Berita Nasional

'Silakan Adu Data & Fakta' Reaksi Ribka Tjiptaning Dipolisikan karena Ucapannya soal Soeharto

Reaksi Ribka Tjiptaning saat dilaporkan terkait ucapannya menyebut mantan Presiden Soeharto pembunuh jutaan rakyat

Tribunnews.com/Chaerul Umam
PROFIL- Ribka Tjiptaning, saat menjadi narasumber dalam diskusi publik Memperingati 26 Tahun Peristiwa 27 Juli yang digelar di kantor DPP PDIP, di Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta, Kamis (21/7/2022). Ppolitisi senior PDI Perjuangan, resmi dilaporkan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) ke Bareskrim Polri pada Selasa (12/11/2025).  

Tak cuma itu, Iqbal menilai pernyataan Ribka mengandung ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong. 

Menurut Iqbal, pernyataan itu tidak berdasar sebab tidak terdapat putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan rakyat.

"Apakah ada putusan hukum atau putusan pengadilan yang menetapkan bahwa almarhum Presiden Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat?" jelasnya. 

Pihak pelapor melaporkan kasus ini ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun laporan ini tidak mengatasnamakan nama keluarga Cendana, namun inisiatif pelapor untuk menjaga ruang publik dari penyebaran informasi tidak benar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ribka Tjiptaning Dipolisikan karena Ucapannya soal Soeharto: Silakan Adu Data & Fakta, 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved