Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Kata Susno Duadji Soal Pihak Harus Disalahkan Dalam Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol Hingga Tewas
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, menyebut yang memerintahkan anggota brimob melindas ojol, dialah yang harus bertanggungjawab
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, menyoroti insiden yang melibatkan mobil rantis Brimob dan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang meninggal dunia akibat tertabrak saat aksi demonstrasi.
Susno Duadji, menyampaikan bahwa seharusnya kendaraan taktis (rantis) tidak boleh digunakan sebagai alat untuk membubarkan massa atau mendorong kerumunan.
Ia menyesalkan adanya insiden menelan korban jiwa yang seharusnya tidak terjadi jika prosedur pengamanan massa dipahami dengan baik oleh aparat di lapangan.
Baca juga: Sosok Bripka R, Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan Driver Ojol Hingga Tewas, Tak Tahu Ada Korban

Susno pun mengatakan bahwa yang memerintahkan anak buah untuk menggunakan rantis melindas korban bisa menjadi terduga tersangka.
Pasalnya, anggota Brimob yang berada di dalam mobil rantis tersebut hanya mengikuti perintah.
"Si pemberi perintah, pertama yang bertanggung jawab adalah penanggung jawab lapangan, bukan sopir rantis itu," katanya.
"Kemudian rencana pengamanan seperti apa, itu harus diperiksa. Kemudian komandan lapangannya siapa, dan yang memberi perintah rantis bergerak itu siapa, itu yang bertanggungjawab, baru nanti sampai kepada bayangkara yang ada di dalam rantis, kalau yang ada di dalam rantis itu dia hanya menuruti perintah," ungkapnya.
Terkait penggunaan rantis di lapangan, Susno menjelaskan bahwa kendaraan ini tetap diperlukan dalam pengamanan unjuk rasa.
Namun penempatannya tidak boleh digunakan untuk mengusir massa.
Menurutnya, rantis hanya diposisikan sebagai pelindung dan sarana pendukung keamanan.
Ia menegaskan bahwa dalam situasi berhadapan langsung dengan warga, seharusnya pasukan tameng yang berada di garis depan.
“Kan dibawa itu ada orang, yang dihadapi orang, jadi tidak boleh kendaraan itu digunakan untuk menggusur orang, kalau untuk menghadapi orang itu pakai tameng, itu pun tidak boleh dengan kekerasan,” kata Susno dalam siaran Kompas TV, Jumat (29/8/2025).
“Rantis itu bukan digunakan untuk mendorong massa. Tapi rantis itu adalah untuk menyelamatkan orang dan digunakan ada yang untuk water cannon dan sebagainya,” jelas Susno.
Baca juga: 7 Anggota Brimob Polda Metro Jaya Pelindas Ojol saat Demo Terbukti Langgar Etik, Langsung Ditahan
Susno menekankan pentingnya perubahan pola pikir aparat maupun pejabat publik dalam memandang aksi demonstrasi.
Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari hak demokratis warga negara yang dilindungi oleh konstitusi, bukan tindakan melawan pemerintah.
"Pemeriksa harus betul-betul memeriksa apa petunjuk yang diberikan oleh komandan lapangan atau penanggung jawab terhadap anak buah di lapangan yang melakukan mengamanan unjuk rasa, ingat ya ini bukan pembubaran unjuk rasa, tetapi pengamanan unjuk rasa," tegasnya.
Ia mengingatkan, seluruh elemen bangsa, mulai dari Polri, TNI, Satpol PP, hingga DPR, perlu memahami bahwa rakyat adalah pemilik negara.
Dengan begitu, aparat harus menempatkan diri sebagai pengayom, bukan lawan dari masyarakat yang sedang menyampaikan pendapat.
"Harus merubah mindset itu bahwa negara ini sejak ada reformasi sudah menjadi negara demokrasi, tidak bisa lagi oh bahwa unjuk rasa itu bertentangan dengan ini, gak bisa, pemilik negeri ini adalah rakyat," tutur Susno.
Susno menambahkan, rantis dibeli menggunakan uang rakyat, begitu pula gaji aparat yang bersumber dari pajak masyarakat.
Oleh karena itu, seluruh perangkat negara harus mengingat bahwa keberadaan mereka adalah untuk melayani, bukan menakut-nakuti rakyat.
Sopir Pelindas Driver Ojol
Terungkap sosok sopir pembawa mobil rantis Brimob Polri yang melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21), di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan anggota Brimob Polda Metro Jaya tersebut adalah Bripka R.
Bripka R termasuk dalam ketujuh anggota Brimob yang kini telah ditahan Divpropam Polri.
Karim menuturkan Bripka R dan Kompol C berada di depan.
Sedangkan Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y berada di belakang.
"Adapun pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut yaitu Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi yaitu Kompol C, sedangkan yang duduk di belakang adalah lima orang, yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y," kata Irjen Karim saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025), dilansir dari tayangan Kompas TV.
Baca juga: Pengakuan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan: Kalau Saya Berhentikan, Habis Pak
Sementara itu, Irjen Karim mengatakan pihaknya menetapkan ketujuh anggota Brimob dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
"Terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian," kata Karim.
Meski sanksi telah dijatuhkan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Propam terus mengumpulkan keterangan tambahan dari para terduga maupun saksi-saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut.
“Klarifikasi ini tentunya kami lakukan bukan hanya dari terduga saja, tapi juga dari saksi-saksi dan fakta-fakta lain yang relevan,” tambahnya.
Karim menyebutkan, setelah dinyatakan melanggar etik, tujuh orang tersebut akan ditempatkan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri selama 20 hari ke depan.
Adapun penahanan dilakukan dengan penempatan khusus (patsus) selama 20 hari terhitung mulai 29 Agustus 2025 ini.
"Mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus atau patsus di Divpropam Polri selama 20 hari terhadap 7 orang pelanggar," kata Karim.
Karim menambahkan, penahanan selama 20 hari bagi tujuh anggota Brimob tersebut dapat diperpanjang jika Divisi Propam Polri masih memerlukan waktu lebih untuk melakukan pemeriksaan dan pelanggaran.
"Saya tegaskan lagi… selama 20 hari terhitung mulai 29 Agustus sampai dengan 17 September. Apalagi 20 hari ini dirasakan kurang, maka masih bisa kita lakukan lagi untuk penempatan khusus,” ucap Abdul Karim.
Patsus tersebut dilakukan setelah Divisi Propam Polri menyimpulkan bahwa tujuh anggota Brimob tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP).
“Adapun dari gelar awal ini sudah kita sepakati dan hasil rekomendasi secara menyeluruh, dan kami sudah sampaikan ke Kompolnas dan Komnas HAM. Terhadap tujuh orang, kami pastikan terduga pelanggar sudah terbukti telah melanggar kode etik kepolisian,” jelas Abdul Karim.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan tewas usai dilindas mobil rantis milik Brimob pada Kamis (28/8) malam di sekitaran Pejompongan, Jakarta, dalam rangkaian demonstrasi massa.
Baca juga: Segini Harga Mobil Rantis Brimob Lindas Affan Driver Ojol di Pejompongan Berujung Meninggal Dunia
Selain driver ojol yang ditabrak polisi hingga tewas, diketahui ada juga pengemudi ojek online yang terluka.
Driver itu bernama Moh Umar Amarudin.
Mobil lapis baja itu lantas melindas seorang pengendara ojek online yang tengah berusaha lari dari kerumunan.
Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis.
Pengakuan Sopir Rantis
Salah satu anggota yang merupakan sopir rantas Brimob, mengaku jika kendaraan yang dikendarainya berhenti di tengah kerumunan, maka seluruh penumpang di dalamnya akan dihakimi oleh massa pendemo.
Pada momen tersebut, massa sudah melempari rantis Brimob menggunakan batu dan bom molotov, klaim dirinya.
"Jadi itu di jalan kan pertigaan, di kiri ada massa, di kanan massa, di depan massa dekat pom bensin. Itu mobil kalau saya berhentikan, habis pak. Pasti habis karena mereka sudah nyerang pakai batu, pakai cone block, pakai bom molotov," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas TV.
Ia mengaku dalam kondisi tersebut, hanya memikirkan bagaimana menyelamatkan anggota lain yang berada di dalam rantis Brimob tersebut.
Kemudian, dirinya menyebut adanya perintah dari atasan yang juga berada di dalam rantis untuk tetap berjalan.
Namun, karena massa yang sudah berkerumun di sekitar lokasi, rantis Brimob pun tidak bisa bergerak.
"Saya harus berjuang terus, pokoknya harus selamat ini. Lima menit telat, habis kita pak. Soalnya massa sudah banyak gitu," ujarnya.
Baca juga: Murkanya Prabowo Sebut Insiden Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob Harus Jadi Tanggung Jawab Aparat
Terkait peristiwa saat melindas Affan, sopir tersebut mengaku tidak tahu adanya orang di depan rantis Brimob yang dikendarainya.
Dia kembali menegaskan hanya memikirkan keselamatan anggota lain yang berada di dalam rantis Brimob.
"Saya tidak mengetahui posisi korban karena saya tidak memperhatikan orang kanan-kiri," katanya.
Singkat cerita, tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis tersebut pun berhasil lolos dari kepungan massa.
Perintah Prabowo
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatiannya terhadap insiden pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas oleh kendaraan taktis (Rantis) Baraccuda Brimob Polri dalam aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8/2025).
Prabowo menyampaikan duka belasungkawa terhadap keluarga korban yang ditinggalkan.
Dia mengaku kecewa atas tindakan anarkis aparat yang membuat driver ojek online, Affan meninggal dunia.
"Saya telah mengikuti perkembangan akhir-akhir ini, di mana tadi malam ada demonstrasi yang mengarah kepada tindakan anarkis juga ada peristiwa di mana petugas menabrak satu orang pengemudi ojol yang mengakibatkan almarhum Affan Kurniawan meninggal dunia," kata Prabowo di video rilisnya, dilansir dari Instagram Kompas, Jumat (29/8/2025).
Prabowo menegaskan akan menjamin kehidupan keluarga Affan.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah Republik Indonesia mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya, baik kepada orang tua maupun adik dan kakak-kakaknya,” kata Prabowo.
Prabowo mengaku terkejut dan prihatin atas insiden demonstrasi yang berujung menelan korban jiwa.
Dia juga memerintahkan institusi Polri untuk mengusut insiden tersebut hingga tuntas dan transparan, serta memastikan pelaku diberikan hukuman sesuai yang berlaku.
”Saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan, saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab," ujarnya.
"Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Prabowo.
Dalam situasi seperti ini, Prabowo juga mengimbau semua masyarakat untuk tenang untuk percaya dengan pemerintah yang dipimpinnya.
"Pemerintah yang saya pimpin akan berbuat yang terbaik untuk rakyat kita semua keluhan-keluhan masyarakat akan kami catat dan akan kami tidak lanjuti.
Saya juga mengimbau kepada seluruh bangsa Indonesia untuk selalu waspada agar unsur-unsur yang selalu ingin huru-hara, yang ingin chaos saya sampaikan kepada seluruh rakyat bahwa hal tersebut tidak menguntungkan rakyat. Tidak menguntungkan masyarakat. Tidak menguntungkan bangsa kita," terang Prabowo.
Prabowo menuturkan bahwa bangsa Indonesia saat ini berbenah diri.
"Bangsa kita sedang mengumpulkan semua tenaga semua kekuatan semua kekayaan untuk kita bangkit membangun negara yang kuat negara yang sejahtera, negara yang berhasil mengatasi kemiskinan dan kelaparan.
Kita akan menjadi bangsa yang maju kita akan menjadi bangsa yang mandiri yang berdiri di atas kaki kita sendiri. Kita akan menjadi negara industri yang tidak kalah dengan negara-negara lain.
Untuk itu kita harus waspada, kita harus tenang dan kita tidak boleh mengizinkan kelompok-kelompok yang ingin Membuat huru-hara dan kerusuhan. Aspirasi yang sah silahkan untuk disampaikan, kita akan perbaiki semua yang perlu diperbaiki.
Saya kira itu pesan saya Terima kasih," tandasnya.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Susno Duadji
Rantis Brimob
Affan Kurniawan
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Bripka R
Berita Nasional Terbaru
Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol Ngaku Tak Bisa Bedakan Tubuh Affan dengan Batu: Gak Ngerti |
![]() |
---|
Sosok Bripka R, Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan Driver Ojol Hingga Tewas, Tak Tahu Ada Korban |
![]() |
---|
Detik-detik 7 Anggota Brimob Tabrak & Lindas Ojol Affan, Sebut Ada Perintah Rantis Tetap Jalan |
![]() |
---|
7 Anggota Brimob Polda Metro Jaya Pelindas Ojol saat Demo Terbukti Langgar Etik, Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Segini Harga Mobil Rantis Brimob Lindas Affan Driver Ojol di Pejompongan Berujung Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.