Berita Viral

Pilu Guru Honorer SMK di Lombok Timur Dikeluarkan dari Dapodik Gegara Tolak Dinikahi Kepsek Beristri

Sejak saat itu EM tidak masuk sekolah untuk mengajar dikarenakan masih trauma. 

Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com
HONORER DIKELUARKAN DARI DAPODIK - Ilustrasi guru. Seorang guru di Lombok Timur dikeluarkan dari Dapodik gegara tak mau dinikahi kepsek beristri 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kisah pilu EM, seorang guru honorer Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikeluarkan dari data pendidik (Dapodik) secara sepihak.

Ia dikeluarkan dari Dapodik oleh Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial NT diduga karena menolak dinikahi Kepsek yang diketahui telah memiliki istri. 

SY, pihak keluarga guru EM, mengungkapkan bahwa NT sudah sering kali mengajak EM untuk menikah. 

Hal tersebut diketahui dari percakapan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA) yang dikirim Kepsek kepada EM. 

“Kepala Sekolah ini merayu lewat chat WA dan mengajak adik saya menikah, namun tidak direspons sama adik saya, padahal dia (Kepsek) sudah ada istri,” jelas SY, saat dihubungi pada Selasa (30/9/2025). 

SY mengungkapkan, Kepsek NT juga mengancam EM dikeluarkan dari data guru di Dapodik sehingga tidak bisa mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). 

“Saat itu adik saya menanyakan apakah bisa ikut PPG, terus Kepsek ini menjawab kalau tidak menerima saya, saya ceklist namanya supaya tidak dapat, itu kata percakapannya yang saya lihat,” tutur SY. 

Baca juga: Kisah Guru Honorer SMAN 10 Makassar Mengabdi 16 Tahun Dipecat Usai Protes Soal Politik di Grup WA 

Setelah itu, SY kemudian mengecek data EM, akan tetapi tidak bisa login, sehingga ia menduga datanya telah dihapus. 

Sejak saat itu EM tidak masuk sekolah untuk mengajar dikarenakan masih trauma. 

“Saya belum tahu pasti, namun kemungkinan datanya sudah terhapus atau password akun GTK adik saya sudah diganti, karena oknum Kepsek tersebut juga pegang datanya,” terangnya. 

Ia berharap Dinas Pendidikan (Dikbud) Lotim menindak tegas oknum Kepsek tersebut karena dinilai mencederai dunia pendidikan, jika dibiarkan kedepannya dikhawatirkan guru-guru lain jadi korban, bahkan juga bisa menimpa siswa. 

“Ini harus ditindak tegas, kami juga dari pihak keluarga sudah sepakat agar adik saya tidak mengajar lagi di sekolah itu,” tutupnya.

Kepala Yayasan IF menegaskan akan memberhentikan Kepsek NT karena mengeluarkan guru honorer secara sepihak dari Dapodik lantaran menolak diajak menikah. 

IF menilai tindakan oknum Kepsek mengeluarkan EM secara sepihak adalah bentuk kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan jabatan. 

“Kami akan mengeluarkannya dari sekolah, yang kami tidak suka, adanya pengancaman kepada bu guru EM, apalagi sampai dikeluarkan dari data Dapodik,” tegas IF.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved