Berita Viral
Segini Gaji Desy Yanthi Anggota DPRD Kota Bogor Diduga Bolos Kerja 6 Bulan Tapi Tetap Terima Gaji
Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utami tetap menerima gaji dan tunjangan meski ia diduga bolos kerja enam bulan, capai Rp45 juta per bulan
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utami dikabarkan tetap menerima gaji dan tunjangan meski ia diduga bolos kerja enam bulan.
Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor Safrudin Bima, Desy sudah sekitar 12 kali absen dari sidang atau sekitar 6 bulan tidak bekerja.
Dibalik itu ia disebut memiliki surat sakti beralasan sakit dan tengah menjalani pengobatan di luar negeri.
Namun diduga beredar video-video dirinya yang sedang pelesiran.
Baca juga: Alasan Desy Yanthi Anggota DPRD Kota Bogor Diduga Bolos Kerja 6 Bulan & Digaji, Kirim Surat Sakit

Diketahui, Desy akrab disapa Teh Dea merupakan anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) I (Bogor Timur-Tengah).
Lantas berapa gaji dan tunjangan yang diterima Desy Yanthi Utami?
Gaji anggota DPRD Kabupaten dan Kota telah diatur pada PP Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.
Tunjangan jabatan diberikan berdasarkan kedudukan dan tanggung jawab yang diemban.
Komponen tersebut mencakup uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, serta tunjangan lainnya.
Selain itu, Pimpinan dan Anggota DPRD juga menerima tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.
berikut merupakan rincian gaji anggota DPRD Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia yang berlaku pada tahun 2025
- Uang Representasi: Rp1.575.000 per bulan
- Tunjangan Keluarga: Rp220.000 per bulan
- Tunjangan Beras: Rp289.000 per bulan
- Uang Paket: Rp157.000 per bulan
- Tunjangan Jabatan: Rp2.283.750 per bulan
- Tunjangan Alat Kelengkapan: Rp91.350 per bulan
- Tunjangan Reses: Rp2.625.000 per bulan
- Tunjangan Perumahan: Rp12.000.000 per bulan
- Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp10.500.000 per bulan
- Tunjangan Transportasi: Rp12.000.000 per bulan
Jika semua komponen dirincikan, itu artinya gaji yang diterima Desy Yanthi Utami, anggota DPRD Kabupaten/Kota Bogor per bulan dapat mencapai antara Rp36 juta hingga Rp45 juta.
Jumlah ini sudah termasuk potongan pajak penghasilan (PPh 21) sebesar 15 persen.
Baca juga: Sosok Desy Yanthi, Anggota DPRD Kota Bogor Diduga Bolos Kerja 6 Bulan, Tetap Terima Gaji & Tunjangan
Sementara, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor Safrudin Bima, mengungkapkan Desy sudah sekitar 12 kali bolos sidang atau sekitar 6 bulan tidak bekerja.
Hal ini bertentangan dengan aturan tata tertib dan kode etik anggota DPRD Kota Bogor yang juga tertuang dalam UU MD3 dan PP Nomor 12 tahun 2018.
Selama ini menurut Safrudin, Desy beralasan sakit dengan mengirimkan surat sakti.
“Sakit. Sakit. Ada surat sakitnya,” katanya, dilansir dari Tribunnewsbogor.com.
Informasi sebelumnya, beredar Desy berobat ke luar negeri.
Namun ada pula video-video dirinya yang sedang plesiran.
Oleh sebab itu BK DPRD Kota Bogor lebih berhati-hati dalam menilai alasan Desy Yanthi Utami bolos kerja.
“Kami juga berhati-hati, kan kita gak tahu kadar sakitnya,” katanya.
Kini Desy bahkan tak bisa dihubungi.
“Kami agak sulit berkomunikasi,” katanya.
Safrudin mengatakan bahwa BK telah memanggil pimpinan Fraksi serta Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy.
“BK telah melakukan pemanggilan formal terhadap pimpian fraksinya meminta penjelasan dan menyampaikan teguran,” jelasnya.
Sedangkan BK mengaku kesulitan dalam menjalin komunikasi dengan yang bersangkutan.
“Belum (panggil Desy), karena kami agak sulit berkomunikasi,” katanya.
Bilamana 6 kali berturut-turut tidak hadir makan dapat dijatuhi sanksi.
“Kami akhirnya beberapa saat lalu ada notulen rapat BK, kami melakukan upaya sesuai tata tertib dan kode etik memanggil waktu itu dihadiri ketua DPD Golkar dan ketua fraksi di Badan Kehormatan,” katanya.
Meski belasan kali bolos, namun Desy Yanthi Utama diketahui tetap menerima gaji dan tunjangan.
“Sebenarnya kalau kaitan (gaji), sepanjang belum diberhentikan,” katanya.
Sebab menurut Safrudin Bima, keputusan akhir terkait status Desy sebagai anggota DPRD Kota Bogor ada di Partai Golkar.
“Proses lanjutan setelah yang bersangkutan udah jelas diputuskan oleh partainya,” katanya Ketua BK DPRD Kota Bogor Safrudin Bima.
Sosok Deasy
Desy akrab disapa Teh Dea merupakan anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) I (Bogor Timur-Tengah).
Ia terpilih menjadi anggota DPRD 2024-2029 dengan perolehan suara 3.863.
Desy Yanthi berusia sekitar 41 tahun.
Baca juga: Harta Kekayaan Desy Yanthi Anggota DPRD Kota Bogor Diduga Bolos Kerja 6 Bulan, Alasan Ngaku Sakit
Lulusan SMK YMA Megamendung Bogor ini pernah berprofesi sebagai guru di SDN Tugu Selatan 01.
Desy melanjutkan kariernya dengan menjadi Manager Produk di PT Matahari Group.
Selain berkarier, Desy juga aktif dalam berorganisasi.
Ia tercatat sebagai bendahara di Karang Taruna Kota Bogor, lalu menjadi Ketua Himpunan Wanita Karya Kota Bogor.
Desy tercatat menjadi Wakil Bendahara Karang Taruna Jawa Barat.
Dalam politik, Desy Yanthi Utami menjadi Fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Bogor.
Setelah terpilih Desy Yanthi Utami justru tak menjalankan tugasnya.
Ia bahkan 12 kali tak hadir dalam sidang dan berbagai rapat pembahasan di DPRD Kota Bogor.
Harta Kekayaan
Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Periode 3 Juli 2024, Desy memiliki kekayaan sebanyak Rp 2,6 miliar.
A. Tanah dan Bangunan Rp1.980.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 50 Meter Persegi/45 Meter Persegi di Kabupaten / Kota Bogor dari hasil sendiri Rp280.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 Meter Persegi/260 Meter Persegi di Kab / Kota Bogor dari hasil sendiri Rp1.700.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 640.000.000
1. Mobil Toyota Corolla Altis 1.8 V A/T Tahun 2019 dari hasil sendiri Rp300.000.000
2. Mobil Honda HR-V 1.5l SE CVT Tahun 2022 dari hasil sendiri Rp340.000.000
C. Harta bergerak lainnya Rp140.000.000
D. Surat berharga Rp7.098.500
E. Kas dan setara kas Rp60.000.000
F. Harta Lainnya Rp 0
Sub Total Rp 2.827.098.500
Hutang Rp199.800.000
Total Harta Kekayaan Rp2.627.298.500
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
'Nyawa Dibalas Nyawa', Marahnya Rekan Serda Rahman Tewas Dibacok saat Lerai Keributan, Geruduk Kafe |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Desy Yanthi Anggota DPRD Kota Bogor Diduga Bolos Kerja 6 Bulan, Alasan Ngaku Sakit |
![]() |
---|
Sosok I, Pelaku Pembacokan Serda Rahman TNI di Wonosobo hingga Tewas, Ditangkap usai Sembunyi |
![]() |
---|
Fiqi Hasan, PNS Kubu Raya Hilang Misterius 2 Minggu, Terakhir Pamit Dinas ke Pontianak |
![]() |
---|
Alasan Desy Yanthi Anggota DPRD Kota Bogor Diduga Bolos Kerja 6 Bulan & Digaji, Kirim Surat Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.