Nadiem Makarim jadi Tersangka

VIDEO Ucapan Nadiem Makarim saat Kenakan Rompi Tahanan & Tangan Diborgol: Tuhan Akan Melindungi Saya

Nadiem Anwar Makarim, menolak tegas statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, ia berujar Tuhan melindungi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra

TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menolak dengan tegas statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
 
Melansir dari KompasTV, Nadiem tampak mengenakan rompi tahanan Kejagung dan tangan diborgol, keluar dari gedung Jampidsus Kejagung pada Kamis (3/9/2025) sore, sekira pukul 16.30 WIB.
 
Dengan wajah tegang dan raut kecewa, Nadiem langsung digiring petugas ke mobil tahanan.

Baca juga: Harta Kekayaan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop, Punya Hutang Rp 466 Miliar


Ia sempat berujar menyatakan dirinya tidak bersalah.

“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar,” ucapnya dengan suara bergetar namun tegas.

Kemudian Nadiem juga menyampaikan pesan kepada istri dan empat anaknya untuk menguatkan diri.

Pesan itu disampaikan saat Nadiem berada di dalam mobil tahanan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022.
 
Ia percaya Tuhan akan melindungi dan menunjukkan kebenaran di balik kasus yang melibatkannya tersebut.

Nadiem Makarim merupakan tersangka ke lima dalam kasus tersebut.

Sedianya, ada empat tersangka lainnya yakni Mulyatsyah, mantan direktur SMP Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih, mantan direktur sekolah dasar Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, konsultan teknologi di Kemendikbudristek, dan Jurist Tan, mantan staf khusus mendikbudristek.
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved