkan, untuk pelaporan persekusi, pasal yang dilaporkan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan atau paksaan. 

Lalu Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan dengan maksud menakut-nakuti atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka atau rasa.

Pasal ketiga Pasal 167 ayat (1) KUHP tentang memasuki pekarangan atau rumah orang lain tanpa izin dengan melawan hukum. Lalu pasal keempat Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang milik orang lain, termasuk pembakaran benda-benda di rumah korban.

Terakhir ada Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan atau menyuruh melakukan tindak pidana.

"Untuk laporan tambahan ya berkaitan dengan penistaannya. Yang terkait dengan persekusi ada beberapa pasal memang. 167 dan yang sebagainya itu. Terus ada juga kita disitu kaitkan karena pelakunya lebih dari satu ada pasal 55," katanya. 

 Menanggapi kemungkinan adanya mediasi atau pencabutan laporan, tim kuasa hukum Yai Mim dengan tegas menyatakan akan terus melanjutkan proses hukum.

"Kita sampai hari ini tidak berpikir mencabut laporan. Jadi kita sudah gigi satu ya maju terus," kata Agustian. 

Ia menekankan bahwa selain tanggung jawab kepada klien, ada pula pertanggungjawaban kepada masyarakat untuk memulihkan nama baik Yai Mim yang telah tercemar.

Agustian menambahkan, meskipun Yai Mim secara pribadi telah memaafkan tetangganya itu, tetapi proses hukum tetap berjalan dengan harapan untuk memberikan pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan.

"Kita berharap penyidikan ini bisa berjalan lebih cepat agar perkara ini menjadi terang. Terhadap Sahara, selaku terlapor bisa segera diproses," katanya.

 

Yai Mim Minta Maaf ke Sahara

Mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimim atau Yai Mim, kembali ke rumahnya di Perumahan Joyogrand, Kota Malang, Jawa Timur, pada hari ini, Senin, (6/10/2025).

Bersama sang istri, Yai Mim berinisiatif menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada tetangganya, Sahara dan suaminya, yang sempat berseteru akibat lahan parkir dan dugaan asusila.

Yai Mim menghampiri Sahara dan Shofwan yang sedang bersantai di sebuah gubuk.

Momen tersebut dibagikan Yai Mim melalui unggahan video di akun instagramnya, Senin (10/6/2025).

"6/10/2025 jam 10 pagi, alhamdulillah berhasil minta maaf kepada Ibu Sahara," tulis akun Yai Mim, seperti dikutip Tribunnews.

Dalam video itu Yai Mim terlihat mengenakan kaos singlet putih dan sarung merah. 

Di sana terlihat Sahara dan Shofwan serta sejumlah pria sedang bersantai di gubuk pos.

"Mbak saya minta maaf. Saya minta maaf nggih. Mbak Sahara saya minta maaf. Saya dari hati," ucap Yai Mim.

Yai Mim lalu bersalaman dengan Sahara dan Shofwan.

Raut wajah Sahara pun jadi sorotan.

Ia masih menunjukan sikap dingin kepada Yai Mim dan meminta istrinya, Rose untuk tidak merekamnya.

"Tarok aja HP-nya dulu kalau mau minta maaf, jangan direkam dulu, kalau memang dari hati," ketus Sahara.

"Iya mbak dari hati," kata Yai Mim.

"Pak Shofwan, saya juga minta maaf," timpal istri Yai Mim.

Sebelumnya, Yai Mim sempat menangis karena dituduh melakukan pelecehan seksual oleh Nurul Sahara.

Menurut Yai Mim, tuduhan yang dilontarkan oleh Sahara adalah bohong dan fitnah.

Yai Mim dan Sahara berseteru setelah Sahara mengunggah beberapa video yang bernarasi miring soal Yai Mim, mulai dari penutupan jalan, pelecehan seksual, hingga perusakan mobil rental. 

Yai Mim membantah semua tuduhan itu. Ia menegaskan awal mula perseteruan mereka karena Sahara memakirkan mobil rental di depan pagar rumah sehingga dirinya sulit untuk keluar.

(*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved