Berita Nasional
Alasan TNI Pilih Berdamai dan Batalkan Proses Hukum Ferry Irwandi Terkait Pencemaran Nama Baik
Tentara Nasional Indonesia (TNI) memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap CEO Malaka Project, Ferry Irwand
TRIBUNSUMSEL.COM -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terkait dugaan pencemaran nama baik.
Langkah ini diambil demi meredam potensi konflik dan menjaga ketenangan masyarakat.
Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil untuk mencegah gejolak sosial serta menghindari penyebaran hoaks, disinformasi, dan misinformasi yang dapat memecah belah bangsa.
“Termasuk menjaga dari disinformasi dan misinformasi yang bisa menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujar Freddy kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).
Freddy menambahkan bahwa pihak TNI telah melakukan komunikasi langsung dengan Ferry Irwandi.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk saling meluruskan informasi yang tidak benar dan menjaga stabilitas sosial.
“TNI telah berkomunikasi dengan saudara Ferry Irwandi untuk saling meluruskan informasi yang salah, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan menjalani keseharian dengan tenang,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah tiga jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) sore.
Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, hadir bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI untuk melakukan konsultasi hukum.
“Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilaturahmi, juga untuk berkonsultasi dengan rekan-rekan kami di sana,” kata Brigjen Juinta.
Ia menyebut bahwa tim Siber TNI telah menemukan sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana oleh Ferry Irwandi, yang dikenal sebagai Youtuber dan CEO Malaka Project.
Ferry belakangan aktif menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat melalui berbagai platform.
“Dari hasil patroli siber, kami menemukan beberapa fakta dugaan tindak pidana,” imbuh Juinta.
Meski sempat mempertimbangkan langkah hukum, TNI akhirnya memilih pendekatan damai dan dialog sebagai solusi. Langkah ini dinilai lebih bijak untuk menjaga ketenangan publik dan semangat persatuan
Daftar Tunjangan Lengkap Bakal Didapatkan PPPK Paruh Waktu, Masa Kontrak Selama 1 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Irnakulata, Ditemukan Tewas di Kos Jaktim, Diduga Dibunuh Pacarnya yang Masih Remaja, Asal NTT |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun di Jaktim Ditangkap Polisi, Diduga Bunuh Pacarnya yang Berusia 23 Tahun di Indekos |
![]() |
---|
Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu Untuk Lulusan SMA, D3 dan S1, Bakal Dapat Sejumlah Tunjangan |
![]() |
---|
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Kepala BNN Naik Pangkat dari Irjen Bersama Komjen Pol Karyoto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.