Berita Viral
Profesi Baru Wahyudin Moridu yang Viral Sesumbar Rampok Uang Negara, Jauh dari Gaji DPRD Gorontalo
Wahyudin Moridu memperlihatkan profesi barunya jadi "rakyat biasa", jauh dari kemewahan. Kini, banting stir menjual es batu dan kuli angkut di Manado.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Untuk gaji pokok atau uang representasi, tercatat:
Ketua DPRD Rp 3 juta per bulan
Wakil Ketua Rp 2,4 juta per bulan
Anggota DPRD Rp 2,2 juta per bulan
Selain gaji, terdapat delapan jenis tunjangan yang diberikan, di antaranya:
Tunjangan Jabatan: Ketua DPRD Rp 4,3 juta, Wakil Ketua Rp 3,4 juta, Anggota Rp 3,2 juta
Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp 9 juta untuk seluruh anggota
Tunjangan Reses: Rp 9 juta untuk seluruh anggota
Tunjangan Perumahan: Ketua dan Wakil Ketua Rp 11 juta, Anggota Rp 9,2 juta
Tunjangan Transportasi: Rp 10 juta untuk anggota DPRD
Selain itu, anggota DPRD juga menerima tunjangan keluarga, tunjangan beras, serta tunjangan alat kelengkapan dewan.
Jika digabungkan, gaji pokok dan tunjangan tersebut menghasilkan pendapatan bulanan sekitar Rp 40 juta bagi seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Di luar itu, anggota DPRD memperoleh fasilitas jaminan kesejahteraan, meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta pakaian dinas dan atribut resmi.
Untuk pimpinan DPRD, terdapat tambahan fasilitas berupa rumah negara beserta perlengkapannya, kendaraan dinas jabatan, serta belanja rumah tangga.
Kabar Dipecat
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, mengungkapkan bahwa pemecatan terhadap Wahyudin Moridu bukan keputusan instan.
Ada mekanisme yang ditempuh, salah satunya menindaklanjuti laporan dan rekomendasi resmi dari DPD PDIP Provinsi Gorontalo.
"Ditunggu saja (surat pemecatan), sekarang lagi dalam proses,” kata Djarot saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025), dikutip Tribungorontalo.com.
Menurut Djarot, apa yang dilakukan oleh Wahyudin tidak bisa dianggap sepele.
Ia menegaskan, tindakan tersebut sudah masuk kategori pelanggaran berat yang menyangkut disiplin partai.
“Bentuk pelanggaran berat terhadap disiplin partai, disiplin ideologi, dan disiplin etika,” tegasnya.
Lebih lanjut, Djarot menuturkan bahwa setiap pelanggaran di tubuh partai harus diberikan sanksi tegas, sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.
Dalam kasus Wahyudin, ia menilai bobot pelanggaran sudah jelas berada pada level tertinggi.
“Menurut saya, itu sudah masuk pelanggaran berat. Lagi diproses pemecatan pada yang bersangkutan, itu juga sesuai dengan surat laporan dan rekomendasi dari DPD PDI Perjuangan Gorontalo disertai dengan bukti-bukti yang cukup,” ujarnya.
DPP PDIP disebut Djarot tak akan menutup mata terhadap dinamika yang terjadi di lapangan, terlebih kasus Wahyudin telah menimbulkan kegaduhan besar di tengah masyarakat.
“Setiap pelanggaran harus diberikan sanksi, dan sanksi disesuaikan dengan berat ringannya pelanggaran tersebut,” tambah Djarot.
Klarifikasi Wahyudin Bersama Istri
Sebelumnya, Wahyudin mengunggah klarifikasinya di laman Facebook-nya.
Didampingi istrinya, Megawati, ia mengaku menyesal dan menyatakan bahwa ucapannya sama sekali tidak bermaksud melecehkan masyarakat Gorontalo.
“Saya Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, bersama ini saya didampingi oleh istri saya
Megawati Musi, dengan ini atas nama pribadi dan keluarga saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan lewat TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya bapak ibu sekalian saya tidak berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo yang saya wakili. Semua ini murni kesalahan saya,” kata Wahyudin.
Wahyudin siap menanggung segala konsekuensi atas pernyataan yang membuat rakyat geram.
"Apapun konsekuensi yang ditimbulkan atas video ini, saya, keluarga, dan teman-teman dekat saya memohon maaf, dan saya bersama istri saya siap menanggung konsekuensinya,” tambahnya.
Meski sudah meminta maaf, desakan warganet agar Wahyudin mengundurkan diri dari jabatannya masih terus bermunculan di lini masa.
Banyak yang menilai klarifikasi tidak cukup untuk menutup polemik pernyataan soal “rampok uang negara”.
Mengaku Mabuk
Selain itu, di hadapan BK, Wahyudin mengaku tidak mengatahui ucapan dan video tersebut.
Saat itu dia dalam kondisi mabuk.
"Sejak malam sampai besok pagi ke bandara (Djalaluddin Gorontalo), masih kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk," ungkapnya dalam konperensi pers di kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Jumat malam.
"Kami tanyakan kepada beliau, 'Apakah Saudara tahu video yang sekarang beredar menyangkut diri Saudara?' Beliau menjawab, 'Baru hari ini saya tahu'," ujar Fikram menirukan perkataan Wahyu.
Sejumlah fakta terkait video Wahyudin Moridu bersama seorang wanita itu akhirnya terungkap. Wahyudin telah membenarkan bahwa dirinya adalah sosok yang ada dalam video viral tersebut.
Namun, Wahyudin mengaku saat video itu direkam, ia tidak dalam kondisi sadar. Ia juga tidak mengetahui dirinya direkam oleh teman wanitanya.
"Kami lihat di momen video itu ada botol minuman. Kami kejar (tanya), 'Apakah Saudara telah mengonsumsi minuman keras?' Yang bersangkutan menyampaikan bahwa sejak tadi malam dia minum minuman keras. Sampai besok paginya ke bandara, dia masih dalam kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk. Ini adalah penyampaian beliau," papar Fikram.
Ia menambahkan bahwa Wahyudin telah menyetujui semua pengakuannya kepada BK DPRD untuk disampaikan ke publik.
"Alhamdulillah, yang bersangkutan setuju," jelasnya
Adapun wanita dalam video bersama Wahyudin berinisial FT dan bukan istrinya. Wanita tersebut diduga selingkuhan, motif menyebar video diduga karena minta dinikahi.
wanita tersebut meminta uang dengan jumlah fantastis.
“Ada seseorang yang sempat meminta dana ke saya dengan angka yang fantastis, dia minta Rp10 juta, teman-teman,” ungkap Wahyudin.
Ia menolak permintaan tersebut karena tidak memiliki cukup uang saat itu.
“Saat itu saya tidak punya uang,” akuinya.
Menurut Wahyudin, penolakan inilah yang memicu oknum tersebut menyebarkan video yang kini menjadi sorotan publik.
Wahyudin juga menegaskan bahwa sang istri telah mengetahui potensi penyebaran video tersebut sejak lama.
Keduanya telah berdiskusi dan sepakat untuk tidak memenuhi permintaan uang dari si pemeras.
Viral di Medsos
Sebelumnya, seorang anggota DPRD Gorontalo mengaku ingin merampok uang negara viral di media sosial.
Pantauan TribunGorontalo.com, video itu diambil dalam sebuah mobil Sport Utility Vehicle (SUV) yang viral di media sosial, salah satu diunggah Instagram @lambe_turah, Jumat (19/9/2025).
Dalam video yang direkam oleh seorang wanita yang tampak duduk di sampingnya.
Anggota DPRD bernama Wahyudin sesumbar akan merampok uang negara.
Wahyudin diduga sedang dalam perjalanan menuju Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sambil tertawa bersama sang wanita, Wahyudin mengaku jika perjalanannya ini dibiayai negara.
"Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara," sambil tertawa bersama sang wanita.
"Kita rampok ajah uang negara ini kan. Kita habiskan ajah, biar negara ini makin miskin," ucap ia lagi sambil tertawa.
Saat ini redaksi TribunGorontalo.com tengah mengonfirmasi terkait konteks video tersebut.
Saat dihubungi, Wahyudin asal Boalemo itu belum menjawab.
Namun videonya sudah terlanjur beredar dan viral di Facebook dan grup-grup Whatsapp (WAG).
Apalagi dalam video tersebut ia menyebut sedang bersama kekasih gelap atau dalam bahasa Gorontalo disebut hugel (hubungan gelap).
"Ini membawa hugel langsung ke Makasar menggunakan uang negara," katanya.
Bahkan, Wahyudin ini terdengar seperti menyombongkan diri jika ia akan menjabat hingga 2031.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Penampakan Ahmad Sahroni Baru Muncul usai Rumah Dijarah Massa, Minta Maaf, Keberadaan Misterius |
![]() |
---|
TNI Minta Maaf, Kapuspen Ungkap Nasib Letda F Prajurit di Pontianak Pukul Ojol hingga Hidung Patah |
![]() |
---|
PROFIL Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon dan Tiangnnya, Ngaku Hanya Bercanda |
![]() |
---|
Sosok Zamroni Aziz, Kepala Kanwil Kemenag NTB Viral Lempar Stand Mikrofon Saat Lantik Pejabat |
![]() |
---|
Ditahan Setelah 11 Tahun Buron, Litao Anggota DPRD Wakatobi Bantah Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.