Dugaan Pungli Oknum Dishub di Palembang

Segini Uang Dugaan Pungli yang Diminta Petugas BPTD ke Relawan Banten Bawa Bantuan ke Aceh

Oknum petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Selatan Kelas II meminta pungutan liar ke relawan asal Banten yang

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Instagram Fesbukbanten
DUGAAN PUNGLI - Sebuah video memperlihatkan dugaan aksi pungutan liar (pungli) dilakukan oleh oknum di Kota Palembang terhadap mobil relawan asal Banten hendak ke Aceh viral di media sosial. Relawan menyebut dimintai Rp150 ribu, namun pihak oknum sebut hanya diberi minum. 

Jhon Lee menjelaskan, petugas kemudian membantu perjalan itu dan sopir memberikan dua buah minuman kaleng bukan uang Rp150.000 seperti yang disebutkan di video.

Jhon Lee berharap pembuat video memberikan klarifikasi baru yang menyatakan tidak ada petugas menerima uang itu, sebab jika masih ada yang mencemarkan nama BPTD Kelas II Sumatera Selatan dengan tuduhan pungutan liar maka akan diambil langkah langkah hukumnya.

"Kita sudah periksa petugas dan tidak terbukti sehingga meminta juga agar diluruskan atau disampaikan bahwa tidak benar dugaan pungli itu, kepada pembuat video juga agar mengklarifikasi hal itu karena mencemarkan nama BPTD Sumsel," tutupnya.

Diketahui, para relawan tersebut hendak ke Aceh dengan membawa bantuan berupa Al-Qur’an dan barang lainnya.

Ada juga petugas yang akan membersihkan Masjid di Aceh

Penjelasan Kadishub Palembang

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Prianto, memastikan bahwa petugas yang terekam dalam video viral tersebut bukan merupakan petugas Dishub Palembang.

Ia mengakui memang terdapat petugas Dishub di lokasi kejadian, namun tugas mereka saat itu hanya mengarahkan kendaraan angkutan agar transit terlebih dahulu di Terminal Karya Jaya karena belum memasuki jam operasional masuk kota Palembang.

Meski demikian, Agus menyayangkan adanya dugaan praktik pungli tersebut.

Ia menegaskan, apabila nantinya terbukti ada petugas Dishub Palembang yang terlibat atas kasus lainnya pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Ini sebagai pembelajaran bersama bagi kami agar kalau ada kejadian yang terjadi pada petugas kami, kami juga bisa meniru apa yang dilakukan oleh BPTD Sumsel," tutup Agus.

Disebut 'Transaksi Gelap' di Warung

Sebelumnya, aksi pungli ini diketahui dari curahan hari relawan wanita yang mengatakan bahwa bus kendaraan mereka dihentikan oknum petugas Dishub saat berada di Palembang

Kemudian oknum Dishub itu memanggil sopir bus untuk masuk ke dalam sebuah warung di seberang bus parkir.

Ternyata di dalam warung itulah diduga oknum Dishub tersebut meminta sejumlah uang ke sopir.

"Tuh liatin dia nyetopin lagi (kendaraan), nanti transaksinya di mana..? Di warung," ujar wanita penumpang mobil  lainnya  serentak menjawab.

Nilainya, sambung dia, bisa Rp 100 ribu atau Rp 50 ribu per kendaraan untuk mobil kecil. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved