Berita Viral

Tak Menuntut Maaf, Yai Mim Tegas Tolak Berdamai dengan Sahara, Siap 'Perang' usai Keluarga Terseret

Meski pihak Sahara telah meminta maaf atas perbuatannya, Yai Mim mengisyaratkan menutup pintu damai. Yai Mim menegaskan bahwa dirinya siap berperang

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TIKTOK/roseenjoysherlife
TOLAK BERDAMAI- Meski pihak Nurul Sahara telah meminta maaf atas perbuatannya, Yai Mim mengisyaratkan menutup pintu damai. Yai Mim menegaskan bahwa dirinya siap berperang 

"Seperti ini awal mula, kami mau keluar gak bisa, minta tolong dikeluarkan enggak mau," imbuhnya.

Yai Mim lalu memasang tulisan di pagarnya 'Mohon Tidak Parkir di Depan Pintu".

Akan tetapi Sahara mengabaikan peringatan tersebut.

Baca juga: Sosok Mohammad Shofwan, Suami Sahara yang Berseteru Dengan Yai Mim Eks Dosen UIN Malang, Pengusaha

Hal senada kembali diungkapkan Yai Min dan istrinya, Rosida Vignezvari saat menjadi narasumber di channel YouTube Denny Sumargo.

"Awalnya kita pulang dari Jakarta tanggal 7 Agustus malam hari. Ketika sampai rumah, ada mobil parkir depan pintu. Padahal sudah ada tulisan 'Mohon tidak parkir depan pintu'," tutur Rosida, pada Senin (29/9/2025).

"Sampai jam 11 malam, saya beranikan telepon karyawannya (driver), tapi gak diangkat. Voice note juga gak diangkat," ungkapnya.

Rosida pun menyampaikan alasan dirinya bersikeras agar kendaraan itu dipindahkan dari depan rumahnya. 

Sebab, subuh esoknya, Yai Mim memiliki jadwal pengajian.

"Kenapa saya bersikeras sampai begini. Telepon dan minta untuk dipindah, karena besok pagi Yai Mim ada jadwal pengajian. Mobil kita takutnya gak bisa keluar," terangnya.

Lantaran belum juga menerima respons, Rosida bersama Yai Mim akhirnya memutuskan masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

Hingga pada akhirnya sekitar pukul 03.00 WIB pagi, saat hendak berangkat, Rosida kembali menelepon Sahara. 

Lalu, Sahara memintanya untuk membangunkan para driver.

Yai Mim pun berusaha membangunkan driver yang tertidur di pos jaga yang berada di halaman rumah Sahara. 

Pos itu disebut menjadi basecamp karyawan atau driver Sahara. 

Namun, upaya tersebut gagal hingga Rosida kembali menelepon Sahara.

"Mbak anak anak tidak bisa dibangunin, (lalu dijawab) iya sudah tolong dipindahkan," kata Rosida menirukan obrolannya bersama Sahara.

Akhirnya, Yai Mim mengambil kunci dan memindahkan mobil rental di depan rumahnya.

"Saya sering nongkrong di situ sama anak-anak. Dan beberapa membantu saat ada penyewa mengembalikan mobil rental. Karena tahu lokasi kunci, saya kemudian berusaha memindahkan mobil," tambah Yai Mim.

Lantaran kondisi jalan tidak rata, Yai Mim sempat terlalu keras menginjak gas, hingga menimbulkan suara keras pada kendaraan.

Sontak, karyawan atau driver di pos terbangun, tak lama disusul oleh Sahara yang disebut Yai Mim tampak keluar dari balik pintu rumahnya.

"Waktu itu saya tidak tahu, terlalu keras injak gas. Hingga suara mobil keras, begitu ada suara mobil, mereka bangun. Mbak Sahara keluar rumah," tuturnya.

Waktu itu, Yai Mim menyebut tidak ada persoalan. 

Situasi pun baik-baik, karena baik dirinya maupun Sahara saling meminta maaf karena masalah suara mobil itu.

"Saya bilang minta maaf, karena saya harus ngaji. Mbak Sahara juga minta maaf, tidak ada masalah waktu itu," terang Imam Muslimin.

Terus Berlanjut

Persoalan tidak berhenti di situ.

Sahara terus memakirkan mobil rentalnya di depan rumah Yai Mim

Yai Mim lalu berusaha mencarikan lokasi parkir dengan membersihkan sebidang tanah yang berada depan rumahnya.

"Saya datangi sekretaris RT tanya soal pemilik tanah, dikatakan sudah hilang kontak. Kemudian saya izin untuk membersihkan, diperbolehkan," kata Imam Muslimin.

Setelah ada kesepakatan itu, Yai Mim hanya berpesan agar kendaraan rental tidak lagi diparkir depan pintu rumahnya.

"Namun ternyata, yang saya khawatirkan tetap terjadi. Masih saja ada mobil diparkir depan rumah," ujarnya.

Suasana Makin Keruh

Konflik makin memuncak saat Rosida sedang naik haji pada 2025.

Suatu ketika, anak Sahara dan suaminya Sofian bermain ke rumah Yai Mim.

Sahara pun menyusul masuk ke rumah Yai Mim

Ia sekaligus memberi makanan untuk tetangganya itu.

Namun, setelah berada di dalam, ia mengunci pintu Yai Mim dari dalam. 

Yai Mim sempat memprotes aksi itu, namun Sahara beralasan agar anaknya tak keluar.

Ketika Yai Mim naik ke lantai tiga untuk mencuci baju dengan hanya memakai celana pendek, Sahara tiba-tiba berteriak menuduh Yai Mim cabul.

"Ibu Sahara melihat laki-laki berpakaian mengumbar aurat itu sama dengan melakukan pencabulan," ujar Yai Mim.

Tak hanya itu, Sahara juga merekam video dan menyebarkan tuduhan tersebut.

Dalam video itu, ia berkata kepada mahasiswa yang sedang berkunjung ke rumah Yai Mim, kalau dosen mereka berbuat cabul.

“Ini dosen kalian yang cabul itu, dia cabulin saya.”

Namun, Yai Mim membantah keras.

"Dengarin ya, kapan saya nyabulin kamu?" tanyanya kepada Sahara.

Tudingan Sahara terhadap Yai Mim itu menyebabkan hujatan datang ke mantan Dosen UIN Malang tersebut.

Sahara tak berhenti mengunggah video-video yang menjatuhkan Yai Mim

Saling Lapor

Sahara melaporkan Yai Mim dan istrinya, Rosida ke Polresta Malang Kota.

Pihak Sahara, melalui kuasa hukumnya, Mohammad Zaki, tercatat lebih dulu mengajukan laporan pada Kamis (18/9/2025) lalu.

Imam Muslimin dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, yang diatur dalam Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Imam juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya mempertimbangkan adanya laporan susulan terkait dugaan pelecehan.

"Kami melaporkan ini untuk mencari kejelasan dan keadilan. Klien kami merasa dirugikan secara finansial pada bisnis rental mobilnya akibat fitnah yang beredar," ujar Zaki pada Rabu (1/10/2025).

Sehari berselang, pada Jumat (19/9/2025) lali, giliran pihak Imam Muslimin yang mengambil langkah hukum.

Didampingi kuasa hukumnya, Austian Siagian, Imam Muslimin melaporkan akun TikTok @sahara_vibesssss dengan serangkaian pasal berlapis.

Laporan tersebut mencakup pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik (Pasal 310 KUHP), pengancaman yang menimbulkan rasa takut (Pasal 335 KUHP), ancaman pembunuhan (Pasal 336 KUHP), hingga memasuki properti tanpa izin (Pasal 167 KUHP).

"Langkah hukum ini terpaksa kami ambil karena dampak viral dari unggahan tersebut luar biasa merugikan klien kami. Pekerjaannya terganggu, bahkan beberapa proyek terpaksa dibatalkan," kata Austian.

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, AKP Khusnul, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kedua laporan tersebut.

Pihaknya menyatakan bahwa berkas laporan dari kedua belah pihak sedang dalam proses penanganan internal.

"Benar, laporan dari kedua pihak telah kami terima. Saat ini sedang diproses untuk lebih lanjut," pungkas Khusnul.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved