Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim

Prajurit Bermasalah, Ini Sosok Serka N dan Kopda FH dari Kopassus Terlibat Pembunuhan Kacab Bank

Terlibat dalam kasus penculikan-pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP), Kepala Cabang (kacab) sebuah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta Pusat

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Jumpa pers terkait penculik yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap Kepala Cabang Pembantu sebuah bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (37), Selasa (16/9/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terlibat dalam kasus penculikan-pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP), Kepala Cabang (kacab) sebuah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta Pusat, inilah sosok oknum prajurit Kopassus Serka N dan Kopda FH. 

Pada Kamis, 21 Agustus 2025 lalu, Ilham Pradipta sebelumnya ditemukan tewas di persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Adapun motif kasus terkait pemindahan isi saldo di dalam rekening dormant, rekening tabungan yang tidak aktif.

Termasuk dua di antaranya oknum prajurit dari satuan Komando Pasukan Khusus alias KopassusTotal ada 16 tersangka yang sudah ditangkap.

PERS RILIS- 15 tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank dihadirkan dalam Konferensi pers, Selasa, (16/9/2025). Pelaku Ken sempat mengajak Ilham Pradipta (37), Kacab Bank BUM untuk kerja sama memindahkan rekening dormant ke rekening penampungan, berujung dibunuh
PERS RILIS- 15 tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank dihadirkan dalam Konferensi pers, Selasa, (16/9/2025). Pelaku Ken sempat mengajak Ilham Pradipta (37), Kacab Bank BUM untuk kerja sama memindahkan rekening dormant ke rekening penampungan, berujung dibunuh (Youtube Kompas TV)

Siapa sosoknya?

Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) Jaya, Kolonel (Cpm) Donny Agus Priyanto, menerangkan ada dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang terlibat dalam kasus ini.

Pertama ada Sersan Kepala (Serka) berinisial N, dan kedua Kopral Dua (Kopda) berinisial FH.

"Mereka berasal dari Detasemen Markas di Kopassus," katanya saat konferensi pers, Selasa (16/9/2025) siang.

Sedikit soal Komando Pasukan Khusus (Kopassus), merupakan pasukan elite dari matra TNI Angkatan Darat yang dikenal dengan sebutan "Korps Baret Merah".

Donny mengungkap, Serka N dan Kopda FH sama-sama prajurit yang bermasalah.

Sebelum terlibat kasus ini, keduanya sudah dicari-cari oleh kesatuannya karena Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

"Di permasalahan yang lain, Serka N dan Kopda FH juga dalam status sedang dicari satuannya, karena tidak hadir tanpa izin," tambah dia.

Donny menegaskan, status keduanya bukanlah desersi, tindakan seorang anggota militer (tentara atau polisi) yang meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin resmi dan dengan niat untuk tidak kembali.

Meskipun demikian, THTI sudah masuk pelanggaran.

"Belum desersi, tapi THTI. THTI pun itu sudah masuk ke dalam pidana militer," ungkap Donny.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved