Berita Viral

Demi Bayar Utang Judol Rp 8 Juta, Karyawan Bobol Brankas Kantor di Karanganyar, Gasak Rp57 Juta

Nekat melakukan pembobolan brankas di Kantor PT Marga Nusantara Jaya, Dusun Palur, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
DIAMANKAN - Tersangka pembobolan brankas di Kantor PT Marga Nusantara Jaya yang berlokasi di Dusun Palur, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar berinisial IFR (21), warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen telah diamankan, Selasa (6/10/2025). Polisi mengungkapkan tersangka berinisial IFR (21), warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen masih berstatus karyawan kantor tersebut. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nekat melakukan pembobolan brankas di Kantor PT Marga Nusantara Jaya, Dusun Palur, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, seorang pemuda berinisial IFR (21).

Ternyata masih berstatus sebagai petugas gudang di perusahaan tersebut, warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, itu.

Aksi IFR terungkap pada Senin (29/9/2025) sekira pukul 07.30 WIB, ia diketahui membobol brankas tersebut pada akhir pekan lalu.

Ia berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp57.636.205 atau Rp57 juta.

Uang tersebut ia gunakan untuk keperluan pribadi, seperti membeli handphone Samsung Galaxy S23 FE, membayar utang, judi online, membeli emas batangan hingga berlibur ke Bali.

"Pelaku merupakan karyawan gudang dan bekerja di perusahaan itu," ujar Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kandiyono yang mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto, Selasa (7/10/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

Wikan menjelaskan IFR sempat mencoba membuka brankas, tetapi gagal.

Ia kemudian memanggil jasa tukang kunci dengan bayaran Rp 1,5 juta dan berdalih tidak bisa membuka brankas.

Saat IFR membuka pintu kantor gudang dengan kunci asli, tukang kunci tidak merasa curiga terhadap pelaku.

"Tukang kunci mau diajak karena tidak merasa curiga. Karena pelaku saat keluar masuk menggunakan kunci pintu. Dia beralasan juga diperintahkan membuka brankas tersebut," ujar Wikan, melansir Kompas.com.

Setelah mendapatkan uang hasil curiannya itu, IFR kemudian pergi ke Pulau Dewata untuk berlibur selama beberapa hari.

"Di sana pelaku sempat jalan-jalan sendiri. Setelah beberapa hari, kami mendapat informasi pelaku pulang ke wilayah Sragen." 

Setelah mendapatkan informasi mengenai kepulangan IFR ke Sragen, polisi dengan cepat melakukan penangkapan.

"Pelaku kami tangkap saat hendak merental mobil di wilayah Kabupaten Sragen, tepatnya di tol Ngangkruk," ungkap Wikan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya adalah uang tunai sisa hasil pembobolan sebesar Rp14.933.000, satu unit ponsel, logam mulia seberat 1 gram, koper berisi pakaian, serta tas berisi barang-barang pribadi pelaku. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved