Berita Nasional

Divonis Seumur Hidup Penjara, Ferdy Sambo Diisukan Kuliah S2 di Lapas, Ahmad Sahroni: Mantabss Bro

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang kini berstatus warga binaan, dikabarkan sedang menjalani program pendidikan magister (S2) di lapas

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi/Dok Lapas Kelas IIA Cibinong
DIISUKAN KULIAH - Ferdy Sambo saat memberikan khutbah di Gereja Oikumene Terang Dunia Lapas Cibinong dalam kegiatan Praise and Worship bertema 'Unchained: A New Creation'. Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang kini berstatus warga binaan, dikabarkan sedang menjalani program pendidikan magister (S2) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. 

Ringkasan Berita:
  • Meski berada di balik jeruji besi, Ferdy Sambo terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut dikabarkan  menjalani program pendidikan magister (S2) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
  • Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti, mengatakan bahwa hak untuk mendapatkan pendidikan bagi warga binaan dilindungi oleh aturan perundang-undangan.
  • Ahmad Sahroni memberikan reaksi dukungan singkat kepada Ferdy Sambo yang dikabarkan Kuliah S2 dari Tahanan.

TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang kini berstatus warga binaan, dikabarkan sedang menjalani program pendidikan magister (S2) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Meski berada di balik jeruji besi, beredar kabar bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut tercatat sebagai mahasiswa Program Magister (S2) di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTIGGI).

Kabar suami Putri Candrawathi ini pun viral dan mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melalui akun Instagram pribadinya @ahmadsahroni88.

Ahmad Sahroni mengunggah sebuah tangkapan layar berita Kompas berjudul "Ferdy Sambo Dikabarkan Kuliah S2 dari Tahanan".

Baca juga: Isi Surat Ferdy Sambo Untuk Trisha sang Putri Usai Resmi Jadi Dokter: Jadilah Tangan yang Tulus

Mengetahui kabar tersebut, Ahmad Sahroni memberikan reaksi dukungan singkat.

"Mantabss brooo," tulisnya dikutip Tribunsumsel.com pada Rabu (13/5/2026).

Kabar tersebut juga diperkuat dengan beredarnya informasi mengenai jurnal ilmiah berjudul "Pengaruh Entrepreneur Kristen Sebagai Upaya Pencegahan Fraud Risk Management" yang diduga ditulis oleh Sambo sebagai mahasiswa Program Magister di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTIGGI).

Penjelasan Ditjen Pas

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memberikan tanggapan resmi terkait beredarnya kabar mengenai aktivitas pendidikan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti, mengatakan bahwa hak untuk mendapatkan pendidikan bagi warga binaan dilindungi oleh aturan perundang-undangan.

“Hak untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikan itu dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak dari warga binaan untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikannya,” kata Rika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/5/2026).

Rika menambahkan bahwa fasilitas pendidikan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bukanlah hal yang baru.

Ia mencontohkan di Lapas Pemuda Tangerang, program pendidikan tinggi bahkan sudah berjalan sejak tahun 2020 dengan adanya kampus di dalam area lapas.

“Sampai saat ini masih berjalan, itu di Lapas Pemuda Tangerang, sudah dari tahun 2020-an, itu sudah ada warga binaan yang melanjutkan pendidikan S1, jadi ada kampus di dalam lapas tersebut,” ujar dia.

“Jadi, bukan hanya tentang Ferdy Sambo saja, tapi juga semua warga binaan,” sambung dia.

Baca juga: Penampilan Baru Ferdy Sambo Eks Kadiv Propam Polri Jadi Pengkhotbah di Penjara, Rambut Putih

Kabar aktivitas akademik Ferdy Sambo ini kembali menarik perhatian publik mengingat perjalanan panjang kasus hukum yang membelitnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved