Pembunuhan Istri Pejabat di Manokwari

Dimutilasi & Dikubur di Septic Tank, Kejamnya Tukang Bangunan Bunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari

Begini cara keji Tukang Bangunan Bunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Sebelum Dikubur di Septic Tank, dimutilasi

youtube tribunpapuabarat
PEMBUNUH ISTRI PEJABAT- Tangkap layar (kiri) Yahya Himawan, pelaku pembunuhan terhadap AGT (38), istri pejabat Kantor Pelayanan Pajak di Manokwari, sembunyikan korban di dalam septic tank, (kanan) Anggota Sat Reskrim Polresta Manokwari evakuasi jasad perempuan korban pembunuhan yang dikubur dalam septic tank di salah satu bangunan di kawasan Reremi Manokwari, Selasa (11/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Dilaporkan hilang pada 10 November 2025 dan ditemukan tewas, korban AGT (38), istri pegawai pajak di Manokwari
  • Ditangkap sehari kemudian, pelaku bernama Yahya Himawan, tukang bangunan yang pernah bekerja di rumah korban.
  • Polisi menyita sejumlah barang korban, mobil box yang digunakan, dan membawa jasad ke RSUD Manokwari.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kini sudah terungkap, kasus pembunuhan istri pegawai pajak berinisial AGT (38) di Reremi Puncak, Manokwari, Papua Barat.

Sejak Senin (10/11/2025) dan terakhir terlihat di rumah, korban dilaporkan hilang oleh suaminya .

Korban sendirian di rumah sedangkan suaminya bekerja saat dilaporkan hilang,.

Setelah dilakukan pencarian, jasad korban ditemukan dalam kondisi tak utuh terkubur di septic tank rumah kosong.

Septic tank merupakan tempat penampungan dan pengolahan limbah cair rumah tangga seperti kotoran dan tinja agar tidak mencemari lingkungan.

KORBAN PEMBUNUHAN - Anggota Sat Reskrim Polresta Manokwari evakuasi jasad perempuan korban pembunuhan yang dikubur dalam septic tank di salah satu bangunan di kawasan Reremi Manokwari, Selasa (11/11/2025). Pelaku membunuh karena ingin merampok terlilit utang pinjol.
KORBAN PEMBUNUHAN - Anggota Sat Reskrim Polresta Manokwari evakuasi jasad perempuan korban pembunuhan yang dikubur dalam septic tank di salah satu bangunan di kawasan Reremi Manokwari, Selasa (11/11/2025). Pelaku membunuh karena ingin merampok terlilit utang pinjol. (Tribunpapuabarat.com)

Lokasi penemuan jasad jaraknya sekitar 300 meter dari rumah korban.

Berdasarkan sejumlah bukti, pelaku pembunuhan bernama Yahya Himawan ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari pada Selasa (11/10/2025).

Pelaku merupakan tukang bangunan yang pernah bekerja di rumah korban.

Hal tersebut menjadi bekal pelaku mengetahui seluk beluk bangunan rumah.

Awalnya, pelaku mendatangi rumah korban untuk merampok,

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menjelaskan pelaku terlilit utang judi online sebesar Rp4 juta.

“Tersangka memiliki utang sekitar Rp4 juta dan berencana pulang ke Jawa Timur. Ia kemudian berniat merampok rumah korban,” ungkapnya, dikutip dari TribunPapuaBarat.com.

Pelaku berpura-pura hendak memperbaiki dapur korban.

Saat korban lengah, pelaku menodongkan senjata tajam dan meminta uang Rp4 juta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved