Berita Viral

Profil Willy Aditya Anggota DPR RI Ancam Usir Ahmad Dhani dari Rapat RUU Hak Cipta, Kekayaan Rp18 M

Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI jadi sorotan setelah mengancam usir musisi Ahmad Dhani keluar dari ruang rapat usai berulang kali menyela

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
IG/Willy Aditya
TEGUR AHMAD DHANI- Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI jadi sorotan setelah mengancam musisi Ahmad Dhani keluar dari ruang rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI, Rabu (27/8/2025), setelah Ahmad Dhani berulang kali menyela pernyataan musisi Ariel Noah dan Judika. 

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 14.718.822.830

F. HARTA LAINNYA Rp. 1.010.968.828

Sub Total Rp. 18.083.205.848

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 18.083.205.848

Baca juga: Ini Kata Lesti Kejora Soal Melaporkan Balik Pencipta Lagu Yoni Dores Usai Jadi Saksi Uji Hak Cipta

Detik-detik Ahmad Dhani Ditegur

Musisi sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahmad Dhani nyaris diusir dari rapat dengar pendapat umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI, Rabu (27/8/2025).

Dalam rapat itu, ia ditegur Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya sebanyak dua kali karena menyela pembicaraan Ariel Noah dan Judika yang kala itu tengah menyampaikan pendapatnya.

Tak hanya itu, Willy pula mengancam suami Mulan Jameela itu keluar dari forum karena dianggap mengganggu jalannya rapat. 

Momen ini terjadi setelah Willy, selaku perwakilan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), mempersilakan Ariel untuk berbicara. 

Dengan nada tenang, dia mengungkapkan keresahan penyanyi mengenai mekanisme izin tampil yang dinilai membingungkan. 

“Jadi, ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan, dan dulu tuh harus penyanyinya yang minta izin,” kata Ariel, di ruang rapat, Rabu. 

Dia mempertanyakan, apakah penyanyi harus selalu mengurus izin sebelum tampil, bahkan untuk panggung sederhana seperti pentas seni sekolah atau pertunjukan di kafe. 

Baginya, penjelasan itu penting karena selama ini undang-undang tak memberi batasan jelas. 

“Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede saja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu,” ungkap Ariel. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved