Mahasiswa UIN Suska Bacok Mahasiswi
Nasib Raihan di Ujung Tanduk,Terancam di Drop Out dari UIN Suska Usai Membacok Mahasiswi
Raihan Mufazzar (21), mahasiswa UIN Suska Riau yang bacok mahasiswi terancam diberhentikan atau drop out (DO).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Ringkasan Berita:
- Kasus kekerasan berat menimpa seorang mahasiswi UIN Suska Riau, Farradhilla Ayu Pramesti (23), yang dibacok menggunakan kapak oleh rekan mahasiswanya, Raihan Mufazzar (21), pada Kamis (26/2/2026).
- Dewan Kode Etik UIN Suska Riau tengah memproses kasus ini sebagai pelanggaran berat.
- Pihak kampus menegaskan bahwa pelaku terancam sanksi terberat berupa Pemberhentian atau Drop Out (DO) tanpa harus menunggu putusan tetap (inkrah) dari pengadilan.
TRIBUNSUMSEL. COM - Raihan Mufazzar (21), mahasiswa UIN Suska Riau yang bacok mahasiswi terancam diberhentikan atau drop out (DO).
Diketahui, peristiwa terjadi pada Kamis (26/2/2026) di kampus UIN Suska Riau.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan dioperasi.
Kini Dewan Kode Etik UIN Suska Riau, dalam waktu dekat segera memutuskan sanksi bagi mahasiswa bernama Raihan Mufazzar (21), pelaku pembacokan mahasiswi Farradhilla Ayu Pramesti (23).
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau, Dr Alpi Syahrin mengatakan, tim Dewan Kode Etik saat ini sedang bekerja dalam menangani kasus yang menjerat Raihan Mufazzar.
"Di kampus punya tim kode etik mahasiswa. Tim sekarang sedang berproses sidang terkait kasus RM (Raihan Mufazzar, red)," katanya, dikonfirmasi Sabtu (28/2/2026), dikutip Tribunpekanbaru.com
Ia menerangkan, pelaku terancam diberikan sanksi terberat pantaran melakukan tindak pidana, yang masuk pada pelanggaran berat.
Di mana, pelaku melakukan aksi penganiayaan terhadap korban dengan senjata tajam (Sajam) jenis kapak.
Bahkan, mengarah pada percobaan pembunuhan.
"Biasanya diberhentikan atau drop out," tegas Alpi.
Baca juga: Kejinya Raihan Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Farradilla Sudah Rencanakan Sejak 2025, Kapak Diasah
Sementara terpisah, salah seorang anggota Dewan Kode Etik UIN Suska Riau, Dr Muhammad Darwis menuturkan, tim akan melaksanakan rapat koordinasi pada Senin awal pekan mendatang, untuk mendiskusikan hal teknis dalam pembahasan penanganan kasus tersebut.
Ditanyai apakah sanksi yang diberikan nantinya menunggu putusan resmi pengadilan, Darwis menyebut tim pada dasarnya bisa memberikan rekomendasi ke Rektor tanpa menunggu perkara inkrah.
| Pengakuan Raihan yang Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau, Tunjukkan Rasa Penyesalan yang Mendalam |
|
|---|
| Penyesalan Raihan Mahasiswa Pembacok Mahasiswi UIN Suska Riau, Ingin Taubat Sempat Niat Akhiri Hidup |
|
|---|
| Dapat Pendampingan Psikolog, Begini Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Riau Korban Pembacokan |
|
|---|
| Alasan Raihan Mahasiswa UIN Suska Riau Nekat Bacok Farradhila, Akui Target Ingin Membunuh |
|
|---|
| Pekerjaan Ferdi Pacar Farradhilla Mahasiswi Korban Pembacokan di UIN Suska, Kecewa Diselingkuhi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Raihan-Pembacok-Mahasiswi.jpg)