Demo di DPR RI

Postingan Laras Faizati Pegawai Antarparlemen ASEAN Picu Ditangkap, Hasut Massa Bakar Mabes Polri

Pegawai lembaga internasional, Laras Faizati ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghasutan, postingannya memprovokasi massa untuk bakar Mabes Polri

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube Kompas TV
TERSANGKA HASUT MASSA- Pers Rilis Polisi, Kamis (4/9/2025). Pegawai lembaga internasional, Laras Faizati ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghasutan, postingannya memprovokasi massa untuk bakar Mabes Polri 

Kami menyesalkan kegaduhan yang disebabkan oleh insiden ini dan menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada semua pihak yang telah terdampak. 

Sekretariat AIPA menegaskan kembali komitmennya yang kuat untuk menjunjung tinggi standar integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme tertinggi dalam melayani Parlemen Anggota AIPA dan Komunitas ASEAN,".

7 Orang Jadi Tersangka

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka atas kasus dugaan penghasutan aksi anarkis melalui media sosial.

Tujuh tersangka tersebut merupakan pemilik akun yang melakukan ajakan untuk berbuat kericuhan.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menuturkan pengungkapan kasus ini berdasarkan lima laporan polisi (LP).

Mereka diantaranya:

1. WH (31), pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat

2. KA (24), pemilik akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat

3. CS (30), pemilik akun TikTok @Cecepmunich

4. IS (39) selaku pemilik akun TikTok @hs02775

5. SB (35) selaku pemilik akun Facebook dengan nama akun Nannu

6. G (20) selaku pemilik akun Facebook dengan nama akun Bambu Runcing.

Jejak Karier

Laras  dikenal sebagai sosok muda yang memiliki rekam jejak profesional yang cukup mengesankan di kancah internasional.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved