Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Affan Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob, Ahok Sebut Ini Akibat DPR Tak Mau Dengarkan Rakyat

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), angkat bicara soal kematian tragis pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan

Editor: Moch Krisna
kompas.com
Ahok, Sohib Jokowi Kini Resmi Mundur Sebagai Komisaris Utama Pertamina, Dukung Ganjar-Mahfud MD 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), angkat bicara soal kematian tragis pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan (21), yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah kerusuhan demonstrasi di Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025).

Melalui media sosialnya pada Jumat (29/8/2025), Ahok menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Affan dan menyebut DPR RI sebagai pihak yang turut bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Menurutnya, DPR RI gagal meredam emosi massa karena enggan menemui para pengunjuk rasa.

"Kedukaan ini tidak akan terjadi apabila sejak awal pendemo diterima oleh DPR RI dan pemerintah untuk didengarkan aspirasinya serta dicarikan solusi," tulis Ahok melansir Wartakotalive.com.

Ia mengenang masa jabatannya sebagai Gubernur DKI, di mana ia selalu berusaha menemui massa aksi untuk mencegah konflik.

 

AHOK DIPERIKSA KEJAGUNG - Ahok kepada awak media di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta Kamis (13/3/2025). Ia menyebut akan memberikan informasi yang dibutuhkan terkait dengan dugaan korupsi di Pertamina.
AHOK DIPERIKSA KEJAGUNG - Ahok kepada awak media di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta Kamis (13/3/2025). Ia menyebut akan memberikan informasi yang dibutuhkan terkait dengan dugaan korupsi di Pertamina. (Kompas.com/Shela Octavia)

 

Menurut Ahok, sikap pejabat yang terbuka terhadap aspirasi rakyat adalah kunci menjaga ketertiban.

Affan Kurniawan tewas saat hendak menyeberang jalan di tengah demonstrasi yang ricuh.

Mobil rantis Brimob yang dikendarai tujuh anggota menabraknya, setelah sebelumnya dikepung massa yang marah atas tindakan represif aparat.

Ahok juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga persatuan di tengah situasi yang memanas.

 

Eks Kabareskrim Ikut Berkomentar

Terpisah, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, menyoroti insiden yang melibatkan mobil rantis Brimob dan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang meninggal dunia akibat tertabrak saat aksi demonstrasi.

Susno Duadji, menyampaikan bahwa seharusnya kendaraan taktis (rantis) tidak boleh digunakan sebagai alat untuk membubarkan massa atau mendorong kerumunan. 

Ia menyesalkan adanya insiden menelan korban jiwa yang seharusnya tidak terjadi jika prosedur pengamanan massa dipahami dengan baik oleh aparat di lapangan.

Susno pun mengatakan bahwa yang memerintahkan anak buah untuk menggunakan rantis melindas korban bisa menjadi terduga tersangka.

Pasalnya, anggota Brimob yang berada di dalam mobil rantis tersebut hanya mengikuti perintah.

"Si pemberi perintah, pertama yang bertanggung jawab adalah penanggung jawab lapangan, bukan sopir rantis itu," katanya.

"Kemudian rencana pengamanan seperti apa, itu harus diperiksa. Kemudian komandan lapangannya siapa, dan yang memberi perintah rantis bergerak itu siapa, itu yang bertanggungjawab, baru nanti sampai kepada bayangkara yang ada di dalam rantis, kalau yang ada di dalam rantis itu dia hanya menuruti perintah," ungkapnya.

Terkait penggunaan rantis di lapangan, Susno menjelaskan bahwa kendaraan ini tetap diperlukan dalam pengamanan unjuk rasa. 

Namun penempatannya tidak boleh digunakan untuk mengusir massa.

Menurutnya, rantis hanya diposisikan sebagai pelindung dan sarana pendukung keamanan.

Ia menegaskan bahwa dalam situasi berhadapan langsung dengan warga, seharusnya pasukan tameng yang berada di garis depan. 

“Kan dibawa itu ada orang, yang dihadapi orang, jadi tidak boleh kendaraan itu digunakan untuk menggusur orang, kalau untuk menghadapi orang itu pakai tameng, itu pun tidak boleh dengan kekerasan,” kata Susno dalam siaran Kompas TV, Jumat (29/8/2025).

“Rantis itu bukan digunakan untuk mendorong massa. Tapi rantis itu adalah untuk menyelamatkan orang dan digunakan ada yang untuk water cannon dan sebagainya,” jelas Susno.

Susno menekankan pentingnya perubahan pola pikir aparat maupun pejabat publik dalam memandang aksi demonstrasi. 

Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari hak demokratis warga negara yang dilindungi oleh konstitusi, bukan tindakan melawan pemerintah.

"Pemeriksa harus betul-betul memeriksa apa petunjuk yang diberikan oleh komandan lapangan atau penanggung jawab terhadap anak buah di lapangan yang melakukan mengamanan unjuk rasa, ingat ya ini bukan pembubaran unjuk rasa, tetapi pengamanan unjuk rasa," tegasnya.

Ia mengingatkan, seluruh elemen bangsa, mulai dari Polri, TNI, Satpol PP, hingga DPR, perlu memahami bahwa rakyat adalah pemilik negara. 

Dengan begitu, aparat harus menempatkan diri sebagai pengayom, bukan lawan dari masyarakat yang sedang menyampaikan pendapat.

 "Harus merubah mindset itu bahwa negara ini sejak ada reformasi sudah menjadi negara demokrasi, tidak bisa lagi oh bahwa unjuk rasa itu bertentangan dengan ini, gak bisa, pemilik negeri ini adalah rakyat," tutur Susno.

Susno menambahkan, rantis dibeli menggunakan uang rakyat, begitu pula gaji aparat yang bersumber dari pajak masyarakat. 

Oleh karena itu, seluruh perangkat negara harus mengingat bahwa keberadaan mereka adalah untuk melayani, bukan menakut-nakuti rakyat

 

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved