Sekeluarga Tewas di Indramayu

Tampang Lesu 2 Pembunuh Sahroni Sekeluarga usai Ditangkap, Duduk di Kursi Roda, Mantan Residivis

2 pelaku pembunuhan berinisial R dan P itu mengenakan baju tahanan berwarna biru tertunduk lesu saat dihadirkan di pers rilis di Mapolda Jabar, Selasa

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tangkapan layar Ig @indramayuinfo
PELAKU PEMBUNUHAN - 2 pelaku pembunuhan berinisial R dan P itu mengenakan baju tahanan berwarna biru tertunduk lesu saat dihadirkan di pers rilis di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025). 

Kronologi Pembunuhan

Kasus ini terungkap setelah laporan polisi bernomor LP/B/873/IX/2025/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JABAR tertanggal 2 September 2025 diterima oleh pihak kepolisian.

Kapolres Indramayu menerangkan kronologi pembunuhan satu keluarga tersebut saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025).

Pembunuhan ini berawal dari persoalan sewa mobil. Tersangka R sempat merental mobil Avanza kepada korban Budi Awaludin sebesar Rp 750.000. 

Namun, ketika mobil hendak diambil tersangka, korban mengungkap bahwa mobil sedang mogok. 

Tersangka kemudian meminta uangnya kembali, tetapi uang tersebut telah dibelikan sembako untuk kebutuhan rumah tangga korban. 

"Tersangka R kesal sehingga pada tanggal 29 Agustus, tersangka mengajak P untuk melakukan pembunuhan berencana," ucap Hendra.

Menurut Fajar, pada Rabu (27/8/2025) pukul 17.00 WIB, tersangka P diminta oleh tersangka R membeli pacul dan menyimpannya di rumah P. 

Kemudian, malam harinya pukul 21.00 WIB, R mengajak P mengeksekusi korban Budi dengan iming-iming imbalan Rp 100 juta.

"Keesokan harinya atau Kamis (28/8/2025) pukul 18.00 WIB, R kembali menghubungi P untuk datang ke rumahnya. Malam sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya tiba di rumah korban dan R berpura-pura mengajak Budi untuk bekerjasa dalam bisnis jual beli minyak goreng. Lalu, Jumat (29/8/2025) pukul 01.00 WIB, R mengajak Budi melihat gudang rumahnya dengan alasan untuk bongkar muat minyak. Nah, saat itulah dia mengambil pipa besi dari tas P dan memukulkannya ke kepala Budi hingga tersungkur. R kemudian masuk ke kamar Sahroni dan memukulnya, sementara P berjaga di pintu," katanya.

Setelah itu, Fajar menyebut, R menuju kamar Euis dan memukul kepalanya, serta anak inisial R yang tengah tidur. Sementara tersangka P, menenggelamkan bayi inisial B ke bak mandi.

"Keduanya setelah menghabisi para korban mencari barang berharga dan menemukan uang Rp 7 juta dan tiga unit ponsel, salah satunya milik Budi yang kemudian dipakai R," katanya.

Selanjutnya, sekitar pukul 07.00 WIB, R mengambil gelang dan anting emas yang dikenakan bayi B dan menyerahkannya ke P. 

Tersangka P kemudian menjual emas itu ke Pasar Mambo Indramayu seharga Rp 3 juta. Dan, pukul 17.00 WIB, P membeli terpal untuk menyeret korban ke belakang rumah," ujarnya.

AKBP Fajar menambahkan, pada Sabtu (30/8/2025) pukul 01.00 WIB, kedua tersangka membawa kelima korban ke halaman belakang rumah dan menguburkannya dalam satu lubang. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved