Pembunuhan Istri Pejabat di Manokwari

Sosok Wanita Berinisial AGT, Istri Pegawai Pajak Dibunuh di Manokwari, Rela Keluar dari Pekerjaanya

Sosok AGT, istri pegawai pajak di Manokwari yang tewas dibunuh dan jasadnya ditemukan di septic tank

youtube tribunpapuabarat
PEMBUNUH ISTRI PEJABAT- Tangkap layar (kiri) Yahya Himawan, pelaku pembunuhan terhadap AGT (38), istri pejabat Kantor Pelayanan Pajak di Manokwari, sembunyikan korban di dalam septic tank, (kanan) Anggota Sat Reskrim Polresta Manokwari evakuasi jasad perempuan korban pembunuhan yang dikubur dalam septic tank di salah satu bangunan di kawasan Reremi Manokwari, Selasa (11/11/2025) 

"Korban berhenti kerja harapannya agar segera punya anak," ujarnya.

Jenazah AGT pun kini telah dimakamkan di Kota Blitar, Rabu (12/11/2025).

Jasad Korban Dikubur di Septic Tank

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan mengatakan, jasad korban ditemukan terkubur di septic tank.

“Jasad korban sudah ditemukan, dikubur di dalam septic tank sebuah bangunan baru di kawasan Reremi,” ujar Kapolresta kepada wartawan, Selasa (11/11/2025) petang.

Mengutip TribunPapuaBarat.com, pelakunya adalah seorang pria dan kini telah ditahan.

“Untuk pelaku sementara masih satu orang (pria), dan saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, mengatakan bahwa pria tersebut bernama Gembul alias Yahwa Himawan.

Gembul kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan dan perampokan.

AKP Agung mengatakan, tersangka nekat menghabisi nyawa korban karena terlilit utang judi online (judol).

"Tersangka memiliki utang sekitar Rp4 juta dan berencana pulang ke Jawa Timur," ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Karena tak punya uang, ia pun berniat untuk merampok korban.

"Ia kemudian berniat merampok rumah korban," lanjut Agung.

Awalnya, tersangka mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam dan sebuah karung.

Setibanya di rumah korban, ia berdalih hendak memeriksa dapur rumah korban.

Alasan tersebut, dipakai karena ia sebelumnya pernah bekerja sebagai tukang bangunan di rumah korban.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved