Berita Viral
Usai Bebas, Bambang Tri Penulis Jokowi Undercover Klaim KTP-nya Dipalsukan & Ada Peran Jokowi
Mengeklaim KTP miliknya dipalsukan saat dipenjara, penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono.
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengeklaim KTP miliknya dipalsukan saat dipenjara, penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono.
Merupakan mantan terpidana kasus ujaran kebencian dalam penistaan agam, pria tersebut.
Pada 26 Agustus 2025 lalu, dia sudah dinyatakan bebas bersyarat setelah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah.
Adapun salah satu penyebab dirinya dipenjara selama tiga tahun karena buku yang ditulisnya tersebut.
Kini, dia mengungkap bahwa KTP atas nama dirinya dipalsukan. Bambang Tri mengatakan identitas perkawinannya telah berubah dari 'kawin' menjadi 'belum kawin'.
Bambang Tri mengeklaim perubahan status perkawinannya itu diganti saat masih mendekam di penjara.
Sementara, KTP tersebut diterimanya saat sudah dinyatakan bebas bersyarat.
"Jadi inilah (KTP) yang diberikan Pemerintah Jokowi kepada saya. Waktu saya dipenjara, ngerubah (status perkawinan) ini pada waktu saya dipenjara," katanya dikutip dari YouTube Balige Academy, Jumat (12/9/2025).
"Saya bebas kan minta KTP lagi," imbuh Bambang Tri.
Menurut tanggal pembuatan KTP Bambang Tri tersebut, tertulis dibuat pada 4 September 2024.
Dia menuding perubahan identitas pada KTP miliknya menjadi wujud Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menganggapnya sebagai 'orang mati'.
Pasalnya, identitas yang tertera dalam KTP tersebut bukanlah dirinya.
"Artinya, saya itu oleh pemerintahan Jokowi, dianggap orang mati. Masa saya umur 54 tahun, belum kawin. Kenapa harus diganti? Kalau nggak ada maksudnya untuk menghilangkan saya dari daftar resmi penduduk Indonesia," ujar Bambang Tri.
"Maksud saya, identitas seperti ini yang saya maksud dalam buku saya Jokowi Undercover kesatu itu. Tapi saya sendiri dipalsukan identitas saya oleh Jokowi," sambungnya.
Bambang Tri pun menuding bahwa Jokowi telah meminta seseorang untuk mengganti identitas pada KTP miliknya.
Di sisi lain, dia mengaku sudah meminta kepada pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengganti KTP tersebut karena keterangan terkait identitas tidak sesuai.
Namun, Bambang Tri menyebut meski sudah diminta untuk diubah, tetapi tidak ada perubahan pada identitas pada KTP-nya.
"Saya sudah berapa kali minta KTP ini, tetapi yang keluarnya ini terus," tuturnya.
Menurutnya, perubahan status perkawinan di KTP miliknya bisa berbuntut panjang.
"Jadi saya bingung ini, kalau saya mau ketemu istri saya, bisa digerebeg dong karena status KTP saya 'belum kawin'," kata Bambang Tri.
Kasus yang Jerat Bambang Tri
Bambang Tri terjerat kasus hukum setelah pernyataannya dalam sebuah siniar atau podcast yang tayang di kanal YouTube milik Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Dalam video tersebut, Bambang menyampaikan dugaan soal ijazah palsu Joko Widodo. Ia bahkan melakukan sumpah mubahalah atas permintaan Gus Nur, untuk menunjukkan keyakinannya terhadap informasi yang disampaikannya.
Video itu menyebar luas di media sosial, hingga akhirnya pada 13 Oktober 2022, Bareskrim Polri menetapkan Bambang dan Gus Nur sebagai tersangka.
Mereka dijerat atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Lantas, ia pun divonis enam tahun penjara.
Tak cuma itu, Bambang Tri menjadi sosok yang disorot setelah sempat viral karena menulis buku berjudul 'Jokowi Undercover: Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri"
Adapun isi dari buku tersebut merupakan tuduhan terkait pemalsuan data Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Presiden RI tahun 2014.
Dalam buku tersebut, terlampir dokumen terkait Jokowi saat mencalonkan Pilpres yang disebut oleh Bambang Tri adalah, salah. Namun, belum terbukti terkait keakuratan dan keabsahan dokumen tersebut, dikutip dari Tribun Jateng.
Tak sampai di situ, Bambang Tri juga menuliskan Jokowi merupakan anak dari tokoh organisasi komunis di Indonesia, Partai Komunis Indonesia (PKI). Tuduhan tersebut berdasarkan foto yang memperlihatkan seseorang mirip dengan wajah Jokowi yang dianggap sebagai ayah mantan Wali Kota Solo tersebut.
Dia turut menuduh kampung halaman orang tua Jokowi di Kecamatan Giriroto, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, merupakan basis pendukung PKI terkuat se-Indonesia.
Namun, dalam buku karyanya tersebut, tidak dicantumkan dokumen pendukung seperti data atau pemberitaan di media massa.
Jokowi sempat buka suara terkait terbitnya buku tersebut dan menyayangkannya karena tidak disertai bukti ilmiah dalam penulisannya.
"Setiap pembuatan buku ada kaidah-kaidah ilmiah, ada materi yang harus diperdalam di lapangan, ada sumber-sumber kredibel yang bisa dipercaya," ucap Jokowi pada 16 Januari 2017.
"Kalau sumber-sumber enggak jelas dan enggak ilmiah, ngapain saya harus baca dan komentari," sambungnya.
Karya Bambang Tri ini pun membuatnya dipenjara selama tiga tahun karena dianggap terbukti melanggar Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
Bebas Bersyarat
Pada 26 Agustus 2025 lalu, Bambang Tri pun dinyatakan resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah.
Adapun putusan tersebut tertuang berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-951.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 12 Juni 2025 lalu.
Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Mohamad Maolana mengungkapkan sebelum bebas bersyarat, Bambang Tri memang telah mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Namun, Maolana menegaskan Bambang Tri tetap dalam pengawasan meski tidak lagi mendekam di lapas.
Pasalnya, dirinya bukan dinyatakan bebas murni, melainkan bebas bersyarat.
"Yang mana masa kemarin, pada waktu PK itu dia masih menjalani hukuman subsidernya yaitu denda Rp 1 miliar, dia harus menjalani 4 bulan, lha ini sudah dijalaninya dan hari ini bebas bersyarat," kata Maolana, dikutip dari Tribun Solo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bambang Tri Penulis Jokowi Undercover Klaim KTP-nya Dipalsukan, Tuding Ada PeranJokowi, .
Penyebab Rektor UI Heri Hermansyah Disebut Zionis Oleh Mahasiswanya Sendiri, Berujung Minta Maaf |
![]() |
---|
Pernyataan UI Soal Rektor Prof Heri Hermansyah Diteriaki Zionis saat Acara Wisuda |
![]() |
---|
Kebohongan Anggun Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar ke Warga Desa, Punya 300 Mobil |
![]() |
---|
VIDEO Pilu Postingan Terakhir Istri Dibunuh Suami di Banten Sebelum Tewas Bersama Anak: Maafin Ayah |
![]() |
---|
Ferry Irwandi Dibela Aktivis Sumarsih, Sebut TNI Jangan Ikut Campur Kebebasan Berpendapat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.