Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba

Kaget dan Salah Tingkahnya Kamelia Saat Ammar Zoni Minta Surat Nikah Ketika Sidang Berlangsung

Ammar Zoni mendadak bikin kaget dan salah tingkah sang kekasih, dokter Kamelia karena minta surat nikah saat pengadilan

KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
SIDANG KASUS NARKOBA- Ammar Zoni dihadirkan lewat sambungan video dalam sidang kasus pengedaran narkoba di lapas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025). Ammar Zoni mendadak minta surat nikah pada sang kekasih, Kamelia 

Dari hasil interogasi terhadap terdakwa Asep, lanjut penuntut umum didapatkan informasi bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut milik terdakwa Adrian.

"Yang rencananya akan dijual atau diedarkan bersama-sama di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat," jelas jaksa.

Selanjutnya dalam penggeledahan di kamar rutan terdakwa Ammar Zoni ditemukan sejumlah barang bukti.

Hal itu berdasarkan interogasi yang dilakukan terhadap terdakwa Rivaldi.

"Terdakwa V (Rivaldi) mengakui bahwa narkotika jenis sabu didapat dari terdakwa VI (Ammar Zoni)," imbuh jaksa.

Adapun sejumlah barbuk yang ditemukan di kamar Ammar Zoni berupa satu bungkus plastik, klip berukuran kecil masing-masing berisikan kristal warna putin dengan berat 0,741 gram, serta satu buah tas plastik berisi 1 bungkus klip berisikan 22 linting daun-daun kering dengan berat 4,23 gram.

"Serta satu bungkus plastik klip berisikan 42 linting masing-masing berisikan daun-daun kering dengan berisikan 10,694 gram yang ditemukan di atas pintu ventilasi kamar terdakwa Ammar Zoni," jelas JPU.

Atas perbuatannya para terdakwa diancam pidana melanggar pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dugaan keterlibatan Ammar membuatnya ikut diboyong ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 16 Oktober 2025 lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Kaget Kamelia ketika Ammar Zoni Minta Surat Nikah saat Sidang Berlangsung, .

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved