Berita Nasional
Catat Tiga Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu, Punya Kesempatan Diangkat PNS Jika Penuhi Syarat Ini
Banyak yang bertanya, apakah status ini hanya berhenti pada kontrak kerja yang terbatas, atau justru membuka peluang untuk
Berikut Simulasi Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu :
1. Melanjutkan Kontrak di Jabatan Lain
Jika kontrak PPPK paruh waktu berakhir, instansi dapat memperpanjang atau memindahkan pegawai ke posisi lain sesuai kebutuhan dan kesepakatan.
2. Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu
Pegawai berpotensi dialihkan ke status PPPK penuh waktu apabila kinerjanya baik dan anggaran mencukupi.
3. Mengikuti Seleksi CPNS dan Dinyatakan Lolos PNS
PPPK paruh waktu harus memenuhi syarat untuk lolos seleksi CPNS jika ingin diangkat jadi PNS.
Tentu mereka bisa beralih menjadi PNS dengan jalur karier yang lebih jelas.
Tunjangan Didapat PPPK Paruh Waktu
Pemerintah membuka skema baru pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Berbeda dengan PPPK penuh waktu, skema ini memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi CPNS maupun PPPK penuh, namun masih dibutuhkan oleh instansi.
Meski hanya berstatus paruh waktu, pegawai yang diangkat melalui mekanisme ini tetap akan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP), sama seperti PPPK penuh waktu.
Perbedaan paling mencolok antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu terletak pada penghasilan, kontrak kerja, dan tanggung jawab.
Gaji PPPK paruh waktu dihitung berdasarkan jumlah jam kerja serta beban tugas yang dijalankan
Isi Surat Khusus dari Prabowo ke 5 Eks Menteri yang Kena Reshuffle, Disusun Langsung Sang Presiden |
![]() |
---|
Alasan TNI Pilih Berdamai dan Batalkan Proses Hukum Ferry Irwandi Terkait Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Daftar Tunjangan Lengkap Bakal Didapatkan PPPK Paruh Waktu, Masa Kontrak Selama 1 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Irnakulata, Ditemukan Tewas di Kos Jaktim, Diduga Dibunuh Pacarnya yang Masih Remaja, Asal NTT |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun di Jaktim Ditangkap Polisi, Diduga Bunuh Pacarnya yang Berusia 23 Tahun di Indekos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.