Berita Viral
Sosok MQ Iswara Wakil Ketua DPRD Jabar Sebut Tunjangan Rumah Rp71 Juta per Bulan Tak Cukup
Mengenal sosok Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar), MQ Iswara tengah jadi sorotan usai menyebut tunjangan rumah yang diterima
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar), MQ Iswara tengah jadi sorotan usai menyebut tunjangan rumah yang diterima anggota dewan dengan nilai nominal mencapai Rp 71 Juta tidak cukup.
Bahkan menurutnya, masih banyak anggota DPRD yang akhirnya meminjam uang ke bank untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal selama bertugas.
Lantas siapakah sosok Wakil Ketua DPRD Jawa Barat ini ?

M.Q. Iswara adalah seorang politisi senior Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat untuk periode 2024–2029.
Ia lahir di Bandung pada 26 Mei 1968 dan mewakili Daerah Pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi
Mengutip instagram pribadinya, selain menjadi Sekretaris DPD Golkar Jabar, MQ Iswara menduduki jabatan sebagai Tim Ahli Wantimpres RI, Ketua DPP Partai Golkar, Wakil Ketua Umum PPK Kosgoro 57 dan menjadi anggota DPRD Provinsi Jabar sejak 1997.
Diketahui Iswara juga menjabat sebagai sekretatis Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.
Saat pilkada serentak tahun 2024, Iswara sempat digadang-gadang maju dalam pilkada Jabar sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Barat mendampingi Dedi Mulyadi.
Namun akhirnya Dedi memilih Erwan Setiawan dan memenangkan pilkada Jabar dengan meraup suara 62 persen.
Sebagai Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, Iswara telah menunjukkan komitmen kuat terhadap perkembangan partai dan masyarakat.
Ia diketahui program sosial, termasuk penyelenggaraan operasi pasar, pelatihan kewirausahaan, bantuan untuk remaja putus sekolah, dan penyuluhan terkait kesehatan ibu.
Pria kelahiran Bandung, 26 Mei 1968 ini juga aktif di media sosial, khususnya di Instagram dengan akun @kang.iswara, di mana ia berbagi informasi tentang kegiatan politik dan sosialnya.
Dengan latar belakang dan dedikasinya, Ir. M.Q. Iswara terus berkontribusi dalam politik dan pembangunan di Jawa Barat, berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan
Profil Singkat MQ Iswara:
Nama lengkap: Ir. M.Q. Iswara
Tempat/Tanggal lahir: Bandung, 26 Mei 1968
Fraksi: Partai Golkar
Jabatan: Wakil Ketua DPRD Jabar
Dapil: Kota Bandung & Kota Cimahi
Pendidikan: Sarjana Teknik
Alamat: Jl. Jatimulya I No. 07, Kel. Gumuruh, Kec. Batununggal, Kota Bandung
Riwayat dan Aktivitas Politik:
Menjadi anggota DPRD Jabar sejak 1997
Menjabat sebagai Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat
Merangkap sebagai Ketua DPP Partai Golkar, Wakil Ketua Umum PPK Kosgoro 57, dan Tim
Ahli Wantimpres RI
Aktif dalam kegiatan sosial seperti operasi pasar, pelatihan kewirausahaan, dan penyuluhan kesehatan
Harta Kekayaan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru MQ Iswara diserahkan pada 26 Junu 2024, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) ketika ia maju sebagai calon wakil rakyat dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Dari LHKPN-nya itu, Iswara diketahui memiliki kekayaan sebanyak lebih dari Rp17,5 miliar.
Namun, jumlah itu berkurang menjadi Rp14,6 miliar sebab Iswara mempunyai utang sebesar Rp2,8 miliar.
Aset terbesar Iswara berasal dari enam bidang tanah dan bangunan yang berada di Bandung dan Subang, Jawa Barat.
Ia juga memiliki aset lainnya berupa alat transportasi sebanyak lima unit, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Berikut rincian harta kekayaan Iswara, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 14.398.198.400
Tanah dan Bangunan Seluas 343 m2/186 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.050.840.000
Tanah dan Bangunan Seluas 267 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.105.984.000
Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
Tanah Seluas 324 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp. 1.911.000.000
Tanah Seluas 20.080 m2 di KAB / KOTA SUBANG, WARISAN Rp. 5.000.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/56 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 330.374.400
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.439.000.000
MOTOR, YAMAHA N-MAX 155 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 19.000.000
MOTOR, HONDA RABEL 500 Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5 V Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5 V Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
MOBIL, TOYOTA ALPHARD 3.0 G Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 100.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.600.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 17.537.198.400
III. HUTANG Rp. 2.886.620.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 14.650.578.400
Sebut Tunjangan Rumah Rp71 juta Tak Cukup
Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara menyebut jika tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD, tidak cukup untuk membeli rumah.
Tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD Jabar sendiri, diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021, tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Jabar.
Adapun nilainya mencapai Rp71 juta untuk Pimpinan dan Rp62 juta untuk anggota, sebelum dipotong pajak progresif 30 persen.
"Nah, jujur dan yang kami terima juga tentunya tidak serta-merta juga cukup barangkali untuk membeli rumah," ujar Iswara, Selasa (9/9/2025).
Sehingga, kata dia, banyak anggota DPRD Jabar yang membeli rumah sekedar-sekadarnya.
"Ada juga yang kontrak, atau ada juga yang mungkin membeli apartemen dengan nilai yang kami terima," katanya.
Selain itu, kata Iswara, dengan adanya tunjangan perumahan tersebut, hampir seluruh anggota Dewan mengambil pinjaman dari Bank Jabar Banten (BJB) yang dibayar setiap bulan selama 5 tahun.
"Dan cicilannya sekitar Rp44 juta setiap bulan untuk membayar apartemen yang kami sewa, rumah yang kami kontrak di Bandung," ucapnya.
Menurutnya, setiap tunjangan yang diterima anggota DPRD Jabar, termasuk tunjangan perumahan memiliki dasar hukumnya. Baik undang-undang dan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017.
"Jadi dengan kata lain, ini adalah penerimaan yang legal kami terima. Terkait dengan besarannya berapa kali per tahun, itu semua dievaluasi oleh Kementerian dalam Negeri," ucapnya.
Tapi jika ternyata tunjangan perumahan senilai puluhan juta yang diterima anggota DPRD Jabar setiap bulan sejak 2021 itu menyakiti hati masyarakat, Iswara menyatakan siap dievaluasi.
"Kalau memang ternyata oleh masyarakat ini dianggap tidak patut, mencederai perasaan masyarakat, kami siap di evaluasi," katanya.
Kunjungi Kemendagri
Pasca-pernyataannya mengenai tunjangan rumah viral, MQ Iswara datang berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (10/9/2025).
Kunjungannya itu untuk berkonsultasi mengenai evaluasi tunjangan rumah yang diperoleh anggota DPRD Jabar.
"Mewakili DPRD Provinsi Jawa Barat sesuai dengan hasil rapim menyampaikan kesiapan DPRD Jawa Barat terkait dengan tunjangan perumahan yang selama ini kami terima untuk dievaluasi Kemendagri," kata Iswara di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menyerahkan hasil evaluasi tersebut ke Kemendagri.
"Terkait proses evaluasi di Kemendagri, menunggu semua evaluasi setiap provinsi masuk ke Kemendagri, dikarenakan Jawa Barat adalah provinsi pertama yang menyerahkan evaluasi ke Kemendagri," ungkap dia.
Evaluasi ini dilakukan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang meminta seluruh DPRD provinsi dan kabupaten/kota menyerahkan data tunjangan perumahan untuk ditinjau ulang.
"Kemendagri akan langsung menindaklanjuti. Dan ternyata tidak hanya Jawa Barat, sesuai arahan Mendagri, seluruh DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia tunjangan perumahannya akan dievaluasi," tegas Iswara.
Berdasarkan laman resmi DPRD Jawa Barat, tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD Jabar tercatat sebesar Rp64 juta per bulan, sedangkan anggota menerima Rp62 juta. Setelah dipotong pajak progresif sebesar 30 persen, nilai bersih yang diterima berkisar Rp44,4 juta.
Iswara menjelaskan bahwa tunjangan tersebut merupakan bagian dari belanja APBD dan legal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa anggota DPRD wajib berkedudukan di ibu kota provinsi, sementara DPRD Jabar tidak memiliki rumah dinas.
"Tunjangan rumah yang selama ini diterima anggota dewan memang bagian dari belanja APBD, sehingga evaluasinya menjadi kewenangan Kemendagri," ujar Iswara.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Wakil Ketua DPRD Jabar yang Sebut Tunjangan Rumah Rp 71 Juta per Bulan Tak Cukup
Motif 4 Pelaku Culik Penjual Cireng di Garut, Diduga Gegara Perselingkuhan |
![]() |
---|
VIDEO Tampang Oknum Polisi Viral Suruh Lepaskan Maling Motor, Berujung Diperiksa Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Sosok Kompol Sutrisno, Kapolsek Cikarang Utara Diperiksa Propam usai Anak Buah Lepaskan Maling |
![]() |
---|
Viral Penjual Cireng di Garut Diculik 4 Orang, Salah Satu Pelaku Perempuan, Ada yang Ngaku Polisi |
![]() |
---|
Hotman Paris Unggah Video Lawas Menteri HAM Natalius Pigai yang Ngaku Punya 3 Pacar : Menterimu! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.