Berita Viral

Polda Metro Jaya Buka Suara Soal Hacker Bjorka Disebut Bobol Data Pribadi Anggota Polri

Pada Sabtu (4/10/2025), hacker Bjorka kembali membuat heboh jagat maya dengan aksi  membobol data pribadi 341 ribu anggota Polri di media sosial X.

Tangkapan layar Youtube Kompas TV
BJORKA - WFT alias Wahyu Malonggo (23) yang diduga sebagai Hacker Bjorka ditangkap oleh Direktorat Kriminal Umum khususnya Tim Resmob Subdit Jatanras Polda Sulut dan Tim Cyber Polda Metro Jaya (PMJ). Polisi kini menanggapi isu Hacker Bjorka bobol data pribadi anggota Polri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025). 

Peretas atau hacker ini ditangkap di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu oleh tim gabungan Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara dan Tim Cyber Polda Metro Jaya (PMJ).

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi (LP) salah satu bank swasta dengan nomor LP/B/2541/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 April 2025.

Menanggapi penangkapan itu, Dosen Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Toar Palilingan, mengatakan bahwa polisi tidak salah tangkap.

Hanya saja, patut diselidiki kebenaran soal apakah WFT alias Wahyu Bjorka asli. 

Sebab menurut Toar, orang yang menggunakan nama Bjorka tak mungkin hanya satu orang.

Dalam kasus ini, ada dua akun berbeda yang sama-sama menggunakan nama Bjorka, @bjorkanesiaaa dan @bjorkanism.

"Bisa jadi juga ini solidaritas hacker yang saling melindungi. Semuanya ya silakan dibuktikan," kata Toar pada Minggu (5/10/2025) dilansir TribunManado.co.id.

Akun lain yang diduga Bjorka asli, @bjorkanism, muncul setelah penangkapan WFT alias Wahyu.

Akun yang diduga milik Bjorka asli itu menyatakan dirinya masih berkeliaran bebas.

Baca juga: Dosen IT UNSRAT Ragukan WFT Bjorka Asli, Sebut Level Permainannya Kurang Canggih

Bjorka asli telah memberikan klarifikasi bahwa yang ditangkap bukan dirinya.

Dengan demikian, Toar menilai polisi memang berhasil menangkap WFT alias Wahyu, namun dengan kasus yang berbeda.

WFT alias Wahyu diduga memang berkaitan dengan kasus pembobolan jutaan data bank di dark web.

Namun, jika kasus dan pelakunya berbeda maka bisa keluarga bisa melawannya di pengadilan.

"Kalau misalnya ada yang pelaku sesungguhnya (muncul), (maka pelaku yang sudah ditangkap) itu bisa melakukan upaya hukum," tambah Toar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved