Demo di DPR RI
Postingan Laras Faizati Pegawai Antarparlemen ASEAN Picu Ditangkap, Hasut Massa Bakar Mabes Polri
Pegawai lembaga internasional, Laras Faizati ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghasutan, postingannya memprovokasi massa untuk bakar Mabes Polri
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laras Faizati diduga mengunggah konten provokatif di akun Instagram @larasfaizati yang berisi ajakan membakar gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa berlangsung.
Penasihat Hukum Laras Faizati, Abdul Gafur Sangadji mengatakan pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Pengajuan penangguhan penahanan akan dilakukan pada hari ini Kamis (4/9/2025) pukul 13.00 WIB.
"Alasannya karena klien saya ini mba Laras belum menikah sebagai tulang punggung keluarga," ucap Abdul Gafur saat dihubungi.
Baca juga: Nasib Laras Faizati Pegawai Antarparlemen ASEAN Dipecat usai Ditangkap Hasut Massa Bakar Mabes Polri
Menurutnya, Laras Faizati selama ini tinggal di rumah orang tuanya di Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
"Klien kami tinggal bersama ibu dan adiknya," tutur Abdul Gafur.
Kemudian atas penetapan tersangka, Laras Faizati diputus kontraknya oleh ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Secretariat sebagai Communication Officer.
Pernyataan Resmi Sekretariat AIPA Pecat Laras
Sekretariat AIPA ingin menanggapi kekhawatiran yang muncul terkait unggahan media sosial baru-baru ini yang dibuat oleh salah satu staf Sekretariat, yang telah menarik perhatian publik yang signifikan.
Sekretariat ingin mengklarifikasi bahwa unggahan tersebut dibuat di akun media sosial pribadi individu tersebut, dalam kapasitas pribadinya, dan semata-mata mewakili pendapat pribadinya.
Namun, diakui bahwa pada saat unggahan tersebut dibuat, individu tersebut masih menjabat sebagai staf Sekretariat AIPA.
Meskipun tindakannya sepenuhnya bersifat pribadi dan di luar kendali lembaga, Sekretariat menyadari keseriusan implikasinya terhadap reputasi AIPA dan ASEAN, serta perdamaian dalam Komunitas ASEAN.
Menanggapi hal tersebut, Sekretariat menjatuhkan tindakan disipliner yang tegas berupa pemutusan hubungan kerja.
"Oleh karena itu, beliau tidak lagi bekerja di Sekretariat.
Sekretariat sedang melakukan evaluasi internal, termasuk perumusan Prosedur Operasi Standar yang jelas serta pendidikan dan kesadaran berkelanjutan bagi staf, untuk memastikan bahwa semua pernyataan staf konsisten dengan nilai-nilai ASEAN, yang mempromosikan perdamaian, saling menghormati, harmoni, dan inklusivitas, serta insiden serupa tidak terulang kembali.
Nasib Laras Faizati Pegawai Antarparlemen ASEAN Dipecat usai Ditangkap Hasut Massa Bakar Mabes Polri |
![]() |
---|
Nasib Ibu Lansia yang Jarah AC Rumah Uya Kuya Kini Dipulangkan usai Tempuh Restorative Justice |
![]() |
---|
Sosok Laras Faizati, Ditangkap Dugaan Penghasutan Massa Agar Bakar Mabes Polri, Berprofesi Mentereng |
![]() |
---|
Tangis Wanita Lansia Bertemu Uya Kuya usai Ikut Jarah AC Rumahnya, Hidup Prihatin Jadi Tukang Parkir |
![]() |
---|
Tangis Cinta Kuya Tahu Rumahnya Dijarah Massa, Foto Keluarga dan Kucing Ikut Raib, Alami Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.