Berita Nasional
DERETAN Fakta Bocah Perempuan Tewas Digorok Saat Hendak Mengaji di Kolaka Timur, Ini Motif Pelaku
Warga Desa Wundubite Kolaka Timur, Sulsel dihebohkan dengan kasus pembunuhan sadis terhadap MA berusia 10 tahun.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Warga Desa Wundubite Kolaka Timur, Sulsel dihebohkan dengan kasus pembunuhan sadis terhadap MA berusia 10 tahun.
Bocah perempuan tersebut ditemukan tewas dengan luka di bagian leher.
Semua bermula saat MA berawal berangkat dari rumah bersama adiknya W (7) menggunakan sepeda listrik.
Keduanya hendak menuju ke tempat mengaji yang berada di Desa Wundubite.
Sedangkan rumah korban berada di Desa Hakambololi.
Jarak kedua desa ini, tak begitu jauh sekitar 1,3 kilometer atau ditempuh dengan waktu perjalanan sekira tiga menit saja.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba keduanya diadang pelaku RH (18).
Korban MA berlari ke kebun dan dikejar RH.
Sementara W segera meminta pertolongan warga.
Saat warga tiba di lokasi kejadian, MA ditemukan sudah tak bernyawa.
Kini RH pun sudah diamankan polisi.
Melansir dari Tribunnews.com, berikut beberapa rangkuman faktanya
1. Korban Mengalami Luka Bacok di Leher
Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur, AKP Ahmad Fatoni mengatakan korban MA ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah.
Menurut dia, korban sebelum ditemukan tewas sempat dikejar pelaku.
"Korban didatangi pelaku, ditarik ke arah kebun cokelat, lalu dilukai menggunakan benda tajam," ujar AKP Ahmad Fatoni dikutip dari TribunnewsSultra.com, Jumat (5/9/2025).
Kasi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irwan Pansha, menambahkan berdasarkan keterangan adik korban, mereka berdua diadang oleh pelaku yang membawa parang.
"Saat diadang, korban lari ke dalam kebun, namun pelaku mengejar dan menebas lehernya," katanya.
Meskipun sempat dilarikan ke RSUD Ladongi, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
MA merupakan murid kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) di Andowengga, Desa Andowengga, kecamatan Poli Polia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
2. Serang Korban Pakai Parang
Kasi Humas Polres Kolaka Timur Iptu Irwan Pansha mengatakan pelaku membawa parang saat melakukan aksinya.
Kemudian pelaku mengejar korban yang ketakutan dan menebas leher menggunakan parang.
"Saat itu, pelaku membawa parang untuk menganiaya korban," katanya.
3. Korban Sempat Merespons Saat Ditemukan Warga
Berdasarkan keterangan saksi berinisial L, awalnya dia hendak ke kebun dengan mengendarai sepeda motor.
Dalam perjalanan, dia melihat korban terbaring.
L menghentikan motornya dan langsung melihat korban dalam kondisi berlumuran darah.
Saksi L segera mencari pertolongan dan memanggil warga lainnya.
Bersama MY dan K, mereka pun kembali mendatangi lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi, berdasarkan keterangan MY, mereka langsung melihat kondisi korban.
Dia sempat menepuk-nepuk tangannya, korban merespon dengan memegang tangan saksi.
K yang menyadari korban merupakan keponakannya menangis histeris, ayah korban datang ke lokasi tak lama berselang.
Saksi MY bersama L kemudian mengangkat tubuh korban ke dalam mobil.
Warga membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ladongi, Kolaka Timur.
Namun nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di RS.
Dari RS, jasad korban pun dibawa ke rumah duka dengan mobil ambulans.
4. Sosok Pelaku
RH, pelaku pembunuhan tersebut diketahui usianya masih berstatus anak.
"Pelaku diduga sementara masih di bawah umur juga,” kata Kasi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irwan Pansha, dalam keterangannya kepada TribunnewsSultra.com.
Berdasarkan informasi, RH merupakan seorang remaja pria berusia 18 tahun.
RH ditangkap pihak kepolisian tak lama setelah kejadian.
“Pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Kolaka Timur. Saat ini pelaku dalam tahap pemeriksaan,” kata Iptu Irwan Pansha.
5. Bermotif Dendam
Polisi menduga kasus pembunuhan bocah 10 tahun tersebut bermotif dendam.
RH tidak terima dirinya kerap diejek.
“Diduga tersangka dendam dengan perkataan korban yang sering mengejek,” kata Iptu Irwan Pansha.
(*)
Kabar Baik Bagi Guru Non-PNS Kemenag, Tunjangan Profesi Bakal Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Tunjangan DPR RI Terbaru Setelah Alami Pemangkasan, Tunjangan Perumahan Dihapus |
![]() |
---|
Inilah 8 Menteri Era Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Rugikan Negara Sebesar Rp 1,98 Triliun |
![]() |
---|
Kronologi Mercy 280 SL Eks Presiden Bj Habibie Disita KPK Terkait Kasus Korupsi Menimpa Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Muncul Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas dari Kepolisian, Sudah 34.222 Orang Tandatangani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.